Sunday, December 21, 2014

Cara Membaca Shalawat Kepada Nabi Muhammad

Cara Membaca Shalawat Kepada Nabi Muhammad SAW

 

Sahabat syariatkita, Allah telah berfirman di dalam Al-Qur’an Surah al-Ahzab ayat 56:

إن الله وملئكته يصلون على النبي ياايها الذين أمنوا صلوا عليه وسلموا تسليما

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salamdengan penuh penghormatan kepadanya.

Berdasarkan Ayat di atas, jelas Allah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman untuk senantisa bershalawat kepada beliau, karena Allah sendiri juga membacakan ahalawat-Nya. Akan tetapi pernahkah kita bertanya, mengapa Allah membaca shalawat kepada beliau, tidak cukup sampai disitu Allah juga mengkhitobi orang yang beriman agar turut pula membacakan shalawat kepada beliau? Terus jika kita disuruh membaca shalawat, bagaimana cara melakukannya? Bagaimana pula hukum melakukan peringatan maulid? Pertanyaan pertanyaan tersebut mungkin terasa sepele, akan tetapi banyak diantara kita yang kurang mengindahkannya, sehingga jika ada perbedaan cara mengucapkan shalawat tak ayal terjadi perang argumen dengan menonjolkan jatidiri masing-masing golongan.

Baiklah dalam artikel kali ini, syariatkita akan mencoba menjelaskan tentang hal itu. Dalam hal ini, mayoritas ulama berpendapat mengenai wajibnya membaca shalawat kepada beliau. Kewajiban tersebut yaitu berdasarkan firman Allah Surah Al-Ahzab ayat 56 sebagaimana di atas, diaman kalau dalam istilah ilmu ushul fikih dikatakan:

أَلْأَمْرُ لِلِوُجُوْبِ إِلَّا مَا دَلَّ الدَّلِيْلُ عَلَى خِلَا فِهِ

“Perintah menunjukkan suatu kewajiban, kecuali ada dalil yang menyalahinya.”

Dengan demikian jelaslah bahwa bershalawat merupakan kewajiban kecuali ada dalil syar’i yang melarangnya. Akan tetapi, yang menjadiperbedaan di kalangan ulama yaitu pada masalah kadarnya, dalam arti kapan saja kita seharusnya membacakan shalawat kepada Rasulullah SAW, apakah hanya wajib ketika di dalam bacaan shalat saja, atau ada waktu-waktu tertentu yang mengaturnya.

Diantara ulama ada yang menyebutkan bahwa kewajiban membaca shalawat yaitu pada setiap kali Nama Nabi disebutkan. Mereka mendasarinya dari hadis beliau:
اَلْبِخِيْلُ مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلَّى عَلَيّ

“Orang yang pelit, yaitu orang yang ketika disebutkan namaku akan tetapi mereka tidak membacakan shalawat atasku.

Atas dasar itulah, maka Imam Al-Qurthubi menjelaskan untuk menghindari dosa dan sebagai langkah kehati-hatian, maka seyogyanya kita harus membacakan shalawat setiap kali nama beliau disebutkan. Dalam hal ini, mayoritas ulama hampir sependapat bahwa kewajiban membacakan shalawat  yaitu seumur hidup sekali. Hal tersebut dikarenakan, kewajiban melaksanakan suatu perintah tidak menuntut harus di ulang-ulang, dalam hal ini disebutkan dalam kaidah ushul fikih:

اَلْأَمْرُ لَا يَقْتَضِى التِّكْرَارَ

“Suatu perintah tidak menuntut adanya pengulangan.”

