Islam dalam Pengambilan Keputusan

Islam adalah agama yang "Rahmatan Lil 'Alamin", keberadaanya membawa kedamaian bagi umat semesta alam. Hal ini dapat kita lihat diantaranya dalam pengambilan keputusan kita dilarang dalam kondisi labil.

Kebenaran yang Dilematis

Kebenaran dalam beberapa hal ternyata tidak selalu berdampak baik bagi pelakunya. Dalam konteks ini kita harus tetap menyampaikan kebenaran tersebut sekalipun dilematis buat kita

Islam dan Olah Raga

Disebutkan bahwa, "Orang mukmin yang kuat lebih baik dan dicintai oleh Allah SWT., daripada mukmin yang lemah" So, keep healty, keep financial and pray

Lengkapilah Agamamu dengan Menikah

Salah satu ibadah yang enak dan berpahala banyak adalah melangsungkan pernikahan. Bagaimana tidak, karena nikah merupakan salah satu sunah para rasul "Sunanun min Sunanil Mursalin"

Memilih Teman

Teman menjadi orang yang paling mewarnai hidup kita, baik deri segi sikap tindakan dan sikap mental seseorang. Olehkarena itu Islam mengajarkan agar dalam bergaul kita benar benar berhati-hati karena "Al-Mu'asyarotu Muatsiroh"

Showing posts with label Ibadah. Show all posts
Showing posts with label Ibadah. Show all posts

Friday, August 30, 2024

Sholat Tidak Khusyu Karena Terganggu Bacaan Makmum Lain

Sahabat syariatkita, pernahkah kita ketika posisi sholat makmum sholat akan tetapi tidak merasa nyaman dan solat menjadi tidak khusyu karena bacaan makmum di sebelah kita terlalu keras? Simak artikal ini bagaimana ketentuannya. Semoga bermanfaat

Sholat merupakan ibadah yang paling agung dimana seorang hamba secara langsung berkomunikasi menundukkan jiwa dan raga sepenuhnya kepada Robbul 'Izzati Wal Jalaali. Sehingga dengan keagungan sholat Allah Ta'ala jadikan ibadah ini sebagai barometer semua amal manusia kelak di yaumil hisab yakni hari diperhitungkanya amal ibadah hamba.

Meskipun demikian terkadang sholat yang kita jalan meskipun telah diupayakan agar shusyu akan tetapi kenyataan terjadi berbeda karena ada makmum disebelah kitayang terlalu keras bacaannya sehingga mengganggu konsentrasi sholat kita dan alhasil sholat jadi tidak khusyu. Lantas bagaimana mengatasinya, simak artikel berikut.

Artikel terkait: Kedudukan sholat di dalam Islam

Bilangan rokaat sholat dalam sehari semalam

Sholat menempati rukun Islam yang kedua dimana setiap muslim berkewajiban menjalankan ibadah sholat sehari semalam sebanyak 5 waktu atau 17 rokaat yakni sholat subuh 2 rokaat, dzuhur 4 rokaat, ashar 4 rokaat, maghrib 3 rokaat, dan sholat isya' 4 rokaat. Mengingat kedudukan sholat yang begitu agung dan mulia setiap muslim berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan ibadah sholat dengan khusyu dan khudzu' agar kualitas sholatnya baik.

Penyebab sholat tidak khusyu

Meskipun demikian orang yang sudah berusaha khusyu' dalam dirinya terkadang menuai gangguan dari luar dirinya yakni dari makmum lain ketika sholat berjamaah. Gangguan dari luar diri orang yang sholat bisa berupa bacaan makmum lain yang terlalu keras terdengar ke telinga, anak-anak kecil yang bermain, pakaian mammum lain yang penuh garis warna dan tulisan.


Mengingat hal-hal sebagaimana di atas yang menjadikan sholat seseorang tidak khusyu maka dimakruhkan sholat dengan mengenakan baju yang bergaris dan baju lain yang memiliki corak yang sekiranya orang yang berada dibarisan belakangnya terganggu dengan gambar atau garis tersebut, terlebih lagi baju yang terdapat tulisan bisa dipastikan makmum dibelakangnya pasti membaca tulisantersebut meskipun hanya di dalam hati. 

Makmum boleh mengeraskan suara?

Diantara penyebab sholat tidak khusyu adalah terganggu bacaan makmum yang berda disebelahnya, lantas bagaimana dengan bacaan orang yang ketika sholat cenderung keras sehingga mengganggu makmum lain? Hal tersebut tentunya terjadi karena kedangkalan orang terhadap syarat rukun dan ketentuan di dalam sholat. Akan tetapi yang ironi yaitu manakala ada orang yang tidak tahu akan tetapi enggan belajar dan menganggap pengetahuannya tentang sholat sudah cukup, jika demikian sungguh ini musibah yang besar mengingat sholat merupakan barometer amal seorang hamba kelah di yaumil hisab. Semoga Allah Ta'ala memberikan taufik kepada kita untuk senantiasa belajar agama yang baik:

Rasulullah SAW telah bersabda yang artinya, barang siapa yang Allah kehendaki baginya kebaikan maka Allah Ta'ala akan pahamkan dia dalam masalah agama, Allah akan futuh hatinya dengan cara yaitu bagi orang yang masih belum tahu Allah Ta'ala ringankan langkahnya untuk belajar, dikumpulkan dengan orang alim dan mau mendengar dan belajar darinya.

Mengingat suara keras dapat menganggu kekhusyukan makmum lain lantas apakah seorang makmum tidak boleh membaca keras, padahal syarat dan rukun qouli dalam sholat harus dibaca keras? Berkenaan dengan hal ini makmum diperbolehkan membaca keras dalam 5 kondisi yaitu:

  1. Ketiak membaca amin, maka makmum disunahkan membaca keras bersamaan dengan bacaan aminnya imam. Dalam sebuah riwayat Imam Bukhori disebutkan orang yang membaca amin bersama aminnya imam dan bertepatan dengan bacaan aminnya malaikat maka akan diampuni dosanya yang telah lewat.
  2. Ketika membaca amin dalam qunut shubuh
  3. ketika membaca amin dalam sholat qunut sholat witir
  4. Ketika membaca amin dalam qunut nazilah
  5. Ketika membaca surah Al-Fatihah
Menjadi catatan selain daripada bacaan surah Al-Fatihah sebagaimana di atas bahwa semua rukun qouli (rukun sholat yang dilafalkan) maka diwajibkan isma, artinya seorang yang melafalkan rukunqouli harus dengar apa yang ia baca, akan tetapi jangan sampai telalu keras bacaannya sehingga menganggu ma'mum yang berada di sampingnya.

