Islam dalam Pengambilan Keputusan

Islam adalah agama yang "Rahmatan Lil 'Alamin", keberadaanya membawa kedamaian bagi umat semesta alam. Hal ini dapat kita lihat diantaranya dalam pengambilan keputusan kita dilarang dalam kondisi labil.

Kebenaran yang Dilematis

Kebenaran dalam beberapa hal ternyata tidak selalu berdampak baik bagi pelakunya. Dalam konteks ini kita harus tetap menyampaikan kebenaran tersebut sekalipun dilematis buat kita

Islam dan Olah Raga

Disebutkan bahwa, "Orang mukmin yang kuat lebih baik dan dicintai oleh Allah SWT., daripada mukmin yang lemah" So, keep healty, keep financial and pray

Lengkapilah Agamamu dengan Menikah

Salah satu ibadah yang enak dan berpahala banyak adalah melangsungkan pernikahan. Bagaimana tidak, karena nikah merupakan salah satu sunah para rasul "Sunanun min Sunanil Mursalin"

Memilih Teman

Teman menjadi orang yang paling mewarnai hidup kita, baik deri segi sikap tindakan dan sikap mental seseorang. Olehkarena itu Islam mengajarkan agar dalam bergaul kita benar benar berhati-hati karena "Al-Mu'asyarotu Muatsiroh"

Showing posts with label Akhlak. Show all posts
Showing posts with label Akhlak. Show all posts

Sunday, August 18, 2024

Menjaga Lisan Bagian Dari Iman

Cabang Iman Ke 34 Menjaga Lisan

Sahabat syariatkita, iman merupakan bentuk pengakuan seorang hamba akan adanya sang pencipta yakni Allah ﷻ , dimana mereka meyakini bahwa Allah ﷻ adalah Esa tidak memiliki anak dan tidak pula diperanakkan. Selain itu seorang yang beriman atau disebut dengan orang mukmin ia harus meyakini 6 hal dan ini menjadi pondasi atau rukun dripada iman.
Adapun rukun iman yang enam yaitu:
  1. Iman kepada Allah ﷻ 
  2. Iman kepada para malaikat-Nya
  3. Iman kepada kitab-kitab-Nya
  4. Iman kepada para rasul atau utusan Allah ﷻ 
  5. Iman kepada hari akhir (hari kiamat)
  6. Iman kepada qodho' dan qadar yakni ketetapan Allah Ta'ala sejak zaman azali baik berupa ketetapan yang baik atau yang buruk semua berasal dari Allah Ta'ala
Ke-enam rukun iman sebagaimana di atas merupan pondasi iman yang wajib diyakini bagi setiap orang mukmin. Meskipun demikian iman memiliki cabang-cabangnya yang berarti kesempurnaan iman dan bukti dari pada iman seseorang tertuang dan tercermin dari cabang iman tersebut.


Seorang yang beriman dituntut membuktikan keimanannya yaitu dengan amalan-amalan yang baik, tidak mungkin seorang mengaku iman akan tetapi perilaku dan tindakannya berseberangan dari prinsip-prinsip keimanan yang diyakininya. Diantara cabang keimanan yang ke 34 adalah menjaga lisan, tidak menggunakan lisannya dari menyakiti orang lain seperti memfitnah, menggunjing, dan hal lain yang menimbulkan kemudharatan bagi muslim lain.

Berkata baik, atau diam

Cabang iman ke 34 mengajarkan kepada kita untuk senantiasa bertutur kata yang baik, tidak menggunakan lisan untuk hal yang menimbulkan kerusakan dan kerugian bagi orang lain. Rasulullah ﷺ dalam haditsnya menyebutkan:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِااللهِ وَالْيَومِ الْأَخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرٌا اَوْ لِيَصْمُتْ


Ayat diatas bermakna, barang siapa yang beriman kepada Allah Ta'ala dan hari akhir maka berkatalah yang baik, dan jika tidak memungkinkan untuk mengatakannya maka diamlah. Diam lebih baik daripada berkata tetapi menyakitkan orang lain.

Menjadi peringatan bagi kita bersama, bahwa berkata baik itu merupakan kewajiban bagi setiap orang beriman. Hal ini dikarenakan setiap apapun yang orang mukmin katakan kelak akan dimintai pertanggung jawabannya di hadapan Allah Ta'ala. 



Jika perkataan baik kelak akan menjadi pemberat timbangan di akhirat akan tetapi jika perkataan jelek yang kita ucapkan kelak akan menjadi hisab yang memberatkan. Degan demikian sudah seyogyanya seorang mukmin berkata baik dan menhindari berkata buruk atau perkataan yang tidak bermanfat.

