Islam dalam Pengambilan Keputusan
Islam adalah agama yang "Rahmatan Lil 'Alamin", keberadaanya membawa kedamaian bagi umat semesta alam. Hal ini dapat kita lihat diantaranya dalam pengambilan keputusan kita dilarang dalam kondisi labil.
Kebenaran yang Dilematis
Kebenaran dalam beberapa hal ternyata tidak selalu berdampak baik bagi pelakunya. Dalam konteks ini kita harus tetap menyampaikan kebenaran tersebut sekalipun dilematis buat kita
Islam dan Olah Raga
Disebutkan bahwa, "Orang mukmin yang kuat lebih baik dan dicintai oleh Allah SWT., daripada mukmin yang lemah" So, keep healty, keep financial and pray
Lengkapilah Agamamu dengan Menikah
Salah satu ibadah yang enak dan berpahala banyak adalah melangsungkan pernikahan. Bagaimana tidak, karena nikah merupakan salah satu sunah para rasul "Sunanun min Sunanil Mursalin"
Memilih Teman
Teman menjadi orang yang paling mewarnai hidup kita, baik deri segi sikap tindakan dan sikap mental seseorang. Olehkarena itu Islam mengajarkan agar dalam bergaul kita benar benar berhati-hati karena "Al-Mu'asyarotu Muatsiroh"
Thursday, December 3, 2020
Wirid Sebelum Tidur Sesuai Tuntunan Rasul
Friday, May 15, 2020
Rumusan Pasti Lailatul Qadar Imam Al-Ghazali
Rumusan Pasti malam Lailatul Qadar Menurut Imam Al-Ghazali
Tuesday, April 14, 2020
Keutamaan Lailatul Qadar
Keutamaan Lailatul Qadar
Apa lailatul qadar itu?
- Hikmah Puasa
- Keistimewaan Bulan Ramadhan dan dalilnya
- Keutamaan Malam Nisfu Sya'ban
- Cara Menggunakan Siwak Sesuai Tuntunan Rasulullah
Kapan terjadinya malam lailatul qadar itu?
Apa tanda terjadinya lailatul qadar itu?
- Keadaan di siang siang hari tidak panas dan tidak pula dingin
- Terbit matahari di pagi harinya dengan cahaya yang putih akan tetapi tidak disertai dengan sorot.
Apa saja kesunahan di malam lailatul qadar?
1. Memperbanyak melakukan i’tikaf
2. Memperbanyak qiyam al-lail, atau beribadah kepada Allah Subhanahu Wata’ala seperti shalat malam dan lain sebagainya.
3. Memperbanyak membaca doa ma’tsuroh
- Sumber Hukum Islam dan Keterangannya Secara Lengkap
- Pengertian Dakwah
- Tujuan Dakwah Islamiyah
- Hukum Riba dan Bunga Bank
- Cinta Dalam Perspektif Tasawuf
- Pengertian dan Syarat Rukun Wakaf
- Corona vs Tawakal
- Virus Corona dalam Perspektif Al-Qur'an
- Cara Menyikapi Pandemi Corona
- Peristiwa Isra' Mi'raj Lengkap
- Biografi Imam Malik bin Anas
- Landasan Tawakal
- Cara Mengendalikan Stress
- Tatacara Aqiqah dan Doanya Lengkap
- Hikmah Puasa
Keistimewaan Bulan Ramadhan dan Dalilnya
Keistimewaan Bulan Ramadhan Lengkap Dengan Dalilnya
Memahami Keistimewaan Bulan Suci Ramadhan
- Hikmah Puasa
- Keutamaan Malam Lailatul Qadar
- 7 Amalan Sunah-sunah Puasa Lengkap Bengan Dalilnya
- Keutamaan Malam Nisfu Sya'ban
- Cara Menggunakan Siwak Sesuai Tuntunan Rasulullah
Dalil Keutamaan Bulan Suci Ramadhan
1. Al-Qur’an Surah Al-Baqarah: 185
2. Hadis Riwayat Imam An-Nasa’i
Keistimewaan Bulan Suci Ramadhan
1. Bulan Ramadhan adalah bulan di mana Al-Qur’an diturunkan
2. Bulan Ramadhan adalah bulan diturunkannya Lailatul Qadar
“Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu”
Penunjukan kemuliaan terhadap sesuatu yang dikemas oleh gaya bahasa dan sastra Al-Qur’an dalam ragam retolis, jika ditelaah lebih dalam kurang lebih terdapat 13 kali terulang di dalam Al-Qur’an. Ayat-ayat lain seperti:
“Tahukah kamu apakah yang datang pada malam hari itu?” (Q.S. At-Thariq: 2)
“Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?” (Q.S. Al-Balad: 12)
“Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?” (Q.S. Al-Qadr: 2)
- Cara Menghilangkan Bau Mulut
- Makanan Sehat Ala Islam
- Khasiat Daging Kambing Temukan di sini.