Allahu A'lam bis-Showah

Artikel yang lain:


Wednesday, August 21, 2024

Hukum Orang Yang Meninggalkan Sholat

Pembahasan Lengkap Hukum Orang Yang Meninggalkan Sholat

Sahabat syariatkita, sebelum ke pembahasan marilah kita berdoa memohon kepada Allah Ta'ala agar Allah ta'ala senantiasa memberikan kita taufik dapat menjaga sholat kita, ditetapkan iman di dalam hati kita dan dihindarkan dari semua hal yang Allah Ta'ala murkai. Amin

Sholat merupakan salah satu rukun Islam yang agung setelah syahadat. Sholat merupakan rukun Islam yang kedua yang berarti barang siapa meninggalkan sholat berarti ia telah meninggalkan salah satu rukun Islam tersebut, melakukan dosa besar dan membantah terhadapperintah Allah Ta'ala.

Allah SWT berfirman dalam Surah Maryam ayat 59-60:

 فَخَلَفَ مِنۡۢ بَعۡدِهِمۡ خَلۡفٌ اَضَاعُوا الصَّلٰوةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوٰتِ​ فَسَوۡفَ يَلۡقَوۡنَ غَيًّا ۙ‏ اِلَّا مَنۡ تَابَ وَاٰمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًـا فَاُولٰٓٮِٕكَ يَدۡخُلُوۡنَ الۡجَـنَّةَ وَلَا يُظۡلَمُوۡنَ شَيۡــًٔـا ۙ‏

Artinya: Kemudian datanglah setelah mereka, pengganti yang mengabaikan salat dan memperturutkan nafsunya, maka mereka kelak akan tersesat, kecuali orang yang bertobat, beriman dan mengerjakan kebajikan, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dizalimi (dirugikan) sedikit pun. (Q.S. Maryam : 59-60)

Dalam ayat di atas Allah Ta'ala memberitahukan kepada hambaNya bahwa akan didapati suatu kaum sepeninggal para rasul yang meninggalkan dan menyia-nyiakan sholat dan menuruti hawa nafsu mereka. Dalam Al-Futuhat syarah tafsir Al-Jalalain disebutkan bahwa kelompok yang meninggalkan sholat tersebut seperti orang yahudi dan nasrani.

Artikel Terkait: Kedudukan sholat di dalam Islam

Dalam surah Al-Muddatsir Allah SWT berfirman:

كُلُّ نَفْسٍۭ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ اِلَّآ اَصْحٰبَ الْيَمِيْنِ ۛفِيْ جَنّٰتٍ ۛ يَتَسَاۤءَلُوْنَۙ عَنِ الْمُجْرِمِيْنَۙ مَا سَلَكَكُمْ فِيْ سَقَرَقَالُوْا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّيْنَۙ وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِيْنَۙ وَكُنَّا نَخُوْضُ مَعَ الْخَاۤىِٕضِيْنَۙ وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّيْنِۙ

Berdasarkan ayat di atas Allah mengabarkan bahwa setiap diri pada hari kiamat akan mempertanggung jawabkan apa yang ia lakukan di sisi Allah selama di dunia. Orang yang beriman dan jujur dengan keimanannya, mereka akan memiliki bukti dari amalan- amalan shalih mereka, mereka berada di kebun- kebun, dan tempat tinggal yang nyaman. Mereka berada di surga saling bertanya tentang kondisi orang- orang kafir, dan mereka bertanya- tanya sebelum mereka melihat orang- orang kafir di neraka.


Adapun penyebab orang-orang dimasukkan kedalam neraka sebagaimana ayat di atas adalah sebagai berikut:

  1. Meniggalkan mengerjakan shalat, dan kami tidak meyakini akan kewajibannya
  2. Enggan bersedekah kepada orang- orang faqir dan miskin
  3. Hobi membicarakan keburukan bersama orang- orang buruk
  4. Mendustakan adanya hari perhitungan dan pembalasan sampai datang kematian
Jelas sekali dari ayat di atas bahwa ancaman orang yang meninggalkan sholah amatlah berat manakala ia tidak segera bertobat meminta ampunan Allah Ta'ala samai akhir hayatnya. Wal iyadzu billah

Keadaan Orang yang Meninggalkan Sholat

Orang yang meninggalkan sholat adakalanya memiliki 2 kemungkinan, yaitu Pertama ia meninggalkan sholat dikarenakan ingkar dan enggan mengakui jikalau sholat merupakan kewajiban baginya. Kedua orang meninggalkan sholat dikarenakan ia tahu bahwa sholat adalah suatu kewajiban akan tetapi ia malas mengerjakan dan menganggap sepele terhadap sholat itu sendiri.

Artikel terkait: Hukum makmum dengan imam yang ternyata belum punya wudhunya, baru ingat setelah sholat selesai

Orang yang meinggalkan sholat karena memang ingkar terhadap kewajiban sholat, tidak mau mengakui bahwa sholat adalah syariat yang wajib ia kerjakan maka orang seperti ini masuk dalam pendusta agama. Ia telah berdusta terhadap Allah SWT dan NabiNya SAW.

Allah Ta'ala berfirman di dalam surah Shad: 30:

وَمَآ أُمِرُوٓا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلْقَيِّمَةِ

Ayat di atas mengandung pengertian bahwa orang-orang  yahudi, nasrani dan ahli kitab yakni umat terdahulu yan gtelah diturunkan kitab kepada meraka (sebagaimana penjelasan dalam tafsir At-Tobari) mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.

Orang yang meninggalkan sholat karena ingkar terhadap kewajibannya, maka mereka jug atelah mendustakan Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadits disebutkan:

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةُ اَنْ لآ اِلَهَ الا الله وَاَنَّ مُحَمَّدًا رَّسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Islam dibangun di atas 5 dasar diantaranya adalah sholat, sehingga orang yang meninggalkan sholat ia sama saja telah membangkang dan berdusta atas Rasulullah SAW.