Allah Ta'ala berfirman dalam surah Qof ayat: 18 sebagai berikut:

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ اِلَا لَدَيْهِ رَقِيْبٌ عَتِيْدٌ

Tiada ucapan yang diucapkan melainkannya melainkan di dekatnya ada malaikat Rokib dan Atid yakni malaikat pengawas yang senantiasa menulis amal perbuatan kita.

Berdasarkan ayat di atas, Allah Ta'ala senantiasa menghitung dan mencatat amal perbuatan kita melalui malaikat yang Ia utus yakni Rokib dan Atid, kalau manusia mungkin masih bisa ditipu akan tetapi malaikat pasti akan senantiasa menulis sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah Ta'ala kepadanya.

Diam Merupakan Akhlak Yang Mulia

Rasulullah ﷺ adalah pribadi yang sangat mulia, meskipun ketika berdakwah beliau tidak jarang dimusuhi, dihina hingga dicaci maki. Meskipun demikian Rasulullah ﷺ tidak membalsnya, beliau tersenyum sembari bersabar mendoakan kaumnya yang menghina dan memusuhinya.

Doa Rasulullah ﷺ adalah:

اَللَهُمَ اهْدِ قَوْمِيْ فَاِنَهُمْ لَا يَعْلَمُوْنَ

Ya Allah... berikanlah petunjuk kepada kumku, kerena sesungguhnya mereka belum mengetahui.

Kesabaran dan ketabahan Rasulullah ﷺ dalam menghadapi umatnya yang belummendapatkan hidayah patut dan sudah seharusnya menjadi tauladan bagi umatnya. Keteladanan Rasulullah ﷺ  tersebut menjadikan beliau sebagai "Khoirul Anbiya' wal Mursalin" yakni nabi terbaik yang diutus oleh Allah ﷻ .

Dalam sebuah hadits disebutkan:

قََيِمُ الدِيْنِ الَصَلَاُة وَسَنَامُ الْعَمَلِ اَلْجِهَادُ وَاَفْضَلُ الْاَخْلَاقِ اَلْاِسْلَامُ حَتَى يَسْلَمَ النَاسُ

Tiang agama adalah Islam, puncak daripada amal adalah jihad dan aklak yang paling utama adalah Islam sehingga orang selamat dari tindakannya.

Tidak menyakita orang lain dengan tidak berkata kasar dan kotor merupakan cerminan Islam, sehingga dengan tidka berkata kasar menjadikan orang lain merasa aman dan nyaman hidup berdampingan dengannya.

Artikel kami yang lain:

Saturday, November 28, 2020

Hukum Menikahi Bekas Pelacur

Nikah Dengan Bekas Pelacur dalam Pandangan Agama


Sahabat banyak tempat lokalisasi yang akhir ini ditutup oleh pemerintah, dan kita patut bersyukur dan mendukung program yang digalakkan oleh pemerintah baik pemerintah daerah ataupun pusat. Dari penutupan lokalisasi tersebut tentunya menjadi banyak bekas PSK yang beralih profesi menjadi pedagang dan lain sebagainya untuk menyambung hidup, lantas jikalau ada masyarakat atau orang yang berkehendah meminang mereka dalam pandangan agama seperti apa, apakah diperbolehkan? Simak kajian Gus Baha ya, semoga bermanfaat.



Like dan share kajian ini ke teman kalian ya, agar semakin banyak yang mengetahui dan mendapatkan kemanfaatan dari kajian Gus Baha ini.



Sunday, April 26, 2020

7 Omong Kosong Dalam Agama

7 Omong Kosong Dalam Agama


Sahabat syariatkita, sepintas Tagline kita kali ini agak berbeda dengan sebelumnya ya.. yaitu "Omong Kosong." Masih ditamb ahlagi yaitu dalam agama. Lantas apa itu omong kosong dalam agama? Apakah maksudnya adalah pengertian omong kosong dalam perspektif agama? atau hal lain. yang jelas tentunya dimanapun kita pernah mendengar istilah "Omdo" kan? atau omong doang. Tapi ini bukan kaitanya dengan janji lo ya... Pengen tahu dan penasaran apa omong kosong dalam agama itu? Yuk simak artikelnya.

7 Omong Kosong Dalam Agama

Jadi sahabat, ada 7 perkara yang mana tidak bermanfaat sama sekali jikalau tidak dibarengi dengan 7 perkara yang lain. Sehingga hal ini lazim disebut dengan "omong kosong." Lantas apa saja omong kosong dalam agama? Berikut penjelasannya.

