Islam dalam Pengambilan Keputusan

Islam adalah agama yang "Rahmatan Lil 'Alamin", keberadaanya membawa kedamaian bagi umat semesta alam. Hal ini dapat kita lihat diantaranya dalam pengambilan keputusan kita dilarang dalam kondisi labil.

Kebenaran yang Dilematis

Kebenaran dalam beberapa hal ternyata tidak selalu berdampak baik bagi pelakunya. Dalam konteks ini kita harus tetap menyampaikan kebenaran tersebut sekalipun dilematis buat kita

Islam dan Olah Raga

Disebutkan bahwa, "Orang mukmin yang kuat lebih baik dan dicintai oleh Allah SWT., daripada mukmin yang lemah" So, keep healty, keep financial and pray

Lengkapilah Agamamu dengan Menikah

Salah satu ibadah yang enak dan berpahala banyak adalah melangsungkan pernikahan. Bagaimana tidak, karena nikah merupakan salah satu sunah para rasul "Sunanun min Sunanil Mursalin"

Memilih Teman

Teman menjadi orang yang paling mewarnai hidup kita, baik deri segi sikap tindakan dan sikap mental seseorang. Olehkarena itu Islam mengajarkan agar dalam bergaul kita benar benar berhati-hati karena "Al-Mu'asyarotu Muatsiroh"

Showing posts with label Peristiwa. Show all posts
Showing posts with label Peristiwa. Show all posts

Thursday, December 3, 2020

Wirid Sebelum Tidur Sesuai Tuntunan Rasul

Wirid Sebelum Tidur Sesuai Tuntunan Rasul


Momen Paling Gawat Dalam Hidup Adalah Ketika Tidur, Inilah Wirid Sebelum Tidur Sesuai Tuntunan Rasul

Tidak hanya ADZAN JIHAD, ternyata doa bismika Allahumma ahya wabismika amut bukan doa mau tidur melainkan doa ketika may belajar. Mengapa demikian? Simak kajian Gus Baha ya, semoga bermanfaat.



Like dan share kajian ini ke teman kalian ya, agar semakin banyak yang mengetahui dan mendapatkan kemanfaatan dari kajian Gus Baha ini.
Jika kalian mendapatkan ilmu baru silahkan subcribe channel Dakwah Digital agar tidak ketinggalan kajian terbaru dari Gus Baha.
#WiridSebelumTidur #GusBaha #KajianTafsirGusbaha #DakwahDigital


Friday, May 15, 2020

Rumusan Pasti Lailatul Qadar Imam Al-Ghazali

Rumusan Pasti malam Lailatul Qadar Menurut Imam Al-Ghazali


Sahabat, masih melanjutkan pembahasan artikel sebelumnya yaitu prediksi lailatul qadar menurut Imam As-Syafii, kali ini mimin akan menyuguhkan untuk sahabat sekalian bagaimana prediksi malam lailatul qadar menurut pendapat Imam Al-Ghazali. Simak artikelnya ya...

Rumusan lailatul qadar imam Al-Ghazali

Akan tetapi sebelum dilanjutkan ke pembahasan, sedikit mimin ulas lagi mengenai keutamaan malam lailatul qadar sendiri yang disebutkan dalam Al-Qur'An Surah Al Qadar sebagai berikut:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur'an) pada malam kemuliaan
وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ
Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?
لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ
Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan
تَنَزَّلُ الْمَلائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ
Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan.
سَلامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ
Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.

Dari ayat di atas sudah jelas kan sahabat keutamaan malam lailatul qadar? Akan tetapi karena dalam artikel ini mimin tidak akan membahas keutamaan malam lailatul qadar maka sahabat dapat membaca lebih jelasnya mengenai keutamaan malam lailatul qadar baca di sini: Keutamaan Malam Lailatul Qadar. 


Oke sahabat lanjut ke pembahasan inti, jadi malam lailatul qadar menurut Imam Al-ghazali terjadinya dapat diprediksi mulai awal bulan Ramadhan. Artinya apa? Jikalau kita mengetahui atau mendapati malam pertama bulan Ramadhan, maka dengan rumusan Imam Al-Ghazali dipastikan kita dapat memperkirakan detil tanggal terjadinya lailatul qadar. Apakah itu?

Imam Al-Ghazali secara jelas menyampaikan, nahwa jikalau malam pertama bulan Ramadhan jatuh di hari Rabu atau hari Ahad, maka dipastikan lailatul qadar akan jatuh di tanggal ke-29.

Apabila malam pertama bulan Ramadhan jatuh pada hari Senin, maka lailatul qadar akan jatuh pada tanggal ke-21.

Dan apabila malam pertama bulan Ramadhan jatuh pada hari Selasa atau Jum'at, maka lailatul qadar akan jatuh pada tanggal ke-27.

Apabila malam pertama bulan Ramadhan dimulai hari Kamis, maka lailatul qadar akan jatuh pada tanggal ke25.

Sedangkan jika malam pertama bulan Ramadhan jatuh pada hari Sabtu, maka lailatul qadar akan jatuh pada tanggal ke-23.

Sungguh hitungan dan ilmu yang sangat mytabakhir oleh Imam Al-Ghazali, sehingga As-syaikh Abul Hasan menyebutkan, semenjak beliau mendapati rumusan lailatul qadar yang disampaikan oleh Imam Al-Ghazali, maka beliau sama sekali tidak pernah tertinggal mendapati berkahnya malam lailatul qadar. Wallahu A'lamu.


Tuesday, April 14, 2020

Keutamaan Lailatul Qadar

Keutamaan Lailatul Qadar

Dalam artikel ini dibahas keutamaan lailatul qadar mulai dari pengertian lailatul qadar, kapan terjadinya lailatul qadar itu, apa tanda-tanda terjadinya lailatul qadar, dan kesunahan dalam malam lailatul qadar.

Apa lailatul qadar itu?

Sahabat syariatkita, lailatul qadar adalah suatu malam dimana Allah Subhanahu Wata’ala menurunkan Al-Qur'an. Orang yang beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala tepat pada malam lailatul qadar, maka ia akan mendapatkan pahalanya lebih baik daripada ibadah seribu bulan.

Mengenai keutamaan malam lailatul qadar disebutkan dalam surah Al-Qadr ayat 1-3 sebagai berikut:

اِنَّـآ اَنْزَلْنٰهُ فِيْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ. وَمَآ اَدْرٰىكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ. لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ اَلْفِ شَهْرٍ. 

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam qadar. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan."  (QS. Al-Qadr: 1-3)

Keutamaan Lailatul Qadar

==> Baca Juga: 

Kapan terjadinya malam lailatul qadar itu?

Sahabat syariatkita, berbicara masalah keutamaan malam lailatul qadar, tentunya kita harus siap-siap berbekal dengan ibadah sebanyak mungkin. Hal tersebut dikarenakan, keutamaan malam tersebut tidak secara terang-terangan oleh Allah Subhanahu Wata’ala kapan tanggal terjadinya. Hal ini menyiratkan pesan, bahwasanya kita diperintahkan agar bersungguh-sungguh dalam beribadah kepada Allah Subhanahu Wata’ala manakala kita menginginkan mendapatkan keagungan malam tersebut.