Hukum Orang Yang Meninggalkan Sholat

Orang yang meninggalkan sholat terbagi menjadi 2, yaitu:

  1. Orang yang meninggalkan sholat karena ingkar dan tidak mengakui kewajiban sholat
  2. Orang yang meninggalkan sholat dikarenakan malas dan meremehkan kewajiban sholat
Adapun orang yang meninggalkan sholat dengan dasar ingkar terhadap kewajiban sholat maka orang seperti ini dihukumi kafir dan murtad (keluar dari Islam) seandainya orang tersebut adalah orang Islam sebelumnya. Karena ia enggan menjalankan kewajiban sebagai seorang muslim.


Mengenai hukuman bagi orang yang meninggalkan sholat atas dasar ingkar terhadap kewajibannya maka para ulama berbeda pendapat:
  1. Ibnu Rusdy; menyebutkan bahwa orang yang ingkat terhadap kewajiban sholat maka ia telah kafir dan diharuskan bertobat, jika ia enggan bertobat maka boleh dibunuh (oleh Imam). Adapun status harta yang dimilikinya setelah ia dibunuh menjadi hak orang-orang muslim.
  2. Ibnu Qudamah; orang yang meninggalkan sholat dikarenakan ingkar terhadap kewajibannya maka golongan orang seperti ini dapat dilihat dari dua keadaan. Jika ia ingkar terhadap kewajiban sholat dikarenakan ketidak tahuannya (tidak tahu kalau sholat itu wajib dikerjakan) seperti orang yang baru masuk Islam sehingga ia belum tahu kewajiban-kewajiban seorang muslim, atau orang tersebut adalah orang pedalaman dan jauh syiar islam darinya, maka golongan ini tidak dihukumi sebagai orang kafir.
Adapun orang yang meninggalkan sholat dikarenakan malas mengerjakan dan cenderung menganggap sepele mengerjakan sholat tersebut, maka para ulama berbeda pendapat sebagai berikut:
  1. Dihukumi sebagai kafir. Landasan ini sebagaimana terdapat dalam Surah Al-Muddatsir sebagaimana di atas. Pendapat yang menghukumi sebagai orang kafir ini dikuatkan pula oleh Sa'id bin Jubair, As-Sya'bi, Ibrohim An-Nakho'i, Al-Auza'i, Abdullah ibn Mubarok, Ishaq ibn Rohawaih, dan selainnya.
    • Adapun dalil kedua yang digunakan dalam argumen ini selain Surah Al-Muddatsir adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dengan sanadnya dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah SAW bersabda:
    • بين الرجل وبين الشرك والكفر ترك الصلاة, 
    • yakni perbedaan mendasar antara orang beriman musryik dan kafir adalah meninggalkan sholat.
    • Hadist kedua yaitu diriwayatkan dari Imam At-Tirmidzi dari Buraidah:
    • العهد الذي بيننا وبينهم ترك الصلاة فمن تركها فقد كفر
    • Yakni suatu perjanjian yang memposisikan seorang muslim dan kafir adalah terletak pada sholat, jika mereka meninggalkan sholat ia berarti tergolong kafir.
    • Dari penjelasan hadist sebagaimana di atas jelaslah bagi kita bahwa orang yang meninggalkan sholat ia bisa dihukumi sebagai seorang yang kafir.
  2. Dihukumi tidak kafir. Landasan ini sebagaimana disampaikan oleh Imam Abu Hanifah dan golongan ulama Hanafiyah. Adapun dalil yang digunakan sebagai hujah adalah hadits yang diriwayatkan dari Ubadah ibn Shomit sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhori dimana Rasulullah SAW bersabda:
    •  من شهد ان لا اله الا الله وحده لا شريك له وان محدا عبده ورسول الله وان عيسى عبد الله ورسوله وكلمته القاها الى مريم وروح منه والجنة حق والنار حق ادخله الله الجنة على ما كان من العمل
    • Berdasarkan hadits di atas, orang yang bersaksi bahwa Tidak ada Tuhan selain Allah, Muhammad adalah hamba dan utusan Allah, Isa adalah hamba kalimatullah, meyakina akan adanya surga dan meraka maka Allah Ta'ala akan masukkannya kedalam surgaNya berdasarkan amal yang ia lakukan selama di dunia. Hadis ini mengandung pengertian bahwa orang yang meninggalkan sholat tidak dihukumi kafir dikarenakan orang kafir dosanya tidak diampuni oleh Allah Ta;ala dan ia kekal di neraka. Wal iyadzu billah.
    • Dalil kedua yaitu berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari sanad Abu Hurairoh, dimana Rasulullah SAW bersabda:
    • اسعد الناس بشفاعتي من قال لا اله الا الله خالصا من قلبه
    • Yakni orang yang paling beruntung kelak di hari kiamat karena mendapat syafat baginda Nabi Muhammad SAW adalah orang yang mengucapkan syahadat ikhlas dari lubuk hati yang terdalam.
    • Hadits di atas mengandung pengertian bahwa syahadah atau pengakuan atas Tuhan Robbul Izzati wal Jalali tidak mengalangi syafaat baginda Nabi SAW, dan orang yang bersyahadat sedang disisi lain ia meninggalkan sholat ia tidak dihukumi kafir. Allahu a'lam.
    • Hujah atau argumen ketiga yaitu berdasarkan hadits Ubadah bin Shamit sebagaimana riwayat Imam Abu Dawud, yang artinya: "5 Sholat yang diwajibkan kepada hamba Allah Ta'ala, barang siapa mendatanginya (melaksanakannya) maka ia telah mendapati suatu janji disisi Allah, yakni dimasukkan kedalam surgaNya. Dan barang siapa tidak melaksanakan sholat (5 waktu) tersebut ia sama sekali tidak mendapati janji (di sisi Allah Ta'ala). Jika Allah Ta'ala berkehendak menyiksanya maka Allah akan siksa ia dan jika Allah Ta'ala memberikan ampunan maka ia akan diampuni.
Demikian semoga bermanfaat, wallahu a'lamu bi as-showab
Baca artikel kami yang lain:


Tuesday, August 20, 2024

Kedudukan Sholat di Dalam Islam

Sahabat syariatkita, sebelum ke pembahasan sholat terlebih dahulu akan kita bicarakan pengertian sholat itu sendiri. Secara etimologi sholat berarti "doa", sedangkan secara terminologi sholat adalah suatu istilah dari beberapa rukun tertentu dan dzikir sebagaimana yang kita ketahui dengan beberapa syarat yang telah ditentukan dan dikerjakan di waktu yang ditentukan pula.

Pengertian lain dari pada sholat secara istilah adalah ibadah yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan syarat, rukun dan waktu yang telah ditentukan.

