Thursday, April 30, 2020

Apa Yang Dimaksud Amar Ma'rûf Nâhî Munkar

Apa Yang Dimaksud Amar Ma'rûf Nâhî Munkar


Pengertian Amar Ma'rûf Nâhî Munkar

Sahabat syariatkita, banyak orang bertanya masalah amar ma'ruf nahi munkar, bagaimanakah dengan kita? Tahukah kita perbedaan amar ma'ruf nahi munkar dengan dakwah? Apa relevansinya dengan dakwah Islamiyah?  Jika Anda ingin mengetahuinya silahkan disimak artikel ini sampai selesai, bagi Anda yang mendapatkan kemanfaatan dari artkel ini silahkan bisa berkontribusi d kolom komentar, atau Anda yang menginginkan update artikel dari kami bisa subscribe dengan mengisikan alamat email Anda. Gratis.

Amar Ma'rûf Nâhî Munkar

Sahabat syariatkita, di dalam Al-Qur'an jika kita teliti terdapat 38 kata yang berafiliasi pada kata al-ma'rûf dan terdapat 16 kata al-munkar.

Kata munkar sendiri biasa diartikan sebagai segala sesuatu yang dianggap buruk, jelek dan dibenci oleh syari'at. Kata mungkar ini mengacu yaitu pada seluruh sesuatu yang mengandung unsur "dilarang". Adapun kata ma'ruf biasa diartikan sebagai segala sesuatu yang diperintahkan oleh syariat.

==> Baca Juga: 

Dari sudut pandang terminologi, amar ma'ruf nahi munkar dapat diartikan dengan upaya menyuruh kepada kebaikan, mencegah dari kemungkaran. Pengertian amar ma'ruf nahi mungkar biasa digunakan sebagai upaya menyeru kepada jalan Allah Subhanahu Wata'ala dengan memerintahkan perkara yang baik (diperintahkan syariat) dan mencegah sesuatu yang munkar (bertentangan dengan syariat).

Mengenai hal ini, Abul A'la al Maududi menjelaskan amar ma'ruf nahi munkar dalam bukunya sebagai berikut:
"Istilah ma'rufat (jamak dari ma'ruf) menunjukkan makna "semua kebaikan". Kebaikan dan sifat-sifat yang baik yang sepanjang masa diterima oleh hati nurani manusia sebagai sesuatu yang baik (good). Sebaliknya, istilah munkarat (jamak dari munkar) menunjukkan semua dosa dan kejahatan-kejahatan yang sepanjang masa telah dikutuk.

Amar Ma'rûf Nâhî Munkar dalam Al-Qur'an

Mengenai kewajiban amar ma'ruf nahi munkar, Allah Subhanahu Wata'ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

"Sesungguhnya Allah menyuruh untuk berlaku adil dan berbuat kebaikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang kamu dari perbuatan keji, munkar, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran." (Q.S. An-Nahl: 90)

Berdasarkan ayat di atas, setidaknya terdapat tiga perbuatan yang dilarang di dalam syariat, yakni berbuat keji (Al-Fahsya'), melakukan kemunkaran (Al-Munkar), dan menciptakan permusuhan atau penyimpangan dengan syariat (A-Bagy).

Dengan demikian amar ma'ruf nahi mungkar sesuai dengan perintah Allah Subhanahu Wata'ala sebagaimana ayat di atas haruslah mencakup 3 aspek yang mana satu sama lain saling terkait. Artinya kita tidak dibenarkan hanya menjalankan salah satu dari ketiga aspek di atas dan meningalkan aspek yang lain.

Di dalam ayat yang lain Allah Subhanahu Wata'ala Berfirman:

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung." (Q.S. Ali Imran: 104)

Dalam ayat di atas, antara kata amar ma'rûf nâhî munkar disebutkan secara lengkap. Ayat di atas mengandung beberapa pengertian antara lain:

  1. Kewajiban melaksanakan amar ma'ruf nahi mungkar dalam suatu kelompok.
  2. Domain daripada amar ma'ruf nahi mungkar meliputi; menyeru pada kebaikan, menyuruh pada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar.
  3. Orang yang beruntung adalah mereka yang melaksanakan amar ma'ruf (perbuatan baik yang diperintahkan oleh syariat) dan mencegah perbuatan mungkar (dosa yang dilarang oleh agama).