Mengenai hal ini Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم اِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ اَحْيَا اللَّيْلَ، وَاَيْقَظَ اَهْلَهُ، وَشَدَّ الْمِـئْزَرَ. (متفق عليه)

"Dari Aisyah ra., ia berkata, 'Apabila telahmasuk sepuluh hari yang akhir di bulan Ramadhan, maka Rasulullah saw. menghidupkan malam tersebut (beribadah semalam suntuk), dan beliau membangunkan keluarganya dan mempererat sarungnya (menjauhi istrinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Adapun malam lailatul qadar tersebur senantiasa berganti-ganti, artinya tidak selalu terjadi pada tanggal tanggal tertentu saja, seperti tanggal 21, 23 atau yang lainnya. Kendati demikian, jumhur ulama berpendapat bahwa malam lailatul qadar itu jatuh pada malam ganjil. Terutama di sepuluh hari yang akhir di bulan Ramadhan; yakni pada malam tanggal 21, 23, 25, 27 dan 29. 

Mengenai kapan terjadinya malam lailatul qadar tersebut, dalam hadis disebutkan:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا اَنَّ رِجَالًا مِنْ اَصْحَابِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم اَرُوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْمَنَامِ فِى السَّبْعِ الْاَوَاخِرِ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: اَرٰى رُؤْيَاكُمْ قَدْ تَوَاطَاَتْ فِى السَّبْعِ الْاَوَاخِرِ فَمَنْ كَانَ مُتَحَرِّيَهَا فَلْيَتَحَرَّهَا فِى السَّبْعِ الْاَوَاخِرِ. (متفق عليه)

“Dari Ibnu Umar ra., sesungguhnya beberapa orang sahabat Nabi saw. telah melihat lailatul qadar dalam mimpi mereka, yaitu pada tujuh hari yang terakhir; maka Rasulullah saw. bersabda, 'Diperlihatkan kepadaku kebenaran mimpi kalian, ialah pada tujuh hari terakhir, maka siapa saja yang akan mencari malam tersebut, carilah pada tujuh hari terakhir." (HR. Bukhari dan Muslim)

Menurut Imam As-Syafi’i, malam lailatur qadar yaitu terjadi pada tanggal ganjil. Dan beliau condong bahwa malam lailatul qadar tersebut terjadi pada tanggan 21 atau tanggal 23 di bulan Ramadhan. Adapun Imam An-Nawawi di dalam kitab Majmuk menyebutkan bahwa malam lailatul qadar tersebut terjadi pada tanggal sepuluh yang akhir di bulan Ramadhan, dan yang paling diharapkan adalah malam-malam ganjil.

ciri-ciri malam lailatul qadar


Dalam hadis mauquf disebutkan:

عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ اَبِيْ سُفْيَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ فِيْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ: لَيْلَةُ سَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ. (رواه ابو داود، والراجح وقفه)

"Dari Muawiyah bin Abu Sufyan ra. dari Nabi saw., beliau bersabda tentang lailatul qadar, 'Lailatul qadar ialah pada malam 27.” (HR. Abu Dawud) 

Perlu diingat, kami sampaikan bahwa hadis di atas adalah hadis mauquf, yanr berarti terhenti tidak sampai pada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Sehingga dalam kitab Fathul Bari disebutkan banyaknya perbedaan pandangan mengenai penetapan lailatul qadar itu hingga 40 pendapat.

Apa tanda terjadinya lailatul qadar itu?

Diantara tanda bahwasanya malam lailatul qadar telah turun yaitu kita bisa menyaksikan keadaan langit pada siang harinya. 

Disebutkan dalam kitab Tanwirul Qulub, bahwa diantara tanda-tanda terjadinya lailatul qadar adalah sebagai berikut:
  • Keadaan di siang siang hari tidak panas dan tidak pula dingin
  • Terbit matahari di pagi harinya dengan cahaya yang putih akan tetapi tidak disertai dengan sorot.

Tanda-tanda tersebut yaitu dapat disaksikan setelah malam lailatul qadar terjadi. Artinya kejadian tersebut bisa diamati di siang harinya. Kendatipun demikian, terjadinya malam lailatul qadar tidaklah secara eksplisit disebutkan dalam nash baik Al-Quran atau pun hadis. Kejadian tersebut hanya diketahui oleh para kekasih Allah atau orang pilihan yang diijinkan untuk mengetahuinya. 

Oleh karena itu, dalam sepuluh terakhir di bulan Ramadhan kita tetap harus bersungguh-sungguh dalam beribadah kepada Allah Subhanahu Wata’ala dengan berharap mendapatkan kemuliaan lailatur qadar. Kita tidak boleh putus asa dalam mengharapkannya. Yang bisa dilakukan adalah diantaranya dengan mengikuti petunjuk para alim yang mengetahui tentang hal ini.  

Apa saja kesunahan di malam lailatul qadar?

Sebagaimana di ketahui bahwasanya malam lailatul qadar menurut jumhur ulama terjadi di sepuluh terakhir di bulan Ramadhan. Pada tanggal-tanggal tersebut, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam benar-benar “Cancut Tali Wondo” dalam beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala.

Adapun amalan yang dilakukan di malam lailatul qadar sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah sebagai berikut:

1. Memperbanyak melakukan i’tikaf

I’tikaf adalah berdiam diri di masjid dengan beribadah kepada Allah Subhanahu Wata’ala. Mengenai hal ini, disebutkan dalam hadis:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم  يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْاَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتّٰى تَوَفَّاهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ. (رواه البخاري ومسلم)

“Bahwa Rasulullah saw. beri‘tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau meninggal dunia.”  (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Memperbanyak qiyam al-lail, atau beribadah kepada Allah Subhanahu Wata’ala seperti shalat malam dan lain sebagainya.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis:

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ اِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ. (رواه البخاري ومسلم)

“Rasulullah saw. bersabda, 'Barang siapa yang beribadah pada (malam) lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Memperbanyak membaca doa ma’tsuroh 

Doa ma’tsurah adalah doa tertentu yang diajarkan langsung oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Dalam hal ini doa yang diajarkan oleh Rasullah adalah:

اَللّٰهُمَّ اِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّيْ.

"Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, suka mengampuni, maka ampunilah hamba.”