1. Takut kepada Allah Subhanahu Wata'ala akan tetapi tidak takut maksiat

Orang yang telah megikrarkan dirinya takut kepada Allah (الخوف) akan tetapi tidak takut melakukan dosa (الحذر). Dalam hal ini, orang yang mengaku dan mengikrarkan dengan lisannya, bahkan kowar-kowar kemana-mana akan tetapi maksiatnya jalan, ia sama sekali tidak menyudahi dan menjauhi perbuatan yang di larang oleh agama. Maka perkataanya adalah kebohongan belaka, alias omong kosong.

==> Baca Juga: 

Hal tersebut dikarenakan orang yang takut kepada Allah, maka sudah sepatutnya ia menjauhi maksiat, atau menjauhi sesuatu yang dilarang oleh Allah. Saya bawa logika dalam kehidupan kita sehari-hari agar mudah di pahami. Ketika kita takut masuk penjara, maka sudah sepatutnya kita tidak melanggar norma-norma hukum yang dapat memasukkan ke dalam penjara. Ketika kita takut dengan seorang guru yang galak takut kepada orang tua ,aka sudah sepatutnya kita tidak melakukan sesuatu yang dapat membuat murka orang tua atau guru kita.

2. Mengharapkan pahala akan tetapi enggan melakukan ibadah atau ketaatan kepada Allah Subhanahu Wata'ala

Orang yang mengharapkan pahala di sisi Allah, mengharapkan rahmat Allah (الرجاء) akan tetapi tidak mau berbuat kebaikan (الطلب), maka perkataan dan harapannya adalah isapan jempol semata, alias omong kosong. Anak-anak muda menyebutnya "mblegedes." Hal ini dikarenakan, orang yang mengharapkan pahala di sisi Allah maka sudah sepatutnya ia harus melakukan sesuatu yang bernialai pahala, seperti shalat, puasa, sedekah dan beramal kebaikan yang lain.

Hal ini dapat saya analogikan seperti orang yang mengingkan kehisupan mewah dan berkecukupan akan tetapi ia enggan bekerja. Hanya ongkang-ongkang menunggu uang jatuh dari langit. Maka hal demikian sama saja omong kosong. Dengan demikia, ornag ynag mengharapkan pahala di sisi Allah, maka sudah seharusnya ia melakukan amalan-amalan yang dapan mendatangkan pahala.

3. Niatan tanpa dibarengi dengan tindakan

Sahabat, jikalau kita menghendaki sampai pada suatu tempat pada hari demikian, jam sekiat dengan siapa saja. maka sudah pasti yang dilakukan agar sampai pada tempat yang hendak kita tuju adalah dengan cara melengkahkan kaki menuju tempat yang kita tuju tadi.

Dalam hal ini orang yang hanya memiliki niat (النية), akan tetapi tidak melakukan tindakan atau take action (القصد), maka dipastikan sampai kapanpun rencana atau niatnya tidak akan pernah terlaksana. Hal tersebut dikarenakan, suatu rencana (planing) pasti akan selalu membutuhkan pelaksanaan (actuating), sehingga planing yang tidak dibarengi dengan actuating sama saja dengan gurauan belaka, alias omong konong. Dengan demikian, jikalau kit ahendak melakukan sesuatu maka lakukanlah sebaik mungkin, lakukanlah sebaik yang kita bisa. Adapun hasilnya kita pasrah kepada Allah semata.

4. Doa tanpa usaha keras

Doa tanpa dibaengi dengan usaha keras adalah kebohongan semata. Dalam hal ini orang yang melakukan doa (الدعاء), tanpa adanya kesungguh-sungguhan untuk meraihnya (الجهد), maka pastilah akan sia-sia belaku semua dosanya.

Oleh karena itu doa juga perlu dan sangat penting dilakukan akan tetapi yang tidak kalah penting juga bagaimana kegigihan untuk mewujudkan doa yang kita panjatkan kepada Allah. Dalam sebuah hadis disebutkan:

الدعاء مخ العبادة

"Doa adalah saripati atau otak suatu ibadah."

Denagn demikian, diwajibkan bagi orang yang mengharapkan anugerah dan taufik Allah, untuk menggapai taufik dan anugerah dengan semaksimal mungkin. Yaitu dengan kepayahan dan usaha maksimal, diantaranya adalah dengan bangun tengah malam di saat orang lain terlelap tidur. Berusaha dengan maksimal disaat orang lain santai dan lain sebagainya.