 Dalam ayat yang lain disebutkan:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ

"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik." (Q.S. Ali Imran: 110)

Adapun dalam ayat 110 dari surat Ali Imran sebagaimana di atas terdapat 3 pengertian; yaitu:

  1. Umat Islam adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia. 
  2. Sebagai umat terbaik, maka kewajiban umat Islam adalah melakukan amar ma'ruf dan mencegah dari yang munkar 
  3. Beriman kepada Allah subhanahu Wata'ala dengan tidak menpersekutukan dengan apapun.

Dengan demikian, setiap umat sebagaimana ayat di atas memiliki kewajiban melakukan amar ma'ruf nahi munkar. Mengenai hal ini kewajiban amar ma'ruf dan nahi mungkar para ulama berbeda pandangan ada yang mengatakah secara keseluruhan dan ada yang mengatakan sebagian; yang artinya jikalau sebagaian dari masyarakan ada yang sudah melakukan amar ma'ruf nahi mungkar maka gugur kewajiban tersebut bagi umat yang lain. Hal ini adalam merupakjan penafsiran mereka sebagaimana dalam Surah Ali Imran ayat yang 104. Lebih lengkapnya silahkab baca: Dasar Hukum Dakwah

Penjelasan lebih lanjut mengenai pengertian amar ma'rûf nâhî munkar dapat dijumpai dalam Q.S. At-Taubah ayat 71 dan 112 sebagai berikut:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong dari sebagian lainnya. Mereka menyuruh mengerjakan yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana." (Q.S. At-Taubah: 71)

Dalam ayat di atas, yang menjadi esensi daripada Tujuan Dakwah Islamiyah adalah bahwasanya seorang mukmin hendaklah saling tolong menolong dalam masalah amar ma'ruf nahi munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan dalam melakukan ketaatan kepada Allah Subhanahu Wata'ala. Jika hal tersebut telah dilakukan maka Allah akan memberikan rahmat-Nya kepada mereka.

Selanjutnya dalam Q.S. At-Taubah ayat 112, disebutkan:

التَّائِبُونَ الْعَابِدُونَ الْحَامِدُونَ السَّائِحُونَ الرَّاكِعُونَ السَّاجِدُونَ الآمِرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّاهُونَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَالْحَافِظُونَ لِحُدُودِ اللَّهِ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ

"Mereka itu (yakni orang-orang yang telah mukmin) adalah orang-orang yang bertobat, yang memuji Allah, yang ruku' dan sujud, yang menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah perbuatan yang munkar dan memelihara hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang mukmin itu" (Q.S. At-Taubah: 112)

Berdasarkan ayat-ayat dakwah sebagaimana disebutkan di atas, maka dapat dikemukakan suatu kesimpulan sederhana bahwa menegakkan kebajikan dan melaksanakan amar ma'rûf nâhî munkar adalah esensi dari tugas dakwah yang diemban manusia.

Bagaimana Melakukan Amar Ma'rûf Nâhî Munkar

Ayat-ayat Al-Qur'an sebagaimana di sebutkan di atas secara keseluruhan menunjukkan kewajiban mengenai amar ma'ruf (memerintahkan kebaikan menuju jalan Allah) dan nahi munkar (mencegah kemungkaran berupa segala yang dilarang oleh Allah).

Dalam hal ini terdapat pendangan di atara golongan dalam pelaksanaan amar ma'ruf nahi munkar tersebut. Adapun pandangan tersebut menurut mereka adalah:

Aliran Mu’tazilah

Dalam kewajiban amar ma'ruf nahi munkar ini, mereka berpendapat bahwa kewajiban tersebut haruslah dijalankan oleh setiap orang Islam tanpa pengecualian.Sejarah menunjukkan betapa gigihnya orang-orang mutazilah dalam mempertahankan Islam dan memberantas kesesatan-kesesatan yang tersebar luas pada permulaan khalifah bani Abbasiyyah.