Hal ini sebagaimana di sebutkan dalam sebuah hadis:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: قُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ، اَرَاَيْتَ اِنْ عَلِمْتُ اَيُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا اَقُوْلُ فِيْهَا؟ قَالَ: قُوْلِيْ: اَللّٰهُمَّ اِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّيْ. (رواه الخمسة غير ابي داود، وصححه الترمذي والحاكم)

“Dari Aisyah ra., ia berkata, aku bertanya, 'Ya Rasulullah, seandainya aku tahu bahwa malam itu lailatul qadar, apa yang harus aku ucapkan pada malam itu?' Beliau bersabda, 'Ucapkanlah (yang artinya): Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, suka mengampuni, maka ampunilah hamba.” (HR. Imam yang lima, kecuali Abu Dawud dan disahkan oleh Turmudzi dan Hakim)


Reff:
Kitab Tanwirul Qulub
Fiqih Islam Lengkap

Keistimewaan Bulan Ramadhan dan Dalilnya

Keistimewaan Bulan Ramadhan Lengkap Dengan Dalilnya


Memahami Keistimewaan Bulan Suci Ramadhan

Sahabat syariatkita, bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat dinanti-nantikan oleh jutaan umat Islam. Bagaimana tidak? Hal ini dikarenakan keutamaan yang terdapat di bulan suci Ramadhan ini sangatlah besar. Allah Subhanahu Wata’ala memberikan ampunan kepada hamba-Nya yang berdosa selagi ia bertaubat dan memohon ampunan. Allah Subhanahu Wata’ala juga membuka lebar-lebar pintu rahmat dan menutup rapat-rapat pintu maksiat.

Keagungan bulan Ramadhan nampaknya jikalau harus dituliskan, maka tentunya tidaklah bisa selesai ditulis meskipun lautan dijadikan tinta dan dedaunan dan pepohonan yang ada di jagat raya ini dijadikan kertas untuk menuliskannya. Hal ini dikarenakan, keagungan bulan suci Ramadhan merupakan Rahmat dan nikmat Allah Subhanahu Wata’ala bagi hamba-Nya yang telah Ia beri petunjuk. Sehingga orang yang senang dengan kedatangan bulan suci Ramadhan ini, maka Allah Subhanahu Wata’ala akan mengharamkan (menjaga) jasadnya dari api neraka. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis:

مَنْ فَرِحَ بِدُخُوْلِ رَمَضَانَ، حَرَّمَ اللهُ جَسَدَهَ عَلَى النِّيْرَانِ 

“Barangsiapa yang bersukacita dengan kedatangan bulan Ramadhan, maka Allah skan menjaga tubuhnya dari api neraka”

Jadi sahabat, sangat agung sekali bukan keutamaan bulan Ramadhan? Marilah jangan sia-siakan momentum in. Mudah-mudahan kita dapat menyambut kedatangan Ramadhan dengan baik, mengisinya dengan menjalankan kewajiban Allah Subhanahu Wata’ala selama di bulan Ramadhan; dengan amalan-amalan yang sesuai dengan tuntunan baik yang wajib dan yang sunah.

==> Baca Juga: 

Keistimewaan Bulan Ramadhan beserta Dalilnya

Dalil Keutamaan Bulan Suci Ramadhan 

Sebagaimana disebutkan di atas, bahwasanya bulan Ramadhan merupakan bulan mulia yang diperuntukkan oleh Allah Subhanahu Wata’ala bagi hamba-Nya yang bertakwa. 

Untuk mendorong predikat “Al-Muttaqin” atau orang yang bertakwa; yang merupakan tujuan puasa, Allah Subhanahu Wata’ala telah menurunkan pedoman hidup yaitu Al-Qur’an di bulan ini. Allah Subhanahu Wata’ala juga memberikan fasilitas tambahan yang berupa dibukanya pintu surga, ditutupnya pintu neraka dan diborgolnya setan yang biasa menggoda keimanan seseorang. 

Adapun dalil dan bukti mengenai keagungan bulan Ramadhan adalah sebagaimana berikut:

1. Al-Qur’an Surah Al-Baqarah: 185

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْأنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ....

“Beberapa hari yang ditentukan itu ialah bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan. Penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu…”

Sahabat syariatkita, nampak dalil tentang keagungan bulan suci Ramadhan sangat kentara dalam ayat di atas. Sebagaimana disebutkan, bulan Ramadhan merupakan bulan dimana Al-Quran yang mejadi pedoman umat Islam seluruh alam diturunkan. 

Sedikit saya sampaikan pembahasan bahwa Al-Qur’an diturunkan oleh Allah Subhanahu Wata’ala kepada Baginda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam secara bertahap, yakni kurang lebih selama 23 tahun. 

Adapun fungsi Al-Quran sebagaimana ayat di atas adalah sebagai petunjuk kepada umat manusia ke jalan yang lurus, sebagai pemisahan atau pembeda antara kebenaran dan kebatilan. 

Dengan mengetahui dalil keutamaan bulan Ramadhan ini, marilah kita isi dengan melaksanakan ibadah dengan lebih bersemangat; Qiyam Al-lail, membaca dan mantadabburi makna Al-Qur’an, bersedekah dan menjaga diri dari melakukan kemaksiatan. Dengan demikian, maka insya Allah kita tergolong orang yang syukur atas anugerah yang dilimpahkan kepada kita yakni Al-Quran.

2. Hadis Riwayat Imam An-Nasa’i


عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ اَنَّ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: اِذَا دَخَلَ شَهْرُ رَمَضَانَ فُتِّحَتْ اَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ اَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِدَتِ الشَّياطِيْن

“Berasal dari Abu Hurairah Radhiya Allahu ‘Anhu beliau berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam Bersabda, ‘Jika bulan Ramadhan telah tiba, maka pintu-pintu surga akan dibuka, pintu-pintu neraka akan ditutup dan setan-setan dibelenggu”. (HR. An-Nasa’i)

Dari hadis di atas, telah jelas bagi kita bahwa dalil tentang kemuliaan dan keagungan bulan suci Ramadhan adalah sangat luar biasa. Dari hadis tersebut pula kita dapat mengetahui makna substantif yang terkandung di dalamnya yaitu Allah ubhanahu Wata’ala membuka lebar-lebar bagi seluruh hamba-Nya yang ingin meraih predikat “Al-Muttaqin” atau orang yang bertakwa dengan membatasi peluang maksiat dan hal-hal lain yang dapat menjaukan dari Allah Subhanahu Wata’ala. 

Keistimewaan Bulan Suci Ramadhan

Sahabat syariatkita, membahas keistimewaan bulan suci Ramadhan sudah pasti kita tidak bisa terlepas dari dalil keutamaannya. Sebagaimana yang telah kami sampaikan di atas, salah satu dalil keutamaan bulan Ramadhan adalah dikarenakan di dalamnya di turunkan Al-Qur’an. 

Lantas bagaimana kita dapat mengetahui dan memahami keistimewaannya? Simak pembahasan lengkap keistimewaan bulan suci Ramadhan sebagai berikut:

1. Bulan Ramadhan adalah bulan di mana Al-Qur’an diturunkan

Tidak dapat dipungkiri, bahwasanya Al-Qur’an adalah kalamullah yang mengandung segudang manfaat. Ia menjadi petunjuk bagi manusia, menjadi pembeda antara perkara yang hak dan batil, dan membacanya juga bernilai ibadah.