- Manfaat Lengkap Air Kelapa Untuk Kesehatan Tubuh Menurut Dokter Ahli
3. Bulan Ramadhan adalah bulan dibukanya pintu surga dan ditutupnya pintu neraka; bulan dimana setan dan jin jahat dibatasi pergerakannya menggoda anak Adam
- Setan-setan dan jin-jin yang sangat jahat dibelenggu
- Pintu-pintu surga dibuka
- Pintu-pintu neraka ditutup
- Himbauan bagi orang yang senang berbuat kejelekan agar menyudahi kejelakannya dan bertaubat kepada Allah Subhanahu Wata’ala
4. Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan ampunan
5. Bulan Ramadhan adalah bulan dikabulkannya permohonan
6. Bulan Ramadhan adalah bulan dilipat dandakannya pahala
7. Bulan Ramadhan adalah bulan untuk menempa kesabaran menuju manusia yang bertakwa kepada Allah Subhanahu Wata’ala
- Sumber Hukum Islam dan Keterangannya Secara Lengkap
- Pengertian Dakwah
- Tujuan Dakwah Islamiyah
- Hukum Riba dan Bunga Bank
- Cinta Dalam Perspektif Tasawuf
- Pengertian dan Syarat Rukun Wakaf
- Corona vs Tawakal
- Virus Corona dalam Perspektif Al-Qur'an
- Cara Menyikapi Pandemi Corona
- Peristiwa Isra' Mi'raj Lengkap
- Biografi Imam Malik bin Anas
- Landasan Tawakal
- Cara Mengendalikan Stress
- Tatacara Aqiqah dan Doanya Lengkap
- Hikmah Puasa
Wednesday, April 8, 2020
Tatacara Pemulasaraan Jenazah Covid-19
Tatacara Pemulasaraan Jenazah Covid-19
Sekilas Tentang Kemuliaan Manusia
Hak Mayit dan Orang yang Masih Hidup
- Hak Allah Subhanahu Wata’ala. Hak Allah Subhanahu Wata’ala adalah pakaian yang menutup aurat si mayit
- Hak si mayit. Hak mayit adalah satu lapis kain yang menutup anggota tubuh
- Hak ahli waris. Hak ahli waris adalah kain yang tidak melebihi 3 lapis
Contoh Kasus Pertama
Contoh Kasus Kedua
Perlakuan Terhadap Jenazah Terpapar Penyakit Menular
- Bahwa Covid-19 merupakan wabah (tho'un), karena itu orang yang meninggal akibat Covid-19 statusnya adalah syahid fil akhiroh. Sebab kedudukan syahadah (mati syahid) tidak hanya didapat oleh mereka yang gugur di medan perang. Mereka yang meninggal karena wabah penyakit (tho'un) juga dapat meraih kedudukan syahadah. Sebagaimana hadits dan keterangan berikut:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم ما تعدون الشهداء فيكم? قالوا : يا رسول الله من قتل في سبيل الله فهو شهيد. قال إن شهداء أمتي إذا لقليل! قالوا: فمن هم يا رسول الله? قال من قتل في سبيل الله فهو شهيد, ومن مات في سبيل الله فهو شهيد, ومن مات في الطاعون فهو شهي د, ومن مات في البطن فهو شهيد, والغريق شهيد (رواه مسلم)
“Rasulullah Saw. bertanya (kepada sahabatnya): ‘Siapakah orang yang mati syahid di antara kalian?’ Mereka menjawab: ‘Orang yang gugur di medan perang itulah syahid ya Rasulullah,’. Rasulullah Saw bersabda: ‘Kalau begitu, sedikit sekali umatku yang mati syahid.’ Para sahabat bertanya: ‘Mereka itu siapa ya Rasul? ’Jawab Rasulullah Saw: ‘Orang yang gugur di medan perang itu syahid, orang yang mati di jalan Allah (bukan karena perang) juga syahid, orang yang tertimpa tha’un (wabah) pun syahid, orang yang mati karena sakit perut juga syahid, dan orang yang tenggelam adalah syahid” (HR Muslim).