5. Meminta ampunan Allah Subhanahu Wata'ala akan tetapi tidak menyesali dosa yang dilakukan

Sahabat, orang yang senantiasa basah lisanya dengan melafalkan istiqfar kepada Allah (الأستغفار), akan tetapi tidak menyesali perbuatan dosa yang pernah dilakukan (الندم), maka yang demikian adalah omong kosong belaka. Hal tersebut dikarenakan, diantara syarat taubat dan meminta ampunan kepada Allah adalah dengan menyesali perbuatan dosa yang pernah dilakukan, bik itu dosa kecil terlebih lagi adalah dosa besar. Baca: Syarat Istighfar; 8 Tanda Diterimanya Taubat di sini

Dengan demikian, maka agar permohonan ampunan kita kepada Allah diterima, maka sudah sepatutnya kita juga menyesali perbuatan dosa di masa lampau, dengan tidak mengulangi kembali dosa lampau yang pernah dilakukan.

6. Memperbaiki lahiriyah akan tetapi mengabaikan aspek batiniyah

Orang yang hanya memprioritaskan aspek fisik ataupun casing luar (ااظاهر), akan tetapi tidak memperdulikan aspek dalam yang merupakan aspek inti (الباطن), maka sama halnya dengan omong kosong belaka.

Dalam hal ini orang yang melakukan ketaatan dengan baik manakala didepan orang lain, ia melakukan sesuatu sangat perfect dan lues di hadapan orang lain dengan harapan mendapatka npujian dan sanjungan, sedangkan ketika tidak dilihat orang perbuatannya sama sekali tidak mencerminkan ketaatan sebagaimana dihadapan orang lain. Maka yang demikian ini adalah omong kosong, jadi perbuatan baiknya tidak bermanfaat.

Oleh karena itu syarat diterimanya amal atau suatu ibadah adalah manakala dilihat orang lain ataupun tidak maka kualitasnya sama saja. Amalnya mau di puji orang lain atau di cela, maka sama sekali tidak berpengaruh pada dirinya. 

7. Bekerja keras akan tetapi tidak ikhlas dalam melakukannya

Sahabat, orang yang dalam pengamalannya hanya atas dasar kesungguhan dan kepayahan saja (الكد), akan tetapi tanpa dibarengi dengan keikhlasan (الاخلاص), maka sama saja omong kosong. Ini tak ubahnya seperti orang yang bersedekah, ia sudah berkorban harta benda, sudah susah payah menyalurkan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Akan tetapi manakala di dalam hatinya tidak dibarengi dengan ketulusan dan mengharapkan radha Allah, maka sudah pasti pahalanya nol di mana Allah Subhanahu Wata'ala.

Dengan demikian, orang yang mengerjakan 7 hal sebagaimana di atas akan tetapi tidak dibarengi dengan 7 hal yang lain maka sudah pasti pekerjaanya akan sia-sia. Dan itu merupakan omong kosong belaka. Sedangkan kesemuanya pekerjaan agar diterima Allah Subhanahu Wata'ala pastinya membutuhkan keikhlasan dalam melaksanakannya, Baca: Ciri-ciri Orang Yang Ikhlas di sini.

Demikian semoga bermanfaat, mungkin Anda juga tertarik dengan artikel kami yang lain:


Reff: Kitab Tambighul Ghafilin

Tuesday, March 31, 2020

Etika Islam dalam Perniagaan

ETIKA ISLAM DALAM PERNIAGAAN


Pengertian Etika dalam Islam

Sahabat syariatkita, berbicara mengenai etika Islam dalam perniagaan tentunya kita tidak bisa terlepas dari sosok Baginda Agung Rasulullah SAW. Kendatipun di dalam bangku sekolahan; mulai dari tingkatan dasar sampai perguruan tinggi pastilah ketika mendefinisikan tentang etika pasti akan merujuk dari bahasa latin yaitu ‘etos’ yang berarti ‘kebiasaan’ (betul kagak sobat). Padahal Rasulullah sendiri jauh-jauh hari telah mencontohkan etika dalam perniagaan sehingga beliau mendapatkan gelar Al-Amin (yang dapat dipercaya).