Dari deskripsi singkat di atas kita sudah mulai bisa memahami bukan? mengapa Ramadhan memiliki banyak keistimewaan. Logika sederhana mengatakan, “tiada tempat mulia melainkan di dalamnya terdapat ‘hal’ yang istimewa”. Dari sudut pandang deduktif, logika ini tentunya sangat cocok menggambarkan keistimewaan bulan Ramadhan. Oke-lah kami jelaskan sebagai berikut, Al-Qur’an merupakan pedoman hidup bagi seluruh umat manusia. Dengan memahami Al-Qur’an berart ikita juga harus memahami isinya, dan menjalankan kewajiban serta menjauhi larangan yang terdapat di dalamnya. Efek dominonya adalah, muncul kebaikan-kebaikan yang sangat banyak bahkan hingga tak terhingga, seperti ibadah puasa, menyantuni akan yatim, memberikan sedekah takjil, kepedulian sesama berupa zakat, salat tarawih, dan amalan-amalan lain yang sangat banyak jumlahnya.

2. Bulan Ramadhan adalah bulan diturunkannya Lailatul Qadar

Mengenai hal ini, Allah Subhanahu Wata’ala berfirman di dalam Al-Qur’an:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ. وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ. لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ. تَنَزَّلُ الْمَلَئِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْر. سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ.

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan (Lailatul Qadar). Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu. Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu penuh kesejahteraan sampai terbit fajar”. (QS. Al-Qadr: 1-5)

Malam Lailatul Qadar adalah malam mulia. Tata dan gaya bahasa AlQur’an dalam menunjukkan sesuatu yang utama dan keagungan dekemas sangatlah apik nan indah. Dalam hal ini, keutamaan Lailatul Qadar ditunjukkan dengan kalimat pertanyaan retolis yaitu:

وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ

“Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu”
Penunjukan kemuliaan terhadap sesuatu yang dikemas oleh gaya bahasa dan sastra Al-Qur’an dalam ragam retolis, jika ditelaah lebih dalam kurang lebih terdapat 13 kali terulang di dalam Al-Qur’an. Ayat-ayat lain seperti:
وَمَا أَدْرَاكَ مَا الطَّارِقُ 
“Tahukah kamu apakah yang datang pada malam hari itu?” (Q.S. At-Thariq: 2)
وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ
“Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?” (Q.S. Al-Balad: 12)
وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ 
“Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?” (Q.S. Al-Qadr: 2)

3. Bulan Ramadhan adalah bulan dibukanya pintu surga dan ditutupnya pintu neraka; bulan dimana setan dan jin jahat dibatasi pergerakannya menggoda anak Adam

Mengenai hal ini disebutkan dalam hadis bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

عن أبي هريرة: قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم إِذَا كَانَ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ صُفِدَتْ الشَّيَاطِيْن ومردة الجن وغلقت أبواب النار فلم يفتح منها باب وفتحت أبواب الجنة فلم يغلق منها باب وينادي مناد يا باغي الخير أقبل ويا باغي الشر أقصر ولله عتقاء من النار وذلك كل ليلة

“Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila datang awal malam dari bulan Ramadhan, setan-setan dan jin-jin yang sangat jahat dibelenggu, pintu-pintu neraka ditutup tidak ada satu pintupun yang terbuka, sedangkan pintu-pintu surga dibuka tidak ada satu pintupun ditutup.” Dan seorang penyeru menyerukan, ”Wahai orang-orang yang menginginkan kejelekan, tahanlah. Dan Allah memiliki orang-orang yang yang dibebaskan dari neraka, yang demikian itu yang terjadi setiap malam.” (HR. Imam At-Tirmidzi)

Masya Allah, sangat jelas dan agung bukan sahabat keistimewaan bulan Ramadhan. Adapun titik poin terkait keutamaan bulan Ramadhan yang dapat diambil dari hadis di atas adalah:
  • Setan-setan dan jin-jin yang sangat jahat dibelenggu
  • Pintu-pintu surga dibuka
  • Pintu-pintu neraka ditutup
  • Himbauan bagi orang yang senang berbuat kejelekan agar menyudahi kejelakannya dan bertaubat kepada Allah Subhanahu Wata’ala

4. Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan ampunan

Disebutkan dalam sebuah hadis, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Dari Abu Hurairah RA. Bahwa Nabi Muhammad SAW. Beliau bersabda, “Barang siapa yang menunaikan sholat di malam lailatul qadar dengan keimanan dan mengharap ridha Allah, maka Akan diampuni dosa-dosa yang terdahulu. Dan barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dengan keimanan dan mengharap ridha Allah, maka diampuni dosa-dosa yang terdahulu”. (HR. Bukhori).

Adapun titik poin terkait keutamaan bulan Ramadhan yang dapat diambil dari hadis di atas adalah, Allah Subhanahu Wata’ala memberikan ampunan dosa yang telah lewat kepada orang-orang yang mengerjakan Qiyam Al-Lail (solat malam). 

Pendapat masyhur dalam hal ini adalah, Qiyam Al-Lail hanya diartikan melakukan puasa saja. Sehingga orang yang berpuasa di bulan Ramadhan dengan dilandasi keimanan kepada Allah Subhanahu Wata’ala serta mengharapkan pahala dari-Nya, maka Allah Subhanahu Wata’ala akan memberikan ampunan dosa-dosanya. Eits, jumhur ulama mengartikan dosa di sini adalah dosa-dosa kecil.

5. Bulan Ramadhan adalah bulan dikabulkannya permohonan

Dalam hal ini, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

“Tiga orang yang do’anya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan do’a orang yang dizholimi”. (HR. Imam At-Tirmidzi)

Jelas bukan sahabat, sumonggo siapa yang memiliki hajat baik di dunia dan di akhirat. Jangan lewatkan momentum agungnya bulan Ramadhan ini.

6. Bulan Ramadhan adalah bulan dilipat dandakannya pahala

Dalam hal ini, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

 عُمْرَةٌ فِيْ رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً 

“(Pahala) umrah sekali pada bulan Ramadhan menyamai pahala ibadah haji” (HR. Bukhari dan Muslim )

7. Bulan Ramadhan adalah bulan untuk menempa kesabaran menuju manusia yang bertakwa kepada Allah Subhanahu Wata’ala

Mengenai hal ini, Allah Subhanahu Wata’ala berfirman di dalam Al-Qur’an:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang yang sebelum kamu agar kamu bertaqwa” (QS. Al-Baqarah: 183)

Dengan berpuasa maka mentalitas kita akan tertempa. Memtal menjadi orang yang sabar; sabar menahan hawa nafsu, amarah dan menghindarkan diri dari segala kemaksiatan.

Demikian semoga bermanfaat, mungkin Anda juga tertarik dengan artikel kami yang lain:


Reff:
As-Suyuti, Jalaluddin, 1995. Sunan An-Nasa’i, Beirut: Dar Al-Fikr
Musthafa Al-Maraghi, Ahmad, 1993. Tafsir al-Maraghi, Semarang: Toha Putra
Syakir Al-Khowairy, Ahmad, 1994. Durrotu An-Nasihin, Beirut: Dar Al-Fikr

Wednesday, April 8, 2020

Tatacara Pemulasaraan Jenazah Covid-19

Tatacara Pemulasaraan Jenazah Covid-19 

Sekilas Tentang Kemuliaan Manusia

Sahabat syariatkita, islam sejatinya merupakan agama yang tidak hanya menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia saja, akan tetapi Islam juga memuliakan makhluk lain seperti binatang dan hewan yang hidup di sekelilingnya. Islam tidak hanya memuliakan manusia yang masih hidup saja akan tetapi Islam juga menghormati manusia yang suddah meninggal. 