Sholat Merupakan Pondasi Agama

Sholat di dalam Islam memiliki kedudukan yang sangat agung dan mulia. Sholat merupakan rukun Islam yang kedua. Hal tersebut sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari sanadnya Ibnu Umar RA:

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةُ اَنْ لآ اِلَهَ الا الله وان محمدا رسول الله وإقام الصلاة وإيتاء الزكاة والحج وصوم رمضان

Hadis sebagaimana di atas memberitahukan kepada kita dimana Rasulullah ﷺ pernah bersabda, Islam dibangun di atas 5 dasar yaitu:

  1. Persaksian bahwa Tidak ada Ilah yang (wajib diibadahi) selain Allah ﷻ
  2. Mendirikan sholat
  3. Menunaikan Zakat
  4. Haji (bagi yang mampu, perjalanan pulan pergi, sehat fisik dan mental), dan
  5. Puasa di bulan Ramadhan



Kelima dasar sebagaimana di atas wajib diamalkan oleh setiap muslim, dimana setiap orang yang mengaku muslim diwajibkan menjalankan rukun-rukun Islam. Dengan demikian, orang muslim yang tidak mendirikan sholat berarti mereka telah merobohkan Islam itu sendiri.
Hal tersebut sebagaimana disebutkan dalam hadits:

اَلصَّلَاةُ عِمَادُ الدِّيْنِ فَمَنْ اَقَامَهَا فَقََدْ اَقَامَ الدِّيْنِ وَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ هَدَمَ الدِّيْنِ

Sholat merupakan tiang agama, barang siapa mendirikan sholat berarti ia telah menjaga kokoh dan tegaknya agama, akan tetapi barang siapa yang meninggalkan sholat ia telah meruntuhkan agama. Semoga Allah ﷻ memberikan istiqomah dan taufik dalam beribadah kepadanya. Amin


Sholat Menjadi Barometer Amal

Sahabat, semua makhluk kelak di hari kiamat pasti akan dihadapkan kepada Robbul 'Izzati wal Jalaali yakni Allah ﷻ dan akan dihisab. Jika amal kebaikan seorang baik ia akan menuai balasan kebaikan tersebut beitu juga sebaliknya, yakni jika amalnya jelak maka ia akan menuai kejelekan itu pula.

Allah ﷻ berfirman:

فمن يعمل مثقال ذرة خيرا  يره ومن يعمل مثقال ذرة شرا يره

Barang siapa beramal kebaikan semisal biji yang paling kecil, kelak ia akan melihat balasan kebaikan tersebut dan barang siapa beramal kejelekan semisal biji yang paling kecil pula maka ia jua akan melihat balasan kejelekan tersebut.


Sehingga sebagai seorang muslim maka kita dituntut untuk senantiasa beramal kebaikan dan menjauhi dari segala perbuatan haram dan yang dilarang oleh Allah ﷻ.

Dalam hadits riwayat Abu Hurairoh rasulullah ﷺ bersabda:

اول ما يحايب الناس به يوم القيامة من اعمالهم الصلاة. قال يقول ربنا عز وجل لملآئكته وهو اعلم: انظروا في صلاة عبدي اتمها ام نقصها؟ فإن كانت تامة كتبت له تامة وان كان انتقص منها شيا قال: انظروا لعبدي هل من تطوع؟ فإن كان له تطوع قال: اتموا لعبدي فريضته من تطوعه ثم تؤخذ الأعمال من ذالك

Melalui hadis sebagaimana di atas Nabi ﷺ memberitahukan kepada umatnya bahwa amal yang pertama kali dihisab kelak di hari kiamat adalah sholat. Jika seorang hamba menyempurnakan shalatnya maka ditulis baginya shalat yang sempurna. Akan tetapi jika shalat seorang hamba ada yang kurang maka dicari apakah ia memiliki amalan-amalan sholat sunah, jika terdapat amalah sunah maka disempurnakan (pahala) shalat baginya.

Dalam riwayat lain disebutkan yang artinya, "Sesungguhnya pertama kali yang akan dihisab bagi seorang hamba pada hari kiamat adalah sholat, jika sholatnya baik maka maka baik pula seluruh amalnya dan jika sholatnya rusak maka rusaklah seluruh amalnya". Dengan demikian para sahabat, jangan pernah kita menyepelekan sholat kita, jagalah sholat dalam kondisi dan situasi apapun, jangan pernah gadaikan sholat kita dengan dunia.

Artikel yang lain:




Wednesday, January 9, 2019

hukum bermadzhab lengkap

HUKUM BERMADZHAB

Sahabat syariatkita, Indonesia yang merupakan mayoritas pemeluk agama Islam dengan keanekaragaman suku dan budaya yang melatarbelakanginya ternyata ketika kita tarik dari sudut pandang masalah muamalah dan ubudiyah memiliki aliran yan ternyata berbeda antara satu dengan yang lain. Hal itu tiada lain dikarenakan dari kecakapan ilmu agama yang dimiliki, cara pandang beragama dan pemahaman beragama sendiri yang dimiliki. Artinya, orang yang memiliki pengetahuan agama yang lebih dalam ia pasti akan melakukan praktik keagamaan dengan berbagai varian atau saya menyebutnya “gaya dan selera beribadah”. Akan tetapi perlu digaris bawahi bahwa gaya dan selera beribadah bukan berarti mereka menjalankan praktik ibadah seenaknya sendiri, melainkan ibadah yang mereka jalankan tetap mengacu pada konsep beragama yang telah ditetapkan oleh para mujtahid. Sedangka norang yang dengan bekal agama yang hanya “tau saja” mereka pasti terkesan kaku dan monoton dalam praktik ibadah, dan cenderung menganggap orang yang menjalankan agama diluar yang ia ketahui pasti akan dicap sebagai praktik ibadah yang salah. Maklum, ibarat orang yang mau bepergian hanya tau satu rute maka ia hanya akan lewat melalui rute yang ia ketahui saja. Yang ironi kadang orang yang seperti ini tidak mau membuka mindset dan tidak mau terus memperdalam pengetahuan agama yang ia ia miliki. Padahal mencari ilmu itu hukumnya wajib tidak mengenal waktu dan tempat (baca artikel selengkapnya di hukum menuntut ilmu). Perbedaan sebagaimana di atas itulah yang merupakan domain khilafiyah atau perbedaan praktik ibadah yang akan kita fokuskan pada pembahasan kita kali ini yaitu mengenai hukum bermadzhab.