Dengan demikian, dengan membaca shalawat satu kali saja maka sudah dapat menggugurkan kewajiban. Akan tetapi pendapat ini juga sejumlah ulama yang lain dimana menreka mengatakan, lalu bagaimana keadaannya ketika kita shalat? Bukankan dalam shalat kita juga diwajibkan membaca shalawat setiap duduk tasyahhud akhir? Sehingga diantara mereka ada yang mengatakan bahwa kewajiban membaca shalawat yang dimaksud yaitu setiap kali duduk tasyahud dalam shalat (ash-Shiddiqy, 2000: 304). Kewajiban mambaca shalawat selain berdasarkan Al-Qur’an sebagaimana di atas, juga diperkuat oleh hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad sebagai berikut:

صَلُّوْا عَلَيَّ فَإِنَّهَا زَكَاةٌ لَّكُمْ وَاسْأَلوُا اللهَ لِيْ اَلْوَسِيْلَةَ فَإِنَّهَا دَرَجَةٌ فِيْ اَعْلَى الْجَنَّةِ لَا يَنَالهُاَ اِلَّا رَجُلٌ وَاَرْجُوْ اَنْ اَكُوْنَ اَنَا هُوَ

Bersalawatlah kalian untukku, karena shalawat kalian adalah penyuci (dari dosa) kalian dan mohonkanlah bagiku al-wasilah kepada Allah ia (al-wasilah) adalah suatu tingkat di surga yang tertinggi yang hanya akan dikaruniakan kepada seseorang dan aku berharap orang itu adalah aku.”

Adapun pembacaan shalawat yang dimaksud yaitu berbeda-beda dan esensinya, itu semua tergantung yang membacakannya. Karena shawalat yang dimaksud adalah shalawat dari segi etimologi yang berarti ad-du’a (الدعاء) atau at-tabarruk (التبارك). Shalawat sendiri merupakan bentuk jamak (kata majemuk) dari mufrot (kata tunggal) shalat (Abdullah, 1985: 553). Dengan demikian, pengertian Allah SWT membacakan shalawat kepada Raslullah adalah Allah memberikan rahmat, ridha, kemuliaan, pujian dan penghormatan. Sedangkan yang dimaksud malaikat membacakan shalawat kepada beliau berarti para malaikat memohonkan ampunan dan do’a kepada beliau agar di curahkan rahmat-Nya, sedangkan shalawat orang-orang yang beriman adalah berupa do’a yang dipanjatkan kepada Allah serta mentaati dan menjunjung perintah beliau (Nabil, 2002: 235).

Adapun tata cara membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW minimal yaitu dengan mengucapkan Allahumma shalli ‘ala muhammad (اللهم صلى على محمد), akan tetapi yang lebih baik sebagaimana yang telah diajarkan oleh Nabi yaitu dengan menambahwan shalawat untuk keluarga beliau dengan demikian bacaannya menjadi (اللهم صلى على محمد وعلى ال محمد). Imam Bukhari dalam dalam Shahihnya dari Said bin Yahya bin Said menjelaskan ketika ada salah seorang sahabat bertanya kepada beliau mengenai bagaimana caranya membaca shalawat kepada beliau, maka Rasulullah-pun bersabda:

قُوْلُوْا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمّدٍ وَعَلَى اَلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى اِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى اَلِ اِبْرَاهِيْمَ اِنَّكَ حَمِيْدٌ مَّجِيْدٌ. اَللَّهُمَّ بَاِركْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى اِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى اَلِ اِبْرَاهِيْمَ اِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

(Rasulullah bersabda), katakanlah:Ya Allah berilah rahmat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau memberikan rahmat kepada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Mahamulia. Ya Allah anugerahi berkah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau menganugerahi berkah kepada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Mahamulia.”

Dalam kitabnya; Al-Adzkar, Imam Nawawi menjelaskan bahwa pengucapan shalawat kepada Nabi SAW hendaknya tidak sekedar ucapan: shallaallahu alaihi (صلى الله عليه) saja, akan tetapi hendaklah diiringi kata wasallamuhu (وسلامه). Hal tersebut dimaksudkan agar doa yang dipanjatkan kepada beliau menjadi lebih sempurna.  

Demikian sahabat styariatkita, cukup menarik bukan semoga kita tambah pengetahuan dan tentunya tambah cinta kepada baginda junjujungann kita Nabi Muhammad SAW. Semoga bermanfaat, mungkin Anda juga tertarik dengan artikel kami yang lain:

0 Komentar:

Post a Comment

Dapatkan Artikel Kami Gratis

Ketik email Anda di sisi:

Kami akan mengirimkannya untuk Anda

Quality Content