Hal tersebut sebagaimana dalam hadis:

هَتْكُ حُرْمَةِ الْمَيِّتِ،كَهَتْكِهِ حَيًّا

“Merusak kohormatan mayit sama saja merusak kehormatannya sewaktu masih hidup”

Atas dasar itu lah, maka seseorang yang sudah meninggal juga harus diperlakuan memperlakukannya seperti masih hidup. Artinya ketika kondisi masih hidup, ada hal hal yang dapat membuat badan kita sakit seperti ketika terpukul terinjak, dan kita tidak senang merasakannya, maka sama kondisinya ketika kita memperlakukan orang yang sudah meninggal. Sehingga dalam memandikan jenazah, kitapun berkewajiban menjaga kehormatannya. Memperlakukannya dengan pelan, menutup auratnya, meletakkannya di tempat yang tinggi agar tidak terkena percikan air najis sewaktu memandikan dan lain sebagainya.

tatacara pemulasaraan jenazah covid-19


Selain dari pada itu, setalah memandikan mengkafani dan mensholati lalu memnguburkannya juga harus diperlakukan dengan sebaik mungkin. Karena melakukan hal-hal sebagaimana di atas adalah termasuk bagian dari menjaga kemuliaan mayit atau orang yang sudah meninggal.


Dari hadis dan pengertian sebagaimana di atas, dapat diambil suatu pemahaman bahwa apapun yang terjadi pada diri yang bernama “manusia” baik itu sudah meninggal ataupun masih hidup, maka Allah Subhanahu Wata’ala senantiasa memuliakanya. Hal ini sebagaimana difirmankan Allah:

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا
“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, dan Kami angkut mereka di darat dan di laut, dan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna” (Q.S. Al-Isra': 70)

Hak Mayit dan Orang yang Masih Hidup

Islam adalah agama yang mengedepankan kemaslahatan, baik kemaslahatan individu ataupun kemaslahatan kelompok, baik kemaslahatan orang yang masih hidup dan kemaslahatan orang yang telah meninggal dunia. Oleh karena itu, dalam pemuliaan terhadap jenazah juga harus memperhatikan hak-hak yang berkaitan dengannya. Oleh karena itu penting sekali kita memahami dalam menyikapi antara hak orang yang masih hidup dan hak orang yang sudah meninggal. Adapun hak-hak tersebut antara lain meluputi hak Allah Subhanahu Wata’ala, hak si mayit, dan hak ahli waris. 

Yang berarti dalam memuliakan dan memperlakukan “manusia” baik yang masih hidup ataupun yang sudah meninggal, maka ada tata norma dan batasan-batasan yang harus dicermati dan dipahami. Ini artinya pemuliaan terhadap seseorang haruslah sesuai dengan hak-haknya masing-masing, dan tidak boleh melanggar batasan hak orang lain.

Adapun ketiga hak sebagaimana disebutkan di atas adalah:
  1. Hak Allah Subhanahu Wata’ala. Hak Allah Subhanahu Wata’ala adalah pakaian yang menutup aurat si mayit
  2. Hak si mayit. Hak mayit adalah satu lapis kain yang menutup anggota tubuh
  3. Hak ahli waris. Hak ahli waris adalah kain yang tidak melebihi 3 lapis


Lantas yang jadi permasalahan sekarang adalah bagaimana jikalau dengan menjaga kehormatan mayit akan tetapi dipihak lain ada hak lain yang hilang karenanya. Bagaimana kita menyikapinya, berikut say ailustrasikan contohnya untuk Anda:

Contoh Kasus Pertama

Ada anak yang ditinggal mati oleh ibunya dan semasa hidup ia sangat cinta kepadanya. Ia ingin memberikan penghormatan terbaik kepada ibunya yang sudah meninggal tadi, ingin membelikan kain kafan yang bagus, dan perlakuan terbaik lain untuk ibunya yan gsudah meninggal tadi. Akan tetapi sekarang anak yang ditinggal mati tersebut jadilah yatim, ia belum punya penghasilan, tidak memiliki warisan, boro-boro warisan pakaian yang ia kenakan hanya yan gmelekat pada tubuhnya.

Pada kasus di atas, seseorang yang ingin melepas kecintaanya terhadap orang yang ia cintai dan memberikan penghormatan terbaik, jug aharus diimbangi dengan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh syariat. Maka dalam hal ini pemuliaanya juga disesuaikan dengan kondisi saat itu. Kain kafan hanya yang cukup untuk menutupi tubuh si mayit, dan itu pun tidak boleh melebihi satu lapis. Karena jikalau melebihi satu lapis maka bisa jadi melanggar hak orang lain.

Contoh Kasus Kedua

Orang yang hidupnya serba pas-pasan, meninggalkan anak-anak yang sangat banyak. Dan setelah harta peninggalannya (tirkah) semua dibagikan kepada anaknya tenyata hanya cukup untu membiayayai prosesi pemulasaan jenazah saja. Anak yang ditinggalkannya pun beramai mempermasalahkan kain kafan yang hendah dikenakan kepada almarhumah ibu yang meninggalkannya. Dalam kasus ini maka dikarenakan ada hal ahli waris maka penghormatan maksimal kepada si mayit yaitu secara normatif saja, yang artinya kain kafan cukup 3 helai tidak usah ditambah baju kurung dan lain sebagainya. Itu pun harga kainnya disesuaikan dengan kesepakatan ahli waris.

Kasus lain sebagaimana dalam masalah membongkar kubur, diketahui setelah mayit dikuburkan ternyata dalam tubuh si mayit terdapat harta ahli waris; berupa perhiasan yang mereka sepakat untuk membaginya?

Dalam kasus seperti ini tentunya hukum asal membongkar makam si mayit adalah haram. Akan tetapi dikarenakan harta yang menjadi hak ahli waris dalam tubih si mayit, dan atau karena dalam tubuh si mayit menempel sesuatu yang haram, maka hukum membongkar makam menjadi mubah atau boleh, dengan illat sebagaimana di atas. 

Dari beberapa contoh kasus sebagaimana di atas, maka dapat diambil pemahaman bahwa pemuliaan Allah SWT terhadap hambanya yang bernama “manusia” sekalipun sudah meninggal tetap terjaga selagi tidak ada hak orang lain yang dilanggar.

Perlakuan Terhadap Jenazah Terpapar Penyakit Menular

Kasus penyakit di tahun 2020 yang melanda seantero jagat dan memakan korban jiwa adalah virus corona Covid-19. Menurut penelitian medis, Covid-19 termasuk jenis penyakit berbahaya dan dapat menular kepada yang melakukan kontak dengan orang yang terpapar. Yang lebih berbahaya lagi jika tubuh kita tidak memiliki kesiapan memproduksi antibodi sebagaimana layaknya antibodi terhadap virus lainnya. Dalam kondisi demikian orang dapat dengan mudah tertular Covid-19.  