Wednesday, August 17, 2016

Niat dan doa selama perjalanan ibadah haji lengkap dengan artinya

PERJALANAN HAJI TAMATTU’ GELOMBANG 2 

Bagi Anda calon tamu Allah, kami memberikan panduan niat dan doa selama dalam perjalanan haji yang kami tulis dengan bahasa indonesia dengan tujuan tiada lain adalah agar kita lebihmengenal dengan haji yang kita lakukan. Karena bagian dari sahnya ibadah termaasuk di dalamnya adalah niat, sehingga dengan niat yang kita pahami yaitu dengan bahasa indonesia akan menjadikan kita lehih merasa khuzur akan ibadah haji yang kita jalankan.

1.     Arti niat sholat safar
Saya niat shalat safar dua rokaat, meghadap kiblat karena Allah Ta’ala
2.     Arti do’a keluar dari rumah
Dengan menyebut nama Allah, saya beriman kepada Allah, saya berserah diri kepada Allah, tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah, zat yang Maha Agung
3.     Arti do’a berada di atas kendaraan
Dengan menyebut nama Allah zat yang melakukan dan melepaskan (bahtera), sesungguhnya Tuhanku Dia-lah zat yang Maha Pengampun lagi maha penyayang
4.     Arti doa ketika kendaraan mulai berjalan
Dengan menyebut nama Allah, zat yang Maha Pengasih dan Penyayang, Allah Maha Besar 3x, Maha suci zat yang telah menundukkan (kendaraan) ini, yang mana kami sebelumnya tidak bisa menyertai (menguasai) nya, dan sesungguhnya kepada Tuhan kitalah (kita semua) akan kembali
5.     Arti doa ketika tiba di tempat tujuan
Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikannya (tempat tujuan), kebaikan penduduknya dan kebaikan apa yang terdapat di dalamnya, dan aku memohon perlindungan kepada-Mu dari kejelakannya (tempat tujuan), kejelakan penduduknya dan kejelekan apa yang terdapat di dalamnya
6.     Arti do’a ketika masuk kota Madinah
Ya Allah, ini (kota Madinah) adalah (kota) kemuliaan utusan-Mu, maka jadikanlah (kota ini) sebagai penjagaku dari api neraka dan menjadi penyelamatku dari siksa
7.     Arti do’a masuk masjid Nabawi
Ya Allah, curahkanlah shalawat dan salam kepada junjungan kita Nabi Muhammad dan kepada keluarga junjungan kita Nabi Muhammad
8.     Arti do’a sholat tahiyyatul masjid
Saya niat shalat tahiyyatul masjid dua rokaat sembari menghadap kiblat karena Allah Ta’ala
9.     Arti do’a niat I’tikaf
Saya niat melakukan sunah I’tikaf karena Allah Ta’ala
10.   Arti do’a ketika ziarah di makam Rasul
-       Semoga keselamatan tercurah kepadamu wahai Rosulullah
-       Semoga keselamatan tercurah kepadamu wahai Abu Bakar as-Shiddiq
-       Semoga keselamatan tercurah kepadamu wahai Umur bin Khattab