Mengenai syahid ini, para jumhur ulama memberikan komentar sebagai berikut:
قال العلماء المراد بشهادة هؤالء كلهم غير المقتول فى سبيل الله انهم يكون لهم فى اآلخرة ثواب الشهداء وأما فى الدنيا فيغسلون ويصلى عليهم وقد سبق فى كتاب االيمان بيان هذا وأن الشهداء ثالثة اقسام شهيد فى الدنيا واآل خرة وهو المقتول فى حرب الكفار وشهيد فى اآلخرة دون أحكام الدنيا وهم هؤالء المذكورون هنا وشهيد فى الدنيا دون اآلخرة وهو من غل فى الغنيمة أو قتل مدبرا
“Ulama mengatakan, yang dimaksud dengan kesyahidan mereka semua, selain yang gugur di medan perang, adalah bahwa mereka kelak (di akhirat) menerima pahala sebagaimana pahala para syuhada yang gugur di medan perang. Sedangkan di dunia, mereka tetap dimandikan dan dishalati sebagaimana penjelasan telah lalu pada bab Iman. Sesungguhnya orang mati syahid ada tiga macam. Pertama, syahid di dunia dan di akhirat: yaitu mereka yang gugur di medan perang melawan tentara kafir. Kedua, syahid di akhirat, tapi tidak syahid dalam hukum dunia, yaitu lima orang yang disebut dalam penjelasan di ini. Ketiga, syahid di dunia, tidak di akhirat, yaitu mereka yang gugur tetapi berbuat curang terhadap ghanimah atau gugur saat melarikan diri dari medan perang,” (Imam An-Nawawi, Syarah Shahih Muslim)
- Jenazah pasien Covid-19 muslim memiliki kedudukan dan perlakuan sama dengan jenazah muslim pada umumnya, yaitu wajib dimandikan, dikafani, dishalati, dan dimakamkan. Berdasarkan keterangan dari kitab Al-Majmu':
وغسل الميت فرض كفاية بإجماع المسلمين, ومعنى فرض الكفاية أنه إذا فعله من فيه كفاية سقط الحرج عن الباقين, وإن تركوه كلهم أثموا كلهم, واعلم أن غسل الميت وتكفينه والصلاة عليه ودفنه فروض كفاية بلا خلاف
“Memandikan mayit adalah fardhu kifayah secara ijma’. Makna fardhu kifayah adalah apabila kewajiban itu sudah dilakukan oleh orang/kelompok yang dianggap mencukupi, maka gugurlah tanggungan bagi yang lain . Dan jika sama sekali tidak ada yang melakukan, maka semuanya berdosa. Ketahuilah, sesungguhnya memandikan mayit, mengafaninya, menshalatinya, adalah fardhu kifayah, tanpa khilaf.” (Al-Majmu'; Syarah Al-Muhadzab, Juz 5, h. 128).