Meski penyakit ini jika ditangani dengan baik dapat disembuhkan, namun karena sulitnya mendeteksi virus ini maka masih terdapat pasien yang belum tertangani dengan baik sehingga berujung pada kematian. Oleh karenanya, Covid-19 merupakan pandemi, yang dapat menular dengan cepat dan dapat mematikan. Sedangkan syariat mengajarkan kepada kita untuk lebih memilih tindakan preventif yang dimungkinkan resiko negatifnya lebih kecil, sebagaimana dalam kaidah ushul:

دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ

“Menolak kemudharatan itu lebih diprioritaskan daripada menarik kemaslahatan”

Nampaknya kaidah di atas sangat bisa mewakili dalam menyikapi pandemi corona tersebut. Sehingga dalam menangani kasus jenazah terpapar Covid-19, yang  tentu virusnya masih menempel padanya tentulah sangat berbahaya dan dapat menular kepada orang-orang yang melakukan kontak dengan jenazah tersebut. Pertanyaannya, apakah jenazah pasien Covid-19 (muslim) harus dimandikan dan dirawat sebagaimana aturan syariat terhadap jenazah biasa, dan bagaimana cara memandikan dan menguburnya?

Kendala yang muncul dalam prosesi tajhiz tertentunya, seperti pada persoalan memandikan jenazah pasien Covid-19, yang mana kalau dilakukan dengan standar normal diduga kuat dapat menimbulkan bahaya bagi yang hidup , terutama bagi yang melaksanakannya, yaitu penularan (ﺿﺮر) ) merupakan salah satu tujuan syari'at دﻓﻊ اﻟﻀﺮر) virus. Sementara menolak bahaya.

Oleh sebab itu, ketentuan tajhizul janazah (pemulasaraan jenazah) pasien Covid-19 adalah sebagai berikut:

  • Bahwa Covid-19 merupakan wabah (tho'un), karena itu orang yang meninggal akibat Covid-19 statusnya adalah syahid fil akhiroh. Sebab kedudukan syahadah (mati syahid) tidak hanya didapat oleh mereka yang gugur di medan perang. Mereka yang meninggal karena wabah penyakit (tho'un) juga dapat meraih kedudukan syahadah. Sebagaimana hadits dan keterangan berikut:


قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم ما تعدون الشهداء فيكم? قالوا : يا رسول الله من قتل في سبيل الله فهو شهيد. قال إن شهداء أمتي إذا لقليل! قالوا: فمن هم يا رسول الله? قال من قتل في سبيل الله فهو شهيد, ومن مات في سبيل الله فهو شهيد, ومن مات في الطاعون فهو شهي د, ومن مات في البطن فهو شهيد, والغريق شهيد (رواه مسلم)

“Rasulullah Saw. bertanya (kepada sahabatnya): ‘Siapakah orang yang mati syahid di antara kalian?’ Mereka menjawab: ‘Orang yang gugur di medan perang itulah syahid ya Rasulullah,’. Rasulullah Saw bersabda: ‘Kalau begitu, sedikit sekali umatku yang mati syahid.’ Para sahabat bertanya: ‘Mereka itu siapa ya Rasul? ’Jawab Rasulullah Saw:  ‘Orang yang gugur di medan perang itu syahid, orang yang mati di jalan Allah (bukan karena perang) juga syahid, orang yang tertimpa tha’un (wabah) pun syahid, orang yang mati karena sakit perut juga syahid, dan orang yang tenggelam adalah syahid” (HR Muslim).

Mengenai syahid ini, para jumhur ulama memberikan komentar sebagai berikut:

قال العلماء المراد بشهادة هؤالء كلهم غير المقتول فى سبيل الله انهم يكون لهم فى اآلخرة ثواب الشهداء وأما فى الدنيا فيغسلون ويصلى عليهم وقد سبق فى كتاب االيمان بيان هذا وأن الشهداء ثالثة اقسام شهيد فى الدنيا واآل خرة وهو المقتول فى حرب الكفار وشهيد فى اآلخرة دون أحكام الدنيا وهم هؤالء المذكورون هنا وشهيد فى الدنيا دون اآلخرة وهو من غل فى الغنيمة أو قتل مدبرا

“Ulama mengatakan, yang dimaksud dengan kesyahidan mereka semua, selain yang gugur di medan perang, adalah bahwa mereka kelak (di akhirat) menerima pahala sebagaimana pahala para syuhada yang gugur di medan perang. Sedangkan di dunia, mereka tetap dimandikan dan dishalati sebagaimana penjelasan telah lalu pada bab Iman. Sesungguhnya orang mati syahid ada tiga macam. Pertama, syahid di dunia dan di akhirat: yaitu mereka yang gugur di medan perang melawan tentara kafir. Kedua, syahid di akhirat, tapi tidak syahid dalam hukum dunia, yaitu lima orang yang disebut dalam penjelasan di ini. Ketiga, syahid di dunia, tidak di akhirat, yaitu mereka yang gugur tetapi berbuat curang terhadap ghanimah atau gugur saat melarikan diri dari medan perang,” (Imam An-Nawawi, Syarah Shahih Muslim)

  • Jenazah pasien Covid-19 muslim memiliki kedudukan dan perlakuan sama dengan jenazah muslim pada umumnya, yaitu wajib dimandikan, dikafani, dishalati, dan dimakamkan. Berdasarkan keterangan dari kitab Al-Majmu':

وغسل الميت فرض كفاية بإجماع المسلمين, ومعنى فرض الكفاية أنه إذا فعله من فيه كفاية سقط الحرج عن الباقين, وإن تركوه كلهم أثموا كلهم, واعلم أن غسل الميت وتكفينه والصلاة عليه ودفنه فروض كفاية بلا خلاف

“Memandikan mayit adalah fardhu kifayah secara ijma’. Makna fardhu kifayah adalah apabila kewajiban itu sudah dilakukan oleh orang/kelompok yang dianggap mencukupi, maka gugurlah tanggungan bagi yang lain . Dan jika sama sekali tidak ada yang melakukan, maka semuanya berdosa. Ketahuilah, sesungguhnya memandikan mayit, mengafaninya, menshalatinya, adalah fardhu kifayah, tanpa khilaf.” (Al-Majmu'; Syarah Al-Muhadzab, Juz 5, h. 128).

  • Cara memandikan jenazah pasien Covid-19 dengan menggunakan peralatan yang bisa mencegah penularan penyakit tersebut. Memandikan dilakukan oleh orang yang profesional atau petugas kesehatan dengan harus melindungi diri dan memastikan keamanannya (menggunakan pakaian pelindung, sarung tangan, masker, dan desinfeksi diri) agar tidak tertular virus dari jenazah. Setelah dimandikan, jenazah pasien Covid-19 dibungkus kain kafan kemudian dibungkus sejenis plastik sehingga tidak mudah tercemar. Dan secara terperinci dapat mengikuti ketentuan berikut:


Jika menurut ahli memandikan jenazah Covid-19 dengan cara standar tersebut masih membahayakan bagi yang memandikan atau penyebaran virusnya, maka jenazah tersebut boleh dimandikan dengan cara menuangkan air ke badan jenazah saja, tanpa digosok. Hai ini sebagaimana penjelasan dalam Fiqig Madzahibul Arba'ah.