UMROH
1.     Arti do’a mandi ihrom
Saya niat mandi sunah ihrom, karena Allah Ta’ala
2.     Arti do’a sholat tahiyyatul masjid
Saya niat shalat tahiyyatul masjid dua rokaat sembari menghadap kiblat karena Allah Ta’ala
3.     Arti shalat sunah ihrom
Saya niat shalat sunah ihrom dua rokaat sembari menghadap kiblat karena Allah Ta’ala
4.     Arti do’a niat umroh
Saya niat (melakukan) umroh dan dengan ini (pula) aku berumroh karena Allah Ta’ala
5.     Arti do’a setelah selesai ihrom
Ya Allah, sesungguhnya aku telah membatasi/menghalangi diriku dari semua apa yang telah Engkau haramkan kepada orang yang berihrom, maka berikanlah rahmat kepadaku wahai Zat yang kasih sayang-Nya melebihi kasih sayang seluruh alam semesta
6.     Arti bacaan talbiyah
Ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu, saya memenuhi panggilan-Mu tiada sekutu bagi-Mu, sesungguhnya segala pujian, kenikmatan dan kekuasaan hanya milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, Ya Allah, curahkanlah shalawat dan salam kepada junjungan kita Nabi Muhammad dan kepada keluarga junjungan kita Nabi Muhammad
Ya Allah, sesungguhnya aku minta keridaan-Mu dan surga, dan aku berlindung kepada-Mu dari murka-Mu dan (dari) neraka. Ya Allah, berikanlah kebaikan kepadaku di dunia dan di akhirat dan peliharalah diriku dari siksa neraka
7.     Arti do’a memasuki kota Mekah
Ya Allah ini (kota Mekah) adalah (kota) mulia-Mu dan keselamatan-Mu, maka hindarkanlah daging, darah rambut dan kulitku dari neraka, dan selamatkanlah aku dari siksa-Mu di hari Engkau membangkitkan hamba-hamba-Mu (dari kubur), dan masukkanlah aku ke dalam golongan orang yang Engkau kasihi dan ahli taat terhadap-Mu
8.     Arti do’a masuk masjidil haram
Ya Allah Engkaulah Maha Pemberi Keselamatan, dari-Mulah keselamatan dan kepada-Mulah keselamatan itu akan kembali, maka hidupkanlah aku (wahai Tuhanku) dengan selamat, dan masukkanlah aku ke surga; tempat keselamatan, wahai Sang Maha Pemberi Berkah dan Maha Tinggi,, wahai zat yang Maha Agung dan Mulia
Ya Allah, bukalah pintu rahmat-Mu untukku, dengan menyebut nama Allah, segala puji bagi Allah, shalawat dan keselamatan semoga tercurah kepada utusan Allah
9.     Arti doa melihat Ka’bah
Ya Allah, tambahkanlah kemuliaan, keagungan dan kehebatan pada rumah ini (Baitullah/Ka’bah), dan tambahkanlah (pula) kemuliaan, keagungan, kehormatan dan kebaikan bagi orang yang memuliakannya (Baitullah/Ka’bah), mengagungkannya, dan menghormatinya termasuk di dalamnya yaitu orang yang yang sedang berhaji dan berumroh
10.   Arti do’a niat towaf umroh
Saya niat tawaf umroh di rumah kono ini (Baitul Atiq / Ka’bah) sebanyak 7 kalikarena Allah. Allah Maha Besar
11.   Arti do’a ketika towaf
Mahasuci Allah, segala puji hanya milik Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah Mahabesar, tiada daya dan upaya kecuali hanya dengan pertolongan Allah zat yang Mahaluhur dan Mahaagung
12.   Arti doa ketika melewati makam Ibrahim
Ya Tuhanku, masukkanlah aku ke tempat yang benar dan keluarkanlah aku menuju tempat yang benar, dan jadikanlah untukku dari sisi-Mu pemimpin yang menolong (kami). Dan katakanlah (Muhammad) telah datang kebenaran dan telah binasa kebatilan, sesungguhnya kebatilan pasti akan binasa
13.   Arti do’a diantara rukun yamani & hajar aswad  
Ya Tuhan kami, berikanlah kebaikan kepada kami di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka, dan masukkanlah kami ke dalam surge beserta orang-orang yang baik, wahai zat yang Mahamulia lagi maha Pengampun, wahai zat yang merajai seluruh alam semesta
14.   Arti niat shalat sunah towaf
Saya niat shalat towaf dua rokaat sembari menghadap kiblat karena Allah Ta’ala
15.   Arti do’a minum air zam-zam
Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rizki yang lapang, dan disembuhkan dari semua penyakit berkat kasih sayang-Mu, wahai Zat yang kasih sayangnya melebihi kasih sayang seluruh alam semesta
16.   Arti niat sa’i umroh
Saya niat menjalankan sa’i diantara (bukit) shofa dan marwa dengan niat sa’I umroh 7 kali karena Allah Ta’ala. Allah Maha Besar
17.   Arti do’a sa’i
Allah Maha Besar 3x Ya Allah, saya menjalankan sunah Nabi-Mu dan matikanlah aku pada agama-Mu (dalam keadaan Islam), dan aku memohon perlindungan kepada-Mu dari kesesatan-kesesatan (yang timbul dari) fitnah
18.   Arti do’a diantara pilar hijau
Ya Tuhanku, ampunilah aku, sayangilah aku, maafkanlah (aku), muliakanlah (aku) dan ampunilah (aku) dari apa (dosa) yang Engkau ketahui, sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui apa yang tidak aku ketahui, sesungguhnya Engkaulah Allah zat yang Mahaagung lagi Mahamulia  
19.   Arti do’a ketika mendekati marwah dan shofa
Sesungguhnya (bukit) shofa dan marwa termasuk salah satu dari tanda-tanda kebesaran Allah, maka barang saiapa berhaji ke Baitullah (ka’bah) ataupun menjalankan umroh maka tiada dosa baginya mengelilingi keduanya. Dan barang siapa melakukan amalan sunah (maka hal itu) baik (baginya) dan sesungguhnya Allah adalah zat yang Maha Menerima (amal) lagi Maha Mengetahui
20.   Arti do’a menggunting rambut
Ya Allah, jadikanlah setiap helai rambut (ini) cahaya kelak di hari kiamat
21.   Arti niat towaf sunah
Saya niat (menjalankan) tawaf sunah di tehmpat yang kuno ini (Ka’bah) 7 putaran karena Allah Ta’ala. Allah Maha Besar
SUJUD SYUKUR
1.     Arti niat sujud syukur
Saya niat sujud syukur karena Allah Ta’ala. Allah Maha Besar
2.     Arti bacaan sujud syukur
Saya menghadapkan wajahku pada Zat yang menciptakannya (wajah) membentuknya dan membedah pendengarannya dan penglihatannya, dengan daya dan kekuatan-Nya maha suci Allah Zat Yang Pencipta yang paling baik
3.     Arti do’a agar bisa kembali mengunjungi Ka’bah lagi
Ya Allah, (berikanlah anugerah kepadaku) agar bisa kembali mengunjungi Ka’bah beserta anak-anak (lk & pr) ku
4.     Arti niat haji
Saya niat haji dan berihrom dengannya (haji) karena Allah Ta’ala
5.     Arti do’a melempar jumroh ula
Saya niat melempar jumroh ula (pertama) dengan tuju kerikil karena Allah Ta’ala. Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar
6.     Arti do’a melempar jumroh wusto
Saya niat melempar jumroh wusto (tengah) dengan tuju kerikil karena Allah Ta’ala. Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar
7.     Arti do’a melempar aqobah
Saya niat melempar jumroh aqobah dengan tuju kerikil karena Allah Ta’ala. Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, jadikanlah hajiku haji yang baik, dan jadikanlah sa’iku sa’i yang diterima dan diampuni dosaku, dan amal baik yang diterima dan dagangan yang tiada merugi. Amin…
http://syariatkita.blogspot.co.id/


Sumber:
Buku saku bimbingan haji KBIH NU Kaliwungu

Baca Juga:

Saturday, May 16, 2015

Pembahasan Syarat dan Rukun Puasa

Pembahasan Syarat dan Rukun Puasa 


Sahabat syariatkita, banyak orang Islam beranggapan bahwa puasa hanya sekedar menahan lapar, tidak makan dan minum saja. Akan tetapi, substansi lain yang justru lebih penting terkait dengan diterimanya ibadah puasa malah tidak diperhatikan, sehingga mereka puasa tetapi tidak mendapatkan pahala sama sekali, mereka hanya mendapatkan rasa lapar dan haus saja. Mereka menjalankan puasa tapi syahwat mereka juga masih saja berdusta dengan puasanya. Mereka berpuasa akan tetapi tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu 'Alaihi Wasallam. (Baca Puasa Sesuai Dengan Tuntunan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam di sini) 


Hal ini sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah dalam sebuah hadis:

كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ اِلَّا الْجُوْعُ وَالْعَطَشُ

“Banyak orang yang berpuasa, akan tetapi mereka tidak mendapatkan (pahala) puasanya, kecuali hanya rasa lapar dan haus.”

pembahasan syarat dan rukun puasa


Berdasarkan hadis di atas, maka agar kita mendapatkan pahala dari puasa yang kita lakukan, sudah barang tentu harus menjalankan syarat dan rukunnya dengan baik dan benar. Oleh karena itu marilah kita memahami syarat dan rukun puasa yang akan saya jelaskan sebagai berikut:  

Syarat dan Rukun Puasa

1. Syarat Puasa

Syarat puasa dapat dibedakan menjadi dua, yaitu syarat wajib dan syarat sah. Yang dimaksud syarat wajib puasa adalah, syarat yang harus dipenuhi oleh orang yang melaksanakan puasa. Artinya, puasa tidak dianggap sah kecuali dilakukan oleh orang-orang yang memenuhi syarat-syarat tersebut. 