- Cara memandikan jenazah pasien Covid-19 dengan menggunakan peralatan yang bisa mencegah penularan penyakit tersebut. Memandikan dilakukan oleh orang yang profesional atau petugas kesehatan dengan harus melindungi diri dan memastikan keamanannya (menggunakan pakaian pelindung, sarung tangan, masker, dan desinfeksi diri) agar tidak tertular virus dari jenazah. Setelah dimandikan, jenazah pasien Covid-19 dibungkus kain kafan kemudian dibungkus sejenis plastik sehingga tidak mudah tercemar. Dan secara terperinci dapat mengikuti ketentuan berikut:
Jika menurut ahli memandikan jenazah Covid-19 dengan cara standar tersebut masih membahayakan bagi yang memandikan atau penyebaran virusnya, maka jenazah tersebut boleh dimandikan dengan cara menuangkan air ke badan jenazah saja, tanpa digosok. Hai ini sebagaimana penjelasan dalam Fiqig Madzahibul Arba'ah.
Adapun jika (tidak dikhawatirkan) akan rontok bila sekedar dituangi air, maka tidak boleh ditayamumi, namun harus dimandikan dengan cara dituangi air tanpa digosok" (Abdurrahman al-Juzairi, al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba’ah, (Beirut: Dar al-Fikr, 1996), Jilid I, h. 476)
Jika hal itu tidak bisa dilakukan juga, maka boleh tidak dimandikan dan diganti dengan ditayamumkan. Berdasarkan keterangan dalam kitab al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba’ah:Dan tayamum dapat menggantikan memandikan mayit karena tidak ada air atau karena tidak dimungkinkan dimandikan, semisal orang mati tenggelam dan dikhawatirkan tubuhnya akan rontok jika dimandikan dengan digosok atau jika dituangi air tanpa digosok" (Abdurrahman al-Juzairi, al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba’ah, (Beirut: Dar al-Fikr, 1996), Jilid I, h. 476)
Dan jika hal itu juga tidak dapat dilakukan karena dalam kondisi darurat, maka jenazah boleh langsung dikafani dan disholati, tanpa dimandikan atau ditayamumkan. Karena kondisi darurat atau sulit tersebut, maka boleh mengambil langkah kemudahan (al-masyaqqoh tajlibut taisir). Dan termasuk bagian dari prinsip ajaran Islam adalah menghilangkan kesulitan . Allah SWT berfirman:
“Dan Dia tidak pernah sekalipun menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (QS: al-Haj ayat: 78).
Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:
عن أبي هريرة عبد الرحمن بن صخر رضي الله تعلى عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم يقول: ما نهيتكم عنه فاجتنبوه وما أمرتكم به فأتوا منه ما استطعتم فإنما أهلك الذين من قبلكم كثرة مسائلهم واختلافهم على أنبيائهم (رواه البخاري ومسلم).
“Dari Abi Hurairah Abdul Rahman bin Shokhr Ra. berkata: “Saya mendengar nabi Muhammad Saw. bersabda: “Segala sesuatu yang aku larang buat kalian semua, maka jauhilah. Segala sesuatu yang aku perintahkan kepada kalian semua, maka lakukan semampu kalian. Generasi sebelum kalian hancur disebabkan terlalu banyak bertanya (protes) dan menyelisihi para nabi mereka" (HR. Bukhari Muslim).