Adapun jika (tidak dikhawatirkan) akan rontok bila sekedar dituangi air, maka tidak boleh ditayamumi, namun harus dimandikan dengan cara dituangi air tanpa digosok" (Abdurrahman al-Juzairi, al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba’ah, (Beirut: Dar al-Fikr, 1996), Jilid I, h. 476)

Jika hal itu tidak bisa dilakukan juga, maka boleh tidak dimandikan dan diganti dengan ditayamumkan. Berdasarkan keterangan dalam kitab al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba’ah:Dan tayamum dapat menggantikan memandikan mayit karena tidak ada air atau karena  tidak  dimungkinkan  dimandikan,  semisal  orang  mati  tenggelam  dan dikhawatirkan  tubuhnya  akan  rontok  jika  dimandikan  dengan  digosok  atau  jika dituangi air tanpa digosok" (Abdurrahman al-Juzairi, al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba’ah, (Beirut: Dar al-Fikr, 1996), Jilid I, h. 476)

Dan jika hal itu juga tidak dapat dilakukan karena dalam kondisi darurat, maka jenazah boleh langsung dikafani dan disholati, tanpa dimandikan atau ditayamumkan. Karena kondisi darurat atau sulit tersebut, maka boleh mengambil langkah kemudahan (al-masyaqqoh tajlibut taisir). Dan termasuk bagian dari prinsip ajaran Islam adalah menghilangkan kesulitan . Allah SWT berfirman:

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِى الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍ

“Dan Dia tidak pernah sekalipun menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (QS: al-Haj ayat: 78).

Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:

عن أبي هريرة عبد الرحمن بن صخر رضي الله تعلى عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم يقول: ما نهيتكم عنه فاجتنبوه وما أمرتكم به فأتوا منه ما استطعتم فإنما أهلك الذين من قبلكم كثرة مسائلهم واختلافهم على أنبيائهم (رواه البخاري ومسلم).

“Dari Abi Hurairah Abdul Rahman bin Shokhr Ra. berkata: “Saya mendengar nabi Muhammad Saw. bersabda: “Segala sesuatu yang aku larang buat kalian semua, maka jauhilah. Segala sesuatu yang aku perintahkan kepada kalian semua, maka lakukan semampu kalian. Generasi sebelum kalian hancur disebabkan terlalu banyak  bertanya  (protes)  dan  menyelisihi  para  nabi  mereka"  (HR.  Bukhari Muslim).

Sebagaimana juga dua keterangan berikut:

الثانى: مشقة تنفك عنها العبادة غالبا وهى أنواع: النوع الأول: مشقة عظيمة قادحة كمشقة الخوف على النفوس والاطراف ومنافع الاطراف فهذه مشقة موجبة للتخفيف والترخيص لأن حفظ المهج والاطراف القامة لمصالح الدارين أولى من تعريضها للفوات فى عبادة أو عبادات ثم تفوت أمثالها

“(Jenis masyaqoh) Kedua, yakni suatu kesulitan yang secara umum dapat melepaskan tuntutan suatu ibadah. Jenis ini mempunyai beberapa macam. Pertama: kesulitan yang teramat sangat seperti kekhawatiran akan keselamatan jiwa, organ, dan fungsi organ. Kesulitan semacam ini menetapkan keringanan. Karena menjaga keselamatan jiwa dan organ tubuh guna menegakkan kepentingan-kepentingan dunia dan akhirat itu lebih diprioritaskan daripada mengeksploitasi tubuh demi menjalankan satu ibadah atau beberapa ibadah, namun ibadah lainnya menjadi terbengkalai akibat kerusakan tubuh.” (Al-Izzu bin Abdissalam, Qawaid al-Ahkam fi Mashalih al-Anam, Muassasah al-Rayyan, jilid: 1 h: 192-193)

(فلو مات بهدم ونحوه ) كأن وقع في بئر أو بحر عميق (وتعذر إخراجه وغسله) وتيممه ( لم يصل عليه) لفوات الشرط كما  نقله الشيخان عن المتولي وأقراه وقال في المجموع لا خالاف فيه قال بعض المتأخرين والوجه لا ترك الصلاة عليه لأن الميسور لا يسقط بالمعسور لما صح, وإذا أمرتكم بأمر فأتوا منه مااستطعتم ولان المقصود من هذه الصلاة الدعاء والشفاعة للميت

“Andaikan ada orang yang meninggal tertimpa reruntuhan sebagaimana tenggelam di sumur atau di laut yang dalam dan sulit untuk mengeluarkan dan memandikannya dan mentayamuminya, maka tidak perlu dishalati karena tidak memenuhi syarat. Sebagaimana dilansir oleh syaikhani dari imam Mutawalli. Imam Nawawi dalam kitab al Majmu’ menyampaikan :”tidak ada perbedaan pendapat dalam perihal ini.” Sebagian ulama’ muta’akhirin menyampaikan pendapat: “Tidak ada alasan untuk meninggalkan shalat mayit. Karena sesuatu yang mudah tidak bisa gugur akibat sesuatu yang sulit. Berlandaskan hadits shahih: “Ketika kalian semua kuberi perintah, maka lakukan sebatas kemampuan kalian.” Alasan tetap harus dishalati adalah karena shalat merupakan doa dan penolong mayit" (Al-Khatib al-Syarbini, Mughni al Muhtaj, juz:1 h:360).

  • Untuk protokol atau teknis mengkafan jenazah pasien Covid-19 secara ekstra dan pemakamannya harus mengikuti arahan dari para ahli medis.


Demikian semoga bermanfaat, mungkin Anda juga tertarik dengan artikel kami yang lain:


Reff:
Kitab Al-Asybah Wa An-Nadzo’ir Darul Kutub Al-Islamiyah
Tim Penyusun, Tajhizul Jana’iz. PP. Bambu Runcing Parakan Temanggung
LBM NU Tentang Fiqih Pemulasaraan Jenazah Pasien Covid-19

Tuesday, April 7, 2020

Keutamaan Nisfu Sya'ban

Keutamaan Malam Nisfu Sya’ban


Memahami Keistimewaan Bulan Sya’ban

Sahabat syariatkita, berbicara mengenai keistimewaan bulan Sya’ban atau biasanya orang Jawa menyebutnya dengan istilah bulan Ruwah, memanglah terkandung keistimewaan yang luar biasa yaitu bagi mereka yang mengetahuinya. Sehingga dalam Jawa ada istilah “Ruwahan”. 

keutamaan nisfu sya'ban


Ruwahan adalah serangkaian acara mendekatkan diri kepada Allah SWT. yang diselenggarakan oleh kebiasaan orang Jawa dalam ritual menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Berkenaan dengan hal ini, Rasulullah SAW dalam sebuah hadis bersabda:

مَنْ فَرِحَ بِدُخُوْلِ رَمَضَانَ، حَرَّمَ اللهُ جَسَدَهَ عَلَى النِّيْرَانِ 

“Barangsiapa yang bersukacita dengan kedatangan bulan Ramadhan, maka Allah skan menjaga tubuhnya dari api neraka”.