Adapun syarat-syarat wajib puasa adalah sebagai berikut:
  1. Beragama Islam.
  2. Sudah baligh atau mukallaf, anak-anak belumlah diwajibkan  berpuasa, tetapi apabila kuat mengerjakannya, boleh diajak berpuasa sebagai latihan.
  3. Istitho'ah atau kuat, artinya mampu menjalankan puasa. Dalam hal ini orang sakit dan orang yang sudah tua, maka mereka diperbolehkan meninggalkan puasa, tetapi wajib membayar fidyah.
Sedangkan yang dimaksud syarat sah puasa adalah, syarat tambahan yang harus dimiliki oleh orang yang hendak menjalankan puasa. Hal ini dikarenakan orang yang telah memenuhi syarat wajib puasa, belum tentu puasanya dianggap sah, jika tidak melaksanakan syarat-syarat sahnya puasa. 

Adapun yarat-syarat sahnya puasa sebagai berikut:

  1. Islam.
  2. Tamyiz (berakal), artinya dapat membedakan antara yang baik dan buruk. Tegasnya bukan anak yang terlalu kecil atau orang gila.
  3. Suci dari haid dan nifas. Wanita yang sedang haid dan nifas tidak sah jika mereka berpuasa, tetapi wajib qadha pada waktu lain sebanyak bilangan puasa yang ia tinggalkan.
  4. Tidak di dalam hari-hari yang dilarang untuk berpuasa, yaitu di luar bulan Ramadhan.

2. Rukun Puasa

Adapun rukun puasa adalah sebagai berikut:
1. Niat
Yaitu menyengaja puasa Ramadhan, setelah terbenam matahari hingga sebelum fajar shadiq. Artinya pada malam harinya, dalam hati telah tergerak (berniat), bahwa besok harinya akan mengerjakan puasa wajib Ramadhan. Adapun puasa sunah, niatnya boleh dilakukan pada pagi harinya 
.
عَنْ حَفْصَةَ اُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا اَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ: مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ. رواه الخمسة، وقال الترمذي والنسائي الى ترجيح وقفه، وصححه مرفوعا ابن خزيمة وابن حبان، وللدارقطني: لَا صِيَامَ لِمَنْ لَمْ يَفْرِضْهُ مِنَ اللَّيْلِ.

"Dari Hafshah; Ummul-Mukminin ra., bahwasanya Nabi saw. bersabda, 'Barang siapa yang tidak menetapkan akan berpuasa sebelum fajar, maka tidak sah puasanya'." HR. Imam yang lima, Nasa'i dan Turmudzi cenderung mentarjih mauqufnya, tapi disahkan secara marfu‘ oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dan dalam riwayat Daruquthni: "Tidak sah puasanya bagi orang yang tidak menetapkannya dari malam harinya."

2.   Meninggalkan segala yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar shadiq hingga terbenam matahari.

Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Adapun yang membatalkan puasa ialah:
  1. Memasukkan sesuatu ke dalam lubang rongga badan dengan sengaja, seperti makan, minum, merokok, memasukkan benda ke dalam telinga atau ke dalamhidung hingga melewati pangkal hidungnya. Akan tetapi jika hal tersebut dilakukan karena lupa, maka tidak membatalkan puasa. Adapun memasukkan sesuatu kedalam badan tetapi tidak melalui rongga, seperti suntik di lengan, di paha, di punggung atau tempat lainnya, maka tidak membatalkan puasa. Hal tersebut dikarenakan paha atau punggung bukan termasuk lubang rongga badan.
  2. Muntah dengan sengaja. Adapun muntah yang terjadi karena tidak disengaja, maka tidak membatalkan puasa.
  3. Haid dan nifas, wanita yang haid dan nifas haram mengerjakan puasa, tetapi wajib mengqadha sebanyak hari yang ditinggalkan pada waktu haid dan nifas.
  4. Jima‘pada siang hari atau pada waktu fajar shadiq telah tampak.
  5. Gila walaupun hanya sebentar.
  6. Mabuk atau pingsan sepanjang hari.
  7. Murtad, yakni keluar dari agama Islam.

Hukum Orang Jima' (Bersetubuh) Pada Siang Hari di Bulan Ramadhan

Dalam hal orang batal puasa karena jima' i siang hari, maka selain puasanya batal, ia juga diwajibkan membayar denda atau kifarah. Adapun kifarah orang yang batas puasa karena jima' adalah memerdekakan hamba sahaya, berpuasa dua bulan berturut-turut, dan memberi makan 60 orang miskin, dengan tata urutan yan gtelah diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis:

عَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ رَجُلًا وَقَعَ بِاِمْرَأَتِهِ فِيْ رَمَضَانَ فَاسْتَفْتٰى رَسُوْلَ اللهِ ﷺ عَنْ ذٰلِكَ، فَقَالَ: هَلْ تَجِدُ رَقَبَةً؟ قَالَ: لَا. وَهَلْ تَسْتَطِيْعُ صِيَامَ شَهْرَيْنِ؟ قَالَ: لَا. فَاَطْعِمْ سِتِّيْنَ مِسْكِيْنًا. (رواه مسلم)

“Dari Abu Hurairah ra., bahwasanya seorang laki-laki pernah bercampur dengan istrinya di siang hari pada bulan Ramadhan, lalu ia minta fatwa kepada Rasulullah saw. tentang itu. Maka Nabi saw. bersabda, 'Adakah engkau mempunyai budak (untuk dimerdekakan)?' Ia menjawab, 'Tidak.' Nabi bersabda lagi, 'Kuatkah engkau puasa dua bulan berturut-turut?'Ia menjawab, 'Tidak.' Nabi bersabda lagi, 'Kalau begitu berilah makan orang miskin sebanyak enam puluh orang'." (HR. Muslim)


Demikian semoga bermanfaat, mungkin Anda juga tertarik dengan artikel kami yang lain:


Reff:
-     Bajuri (Syarah Fathul Qarib)
-     Sahih Bukhari

Sunday, February 15, 2015

Belajar Bersuci Mudah dan Lengkap

Belajar Bersuci Mudah dan Lengkap

Sobat bloger yang berbahagia, senang rasanya dalam makalah ini saya dapat berbagi pengetahuan tentang bersuci (thaharah). Ini dikarenakan, bersuci merupakan kunci utama diterimanya ibadah kita. Tanpa bersuci maka ibadah yang kita lakukan akan terasa sia-sia. Baiklah langsung saja kita kaji bersama. Selamat membaca

Pengertian Bersuci (Thaharah)

Thaharah menurut bahasa artinya "bersih", sedangkan menurut istilah syara' berarti bersih dari hadas dan najis. Hadas dapat dibagi menjadi dua, yaitu hadas besar dan hadas kecil. Menghilangkan hadas besar yaitu dengan cara mandi atau tayamum, sedangkan menghilangkan hadas kecil yaitu dengan cara wudhu atau tayamum.


belajar bersuci mudah & lengkap


Bersuci dari hadas, baik hadas besar atauhadaskecil hanya pada bagian badan saja.Sedangkanbersuci dari najis berlaku pada badan, pakaian dan tempat, yaitu dengan caramenghilangkan najis tersebutdengan menggunakan air yang suci dan mensucikan.

