Sahabat syariatkita, pernahkah kita makmum sholat akan tetapi tidak merasa nyaman dan solat menjadi tidak khusyu karena bacaan makmum di sebelah kita terlalu keras? Simak artikal ini bagaimana ketentuannya. Semoga bermanfaat
Sholat merupakan ibadah yang paling agung dimana seorang hamba secara langsung berkomunikasi menundukkan jiwa dan raga sepenuhnya kepada Robbul 'Izzati Wal Jalaali. Sehingga dengan keagungan sholat Allah Ta'ala jadikan ibadah ini sebagai barometer semua amal manusia kelak di yaumil hisab yakni hari diperhitungkanya amal ibadah hamba.
Artikel terkait: Kedudukan sholat di dalam Islam
Bilangan rokaat sholat dalam sehari semalam
Sholat menempati rukun Islam yang kedua dimana setiap muslim berkewajiban menjalankan ibadah sholat sehari semalam sebanyak 5 waktu atau 17 rokaat yakni sholat subuh 2 rokaat, dzuhur 4 rokaat, ashar 4 rokaat, maghrib 3 rokaat, dan sholat isya' 4 rokaat. Mengingat kedudukan sholat yang begitu agung dan mulia setiap muslim berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan ibadah sholat dengan khusyu dan khudzu' agar kualitas sholatnya baik.
Penyebab sholat tidak khusyu
Meskipun demikian orang yang sudah berusaha khusyu' dalam dirinya terkadang menuai gangguan dari luar dirinya yakni dari makmum lain ketika sholat berjamaah. Gangguan dari luar diri orang yang sholat bisa berupa bacaan makmum lain yang terlalu keras terdengar ke telinga, anak-anak kecil yang bermain, pakaian mammum lain yang penuh garis warna dan tulisan.
Mengingat hal-hal sebagaimana di atas yang menjadikan sholat seseorang tidak khusyu maka dimakruhkan sholat dengan mengenakan baju yang bergaris dan baju lain yang memiliki corak yang sekiranya orang yang berada dibarisan belakangnya terganggu dengan gambar atau garis tersebut, terlebih lagi baju yang terdapat tulisan bisa dipastikan makmum dibelakangnya pasti membaca tulisantersebut meskipun hanya di dalam hati.
Makmum boleh mengeraskan suara?
Diantara penyebab sholat tidak khusyu adalah terganggu bacaan makmum yang berda disebelahnya, lantas bagaimana dengan bacaan orang yang ketika sholat cenderung keras sehingga mengganggu makmum lain? Hal tersebut tentunya terjadi karena kedangkalan orang terhadap syarat rukun dan ketentuan di dalam sholat. Akan tetapi yang ironi yaitu manakala ada orang yang tidak tahu akan tetapi enggan belajar dan menganggap pengetahuannya tentang sholat sudah cukup, jika demikian sungguh ini musibah yang besar mengingat sholat merupakan barometer amal seorang hamba kelah di yaumil hisab. Semoga Allah Ta'ala memberikan taufik kepada kita untuk senantiasa belajar agama yang baik:
Rasulullah SAW telah bersabda yang artinya, barang siapa yang Allah kehendaki baginya kebaikan maka Allah Ta'ala akan pahamkan dia dalam masalah agama, Allah akan futuh hatinya dengan cara yaitu bagi orang yang masih belum tahu Allah Ta'ala ringankan langkahnya untuk belajar, dikumpulkan dengan orang alim dan mau mendengar dan belajar darinya.
Mengingat suara keras dapat menganggu kekhusyukan makmum lain lantas apakah seorang makmum tidak boleh membaca keras, padahal syarat dan rukun qouli dalam sholat harus dibaca keras? Berkenaan dengan hal ini makmum diperbolehkan membaca keras dalam 5 kondisi yaitu:
- Ketiak membaca amin, maka makmum disunahkan membaca keras bersamaan dengan bacaan aminnya imam. Dalam sebuah riwayat Imam Bukhori disebutkan orang yang membaca amin bersama aminnya imam dan bertepatan dengan bacaan aminnya malaikat maka akan diampuni dosanya yang telah lewat.
- Ketika membaca amin dalam qunut shubuh
- ketika membaca amin dalam sholat qunut sholat witir
- Ketika membaca amin dalam qunut nazilah
- Ketika membaca surah Al-Fatihah
0 Komentar:
Post a Comment