Aliran Asy'ariyah          

Adapun dalam perspektif Asy'ariyah tentang mengatasi perilaku munkarat sangat berbeda dengan prinsip Mu’tazilah. Dalam prinsipnya Asy'ariyah tidak menggunakan kekerasan melainkan kebijaksanaan dan anti kerasan sepanjang pihak tersebut tidak memerangi.
   
Kewajiban amar ma'rûf nâhî munkar tidak hanya ditunjukkan dalam Al-Qur'an, namun beberapa hadits mengisyaratkan tentang kewajiban tersebut antara lain:

عن ابى شعيد الخدرى رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله ص.م. يقول مَنْ رأى منكم منْكرا فلْيغيِرْه بيده فإنْ لم يسْتطعْ فبلسانه فإنْ 
لم يسْتطعْ فبقلْبه وذلك أَضْعف الْإيمان                                
              
ِِ"Dari Abu Syaid Al-Khudri RA, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: barang siapa di antara kalian melihat suatu perbuatan munkar, hendaklah ia bertindak dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka bertindak dengan lidahnya, dan jika ia tidak mampu hendaklah ia bertindak dengan hatinya; dan itu adalah selemah-lemahnya iman." (HR. Muslim)

Dengan demikian, maka dengan mengacu pada hadis sebagaimana di atas, tata cara urutan melakukan amar ma'ruf nahi munkar adalah sebagai berikut:

  1. Amar ma'ruf nahi munkar dengan power (kekuatan)
  2. Amar ma'ruf nahi munkar dengan lisan (tutur kata), dan
  3. Amar ma'ruf dengan hati (pengingkaran dalam hati)
Adapun poin pertama yaitu amar ma'ruf nahi munkar dengan kekuatan yaitu bisa dilakuka oleh orang Islam yang memiliki otoritas atau jabatan. Maka yang demikian ini ia harus dan berkewajiban menggunakan jabatan dan kekuatan yang ia miliki untuk amar ma'ruf nahi munkar. Artinya jikalau mereka mendapati lingkungan sekitar atau lingkungan kerjanya ada perbuatan yang berseberangan dengan ajaran agama maka ia wajib melakukan amar ma'ruf nahi munkar dengan cara menegakkan peraturan atau membuat peraturan yang sesuai dengan aturan agama.

Poin yang kedua adalah, bagi kaum muslimin yang tidak memiliki kekuatan maka mereka tetap berkewajiban melakukan amar ma'ruf nahi mungkar dengan posisi yang memungkinkan bagi mereka seperti memberi wejangan yang baik atau melakukan amar' ma'ruf nahi munkar dengan ceramah dan memberikan nasehat atau tutur kata yang baik jikalau melihat suatu kemungkaran.

Adapun golongan yang ketiga yaitu dilakukan oleh umat Islam manakala mereka tidak memenuhi persyaratan yang pertama dan kedua; artinya mereka mau melakukan amar ma'ruf  nahi munkar akan tetapi tidak memiliki jabatan atau tidak memiliki kekuatan cukup, sedang kalau dengan kata-kata saja mereka takut jika justru timbul mudharat yang lebih besar, seperti adanya ancaman yang membahayakan bagi dirinya. 

Maka dengan demikian ia diperkenankan melakukan amar ma'ruf nahi munkar dengan cara yang ketiga yaitu melalui hatinya. Artinya jikalau setiap melihat kemunkaran maka ia waji ingkar dengan hati, dan hal ini adal kadar iman yang paling rendah. Artinya manakala kelompok ketiga ini jikalau melihat kemungkaran akan tetapi hatinya tidak ingkar, atau justru malah senang maka lenyaplah sudah keimanannya, atau sama saja keimanan dalan dirinya telah hilang. 

0 Komentar:

Post a Comment

Blog Archive

Dapatkan Artikel Kami Gratis

Ketik email Anda di sisi:

Kami akan mengirimkannya untuk Anda

Quality Content