Kedudukan Thaharah dalam Ibadah

Thaharah merupakan masalah yang sangat penting dalam agama dan merupakan pangkal pokok ibadah yang menjadi penyongsong bagi manusia dalam menghubungkan dirinya dengan Tuhan.

Salat tidak sah bila tidak dengan thaharah, hal ini sesuai dengan sabda Nabi saw.:

لَا يَقْبَلُ اللهُ صَلَاةً بِغَيْرِ طَهُوْرٍ. (رواه مسلم)

"Allah tidak menerima salat yang tidak dengan bersuci." (HR. Muslim)

Macam-macam Air dan Pembagiannya

Alat terpenting untuk bersuci ialah air. Ditinjau dari segi hukumnya, air dapat dibagi menjadi 4 macam, yaitu:

a.    Air mutlak (air yang sewajarnya); yaitu air suci yang dapat menyucikan (thahir muthahhir).Artinya air itu dapat digunakan untuk bersuci, misalnya air hujan, air sungai, air laut, air sumur, air salju dan air embun.

b.  Air makruh; yaitu air yang suci dan dapat menyucikan,akan tetapi makruh digunakan.Seperti air musyammas (air yang dipanaskan dengan panas matahari) dalam tempat logam yang dibuat bukan dari emas dan perak.

c.         Air suci tetapi tidak dapat digunakan untuk bersuci(thahir ghairu muthahhir); yaitu air yang boleh diminum, tetapi tidak sah untuk bersuci, misalnya:

%  Air sedikit (kurang dari dua kullah)yang telah dipakai untuk bersuci walaupun tidak berubah sifatnya. Air itu disebut air musta'mal.

%  Air suci yang bercampur dengan benda suci, seperti air teh, air kopi, air limun, air kelapa dan sebagainya.

d.       Air mutanajis; yaitu air yang terkena najis. Air mutanajis apabila kurang dari dua kullah, maka tidak sah untuk bersuci, tetapi apabila lebih dari dua kullah dan tidak berubah sifatnya (bau, rupa dan rasanya), maka sah digunakan untuk bersuci.

Macam-macam Najis dan Tingkatannya

Najis (najasah) menurut bahasa artinya kotoran, sedang menurut istilah syara' berarti sesuatu yang dapat mencegah sahnya salat, seperti air kencing dan sebagainya.
Najis dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:

1.   Najis mughalladzah: yaitu najis yang berat hukumnya, yakni najis yang berasal dari najisnya anjing dan babi.

Cara menyucikannya ialah lebih dahulu dihilangkan wujud benda (a'in) najis itu, kemudian baru dicuci sampai bersih menggunakan air sebanyak tujuh kali, yang mana salah satu dari tujuh cucian tersebut harus dicampur dengan tanah. Cara ini dilakukan berdasarkan sabda Rasulullah saw.:

طُهُوْرُ اِنَاءِ اَحَدِكُمْ اِذَا وَلَغَ فِيْهِ الْكَلْبُ اَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ اُولَاهُنَّ اَوْ اُخْرَاهُنَّ بِالتُّرَابِ. (رواه الترمذي)

"Sucinya tempat (perkakas)mu apabila dijilat anjing adalah dengan mencucinya tujuh kali, permulaannya atau penghabisan di antara penyucian itu dicuci dengan air yang bercampur dengan tanah." ( (HR. At-Turmudzi)

2.         Najis mukhaffafah; ialah najis yang ringan, seperti air kencing bayi laki-laki yang umurnya kurang dari dua tahun dan belum makan apa-apa kecuali air susu ibunya.

Cara menghilangkannya, cukup dengan memercikkan air pada benda yang terkena najis itu sampai bersih. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

يُغْسَلُ مِنْ بَوْلِ الْجَارِيَةِ، وَيُرَشُّ مِنْ بَوْلِ الْغُلَامِ. (رواه ابو داود والنسائى)
"Barang yang terkena air kencing anak perempuan harus dicuci, sedang bila terkena air kencing anak laki-laki cukuplah dengan memercikkan air padanya." (HR. Abu Dawud dan Nasa'i)

3.         Najis mutawassithah (sedang), yaitu najis yang berasal dari kotoran seperti kotoran manusia atau binatang, air kencing, nanah, darah, bangkai (selain bangkai ikan, belalang dan mayat manusia) dan najis-najis lain, selain yang  tersebut dalam najis ringan dan berat.

Najis mutawassithah dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu:

%  Najis ainiyah;yaitu najis yang berwujud. Cara menyucikan najis ini yaituterlebih dahuludengan menghilangkan zat, rasa, dan bau serta warnanya, kemudian menyiramnya dengan air sampai bersih.

%  Najis hukmiyah;yaitu najis yang tidak berwujud. Seperti bekas kencing dan arak yang sudah kering. Cara menyucikannya cukup dengan mengalirkan air pada bekas najis itu.

Najis yang dapat dimaafkan antara lain:

a.  Bangkai binatang yang darahnya tidak mengalir, seperti nyamuk, kutu busuk dan sebagainya.
b.     Najis dalam jumlah yang sangat sedikit.
c.      Nanah atau darah dari kudis atau bisulnya sendiri yang belum sembuh.
d.     Debu yang bercampur dengan najisdan hal lain yang sulit dihindarkan.

Demikian semoga bermanfaat, mungkin Anda juga tertarik dengan artikel kami yang lain:


Dapatkan Artikel Kami Gratis

Ketik email Anda di sisi:

Kami akan mengirimkannya untuk Anda

Quality Content