Acara ruwahan atau yang dikenal dengan peringatan malam “Nisyfu Sya’ban” dalam tradisi Jawa biasanya diisi dengan pembacaan Surah Yasin sebanyak tiga kali dan ditutup dengan membaca do’a Nisyfu Sya’ban.

Mengenai kemuliaan bulan Sya’ban di dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 36 disebutkan sebagai berikut:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ.

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan Ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa”. (Q.S. At-Taubah : 36)

Ayat di atas menjelaskan bahwa dalam kurun satu tahun terdapat 4 bulan yang mulia, diantaranya adalah bulan Sya’ban. Keistimewaan ini yaitu terletak pada malam nishfu Sya’ban atau pertengahan bulan Sya’ban. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis:

عَنْ عَلِىّ بْنِ اَبِى طَالِبٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا كاَنَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ, فَقُوْمُوْا لَيْلَهَا وَصُوْمُوْا نَهَارَهَا. فَإِنَّ اللهَ يَنْزِلُ فِيْهَا لِغُرُوْبِ الشَّمْسِ إِلىَ السَّمَاءِ الدُّنْيَا. (رواه ابن ماجه)

“Dari Ali bin Abi Thalib, berkata: Rasulullah Saw. bersabda: Apabila telah sampai pada malam Nishfu Sya’ban, bangunlah dan hidupkanlah malamnya dan berpuasalah pada siang harinya. Karena sesungguhnya Allah Swt pada malam itu turun ke langit dunia pada saat terbenamnya matahari sampai ke langit dunia”. (HR. Ibnu Majah)

Maksud daripada Allah SWT turun ke langit dunia pada malam Nishfu Sya’ban adalah menunjukkan perhatian Allah SWT terhadap keadaan umat-Nya sangat besar di saat itu. 

Namun yang perlu diperhatikan adalah, bahwa sifat turun dan datang adalah sifat turun dan datang yang sesuai dengan Dzat Allah SWT., dan hal ini tentunya berbeda dengan sifat turun dan datang makhluk, dan kita juga harus meyakini bahwa sifat Allah SWT. berbeda dengan makhluk-Nya.

==> Baca Artikel Juga: Hukum Riba & Bunga Bank, Hukum Bank Titil, Tata Cara Berwudhu Sesuai Tuntunan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallah

Nisyfu Sya’ban Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

Bulan Sya’ban merupakan bulan yang sangat mulia. Dalam bulan ini, Rasulullah SAW. memperbanyak menjalankan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ini bukan berarti selain bulan Sya’ban ibadah Rasulullah biasa-biasa saja, melainkan kapanpun dan dimanapun Ibadah Rasulullah SAW senantiasa meningkat dan bertambah.

Karena kecintaan beliau terhadap bulan Sya’ban, sehingga bulan ini sering disebut sebagai bulan Rasulullah SAW. Dalam sebuah riwayat disebutkan:

اِنَّ رَجَبَ شَهْرُ اللهِ وَشَعْبَانَ شَهْرِيْ وَرَمَضَانَ شَهْرُ اُمَّتِيْ

“Bahwasanya Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulan ku (Rasulullah). dan Ramadhan adalah bulan umat ku”

Diantara kegemaran Baginda Nabi Agung Muhammad SAW. di dalam kemuliaan bulan Sya’ban yaitu beliau gunakan untuk menjalankan ibadah puasa, sebagaimana dalam hadis:

عن أبى سلمة بن عبد الرحمن عن ام سلمة: ان رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يصوم شعبان ورمضان. (رواه احمد بن حنبل)

“Dari Abu Salamah bin Abdurrahman dari Umu Salamah, sesungguhnya Rasulullah Saw. menjalankan puasa pada bulan Sya’ban dan Ramadhan”. (HR. Ahmad bin Hanbal)

Jadi jelaslah bagi kita, meskipun pada kenyataan Allah SWT, senantiasa melihat dan memperhatikan seluruh makhluknya; kapanpun dan dimanapun, namun khusus untuk malam Nisyfu Sya’ban ada perhatian khusus sehingga kita perlu meningkatkan ibadah dan pendekatan diri kita kepada Allah SWT. 

Dalam hal ini, kita bisa mengisinya dengan ibadah puasa sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan juga dengan aneka ibadah-ibadah lain sepanjang tidak terdapat unsur kesyirikan, agar kita memperoleh kemuliaan-kemuliaan yang terkandung dalam malam Nishfu Sya’ban.

Hikmah Bulan Sya’ban

Sahabat syariatkita, disebutkan oleh salah satu ulama kurun ke-3 hijriyah yaitu As-Syaikh Utsman bin Hasan Asy-Syakir Al-Khowairy dalam kitabnya, bahwa pada malam Nishfu Sya’ban Rasulullah SAW didatangi oleh malaikat Jibril dan berkata, “Wahai Muhammad, ini adalah malah dimana Allah SWT membuka pintu-pintu langit dan rahmat. Maka berdirilah dan shalatlah, angkat kepalamu dan tanganmu seraya berdoa.” Nabipun bertanya, “Malam apa gerangan wahai Jibril?” Ia menjawab, “Ini adalah malam dimana Allah SWT membuka 300 pintu rahmat, Allah SWT mengampuni semua makhluk yang tidak mempersekutukan-Nya, kecuali tukang sihir, tenung, peminum arak, pezina, pemakan harta riba, orang yang durhaka terhadap kedua orang tuanya, orang yang bermuka dua, dan orang yang memutuskan tali silaturrahmi.” Allah SWT tidak akan memberikan ampunan kepada mereka sebelum mereka bertobat. Kemudian Rasulullah SAW melakukan sholat dan menangis di dalam sujudnya seraya berdoa, “Ya Allah, aku mohon perlindungan kepada-Mu dari siksa dan murka-Mu. Dan sungguh aku tidak bisa menghitung pujiku untuk-Mu, sebagaimana Engkau memuji Dirimu Sendiri, maka bagi-Mu segala puji hingga Engkau meridhai ku.”

Demikian semoga bermanfaat, mungkin Anda juga tertarik dengan artikel kami yang lain:


Reff:
Ahmad bin Hanbal, Imam, TT. Musnad Ahmad bin Hanbal; Juz 6, Beirut : Darul Fikr
‘Abdul Ghani An-Nablusi, Imam, 2004. Keutamaan Hari dan Bulan dalam Islam; Terj. Muzammal Noer, Yogyakarta : Mitra Pustaka
Abi Abdillah; Muhammad bin Yazid, Al-Hafidz, TT. Sunan Ibnu Majah, Jilid 1, Beirut: Darul Fikr
Hasan Asy-Syakir, Utsman, 1994. Durrotun Nasihin, Beirut: Darul Fikr

Dapatkan Artikel Kami Gratis

Ketik email Anda di sisi:

Kami akan mengirimkannya untuk Anda

Quality Content