Sebagaimana juga dua keterangan berikut:
الثانى: مشقة تنفك عنها العبادة غالبا وهى أنواع: النوع الأول: مشقة عظيمة قادحة كمشقة الخوف على النفوس والاطراف ومنافع الاطراف فهذه مشقة موجبة للتخفيف والترخيص لأن حفظ المهج والاطراف القامة لمصالح الدارين أولى من تعريضها للفوات فى عبادة أو عبادات ثم تفوت أمثالها
“(Jenis masyaqoh) Kedua, yakni suatu kesulitan yang secara umum dapat melepaskan tuntutan suatu ibadah. Jenis ini mempunyai beberapa macam. Pertama: kesulitan yang teramat sangat seperti kekhawatiran akan keselamatan jiwa, organ, dan fungsi organ. Kesulitan semacam ini menetapkan keringanan. Karena menjaga keselamatan jiwa dan organ tubuh guna menegakkan kepentingan-kepentingan dunia dan akhirat itu lebih diprioritaskan daripada mengeksploitasi tubuh demi menjalankan satu ibadah atau beberapa ibadah, namun ibadah lainnya menjadi terbengkalai akibat kerusakan tubuh.” (Al-Izzu bin Abdissalam, Qawaid al-Ahkam fi Mashalih al-Anam, Muassasah al-Rayyan, jilid: 1 h: 192-193)
(فلو مات بهدم ونحوه ) كأن وقع في بئر أو بحر عميق (وتعذر إخراجه وغسله) وتيممه ( لم يصل عليه) لفوات الشرط كما نقله الشيخان عن المتولي وأقراه وقال في المجموع لا خالاف فيه قال بعض المتأخرين والوجه لا ترك الصلاة عليه لأن الميسور لا يسقط بالمعسور لما صح, وإذا أمرتكم بأمر فأتوا منه مااستطعتم ولان المقصود من هذه الصلاة الدعاء والشفاعة للميت
“Andaikan ada orang yang meninggal tertimpa reruntuhan sebagaimana tenggelam di sumur atau di laut yang dalam dan sulit untuk mengeluarkan dan memandikannya dan mentayamuminya, maka tidak perlu dishalati karena tidak memenuhi syarat. Sebagaimana dilansir oleh syaikhani dari imam Mutawalli. Imam Nawawi dalam kitab al Majmu’ menyampaikan :”tidak ada perbedaan pendapat dalam perihal ini.” Sebagian ulama’ muta’akhirin menyampaikan pendapat: “Tidak ada alasan untuk meninggalkan shalat mayit. Karena sesuatu yang mudah tidak bisa gugur akibat sesuatu yang sulit. Berlandaskan hadits shahih: “Ketika kalian semua kuberi perintah, maka lakukan sebatas kemampuan kalian.” Alasan tetap harus dishalati adalah karena shalat merupakan doa dan penolong mayit" (Al-Khatib al-Syarbini, Mughni al Muhtaj, juz:1 h:360).
- Untuk protokol atau teknis mengkafan jenazah pasien Covid-19 secara ekstra dan pemakamannya harus mengikuti arahan dari para ahli medis.
Demikian semoga bermanfaat, mungkin Anda juga tertarik dengan artikel kami yang lain:
- Sumber Hukum Islam dan Keterangannya Secara Lengkap
- Pengertian Dakwah
- Tujuan Dakwah Islamiyah
- Hukum Riba dan Bunga Bank
- Cinta Dalam Perspektif Tasawuf
- Pengertian dan Syarat Rukun Wakaf
- Corona vs Tawakal
- Virus Corona dalam Perspektif Al-Qur'an
- Cara Menyikapi Pandemi Corona
- Peristiwa Isra' Mi'raj Lengkap
- Biografi Imam Malik bin Anas
- Landasan Tawakal
- Cara Mengendalikan Stress
Tuesday, April 7, 2020
Keutamaan Nisfu Sya'ban
Keutamaan Malam Nisfu Sya’ban
Memahami Keistimewaan Bulan Sya’ban
==> Baca Artikel Juga: Hukum Riba & Bunga Bank, Hukum Bank Titil, Tata Cara Berwudhu Sesuai Tuntunan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallah
Nisyfu Sya’ban Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW
Hikmah Bulan Sya’ban
- Sumber Hukum Islam dan Keterangannya Secara Lengkap
- Pengertian Dakwah
- Tujuan Dakwah Islamiyah
- Hukum Riba dan Bunga Bank
- Cinta Dalam Perspektif Tasawuf
- Pengertian dan Syarat Rukun Wakaf
- Corona vs Tawakal
- Virus Corona dalam Perspektif Al-Qur'an
- Cara Menyikapi Pandemi Corona
- Peristiwa Isra' Mi'raj Lengkap
- Biografi Imam Malik bin Anas
- Landasan Tawakal
- Cara Mengendalikan Stress
- Tatacara Aqiqah dan Doanya Lengkap
- Hikmah Puasa


