Selanjutnya bagaimana Dasar Hukum dan Pandangan Islam Mengenai Jual Beli (baca artikelnya di sini) 

etika Islam dalam perniagaan


Dalam ajaran Islam, istilah etika dikenal dengan nama ‘akhlak’, yang berarti ‘budi pekerti’. dalam hal ini, Imam Al-Ghazali dalam kitabnya Ihya’ Ulumiddin menjelaskan definisi akhlak (etika) sebagai berikut:

Etika atau akhlak adalah suatu sifat yang melekat pada jiwa seseorang, yang mana dengan sifat tersebut seseorang secara spontan melakukan aktifitas; mulai dari perkataan, pekerbuatan atau hal lain seperti keputusan secara spontan tanpa perlu memikirkan lebih dalam.

Yang perlu kita garis bawahi mengenai pengertian etika atau akhlak adalah timbulnya tanpa melalui pola pikir yang panjang alias spontanitas. Sebagai satu contoh, kita dapat mengetahui akhlah seseorang yaitu ketika terjatuh, atau ketika terpeleset, nah kata-kata yang keluar spontan itulah yang menunjukkan akhlah seseorang. Apakah ia mengucap istirja’ atau menyebutkan atau ia justru mengabsen hewan yang ada di kebun binatang (tau maksudnya kan). 

Dengan demikian ‘Etika Islami dalam Perniagaan’ adalah akhlak seorang pekerja (penujual-pembeli, dalam melangsungkan perniagaannya sesuai dengan nilai-nilai Islami.

Landasan Normatif Islam dalam Perniagaan

Islam adalah agama yang mengajarkan kepada umatnya agar setiap orang bekerja, tidak pangku tangan menanti hasil yang tidak pasti dari hasil pekerjaan yang diharamkan oleh syariat. Sehingga makanan yang dikonsumsi oleh seseorang hasil dari pekerjaannya sendiri lebih baik baginya. 

Adapun landasan normatif dalam perniagaan adalah:

Al-Quran

1. Surah Al-Jum’ah ayat 9 - 10:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الأرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ 

“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari Jum`at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan sembahyang, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.”

2. Surah Hud ayat: 85

وَيَا قَوْمِ أَوْفُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ وَلا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلا تَعْثَوْا فِي الأرْضِ مُفْسِدِينَ

“Dan Syu`aib berkata: "Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan”

3. Al-Iaro’: 35

وَأَوْفُوا الْكَيْلَ إِذَا كِلْتُمْ وَزِنُوا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيمِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا

“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”

Hadis

1. Hadis Imam Bukhori

عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ وَإِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ

Rasulullah Saw bersabda: “Makanan terbaik bagi seseorang adalah yang diperoleh dari tangannya sendiri; sungguh Nabi Allah Dawud makan dari hasil kerjanya sendiri”

Dalam hadis lain:

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَأْتِيَ بِحُزْمَةِ الْحَطَبِ عَلَى ظَهْرِهِ فَيَبِيعَهَا فَيَكُفَّ اللَّهُ بِهَا وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوهُ

Nabi bersabda: “seseorang di antara kamu mengambil tali dan pergi kegunung untuk mengambil kayu bakar lalu dipikulnya pada punggungnya dan selanjutnya dijual serta dengan cara ini ia bisa menghidupkan dirinya, adalah lebih baik daripada ia meminta-minta kepada manusia, baik manusia itu memberikan ataupun tidak memberikan.”

2. Hadist Nabi riwayat Ahmad dan Bazar dari Rafi’ bin Khadij

سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَفْضَلِ الْكَسْبِ فَقَالَ بَيْعٌ مَبْرُورٌ وَعَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِه

Ditanyakan kepada Rasulullah Saw tentang usaha apa yang terbaik bagi seseorang, beliau menjawab: “kerja seseorang dengan tangannya sendiri dan semua bentuk jual beli (perdagangan) yang mabrur (bersih dari unsur-unsur  pelanggaran terhadap larangan syara’

Paparan ayat-ayat di atas memberi penegasan bahwasanya penyempurnaan dalam proses transaksi melalui media takaran dan timbangan merupakan salah satu hal mendasar untuk membangun dan mengembangkan perilaku bisnis yang baik. 

Suatu bisnis, dalam perkembangan kapanpun mesti membutuhkan suatu alat ukur atau timbangan. Oleh karena itulah Al-Qur’an menekankan adanya kebenaran dalam pengertian ukuran dan timbangan yang benar pada satu sisi. Kebajikan serta kejujuran dalam pengertian ukuran dan timbangan yang dipergunakan dengan kebajikan dan kejujuran.


Etika Islam dalam Melakukan Perniagaan

Dalam melakukan perniagaan, tentunya seseorang tidaklah terlepas dari rekan bisnisnya. Ada penjual pasti ada pembeli ada pemasok ada distributor dan lain sebagainya. Dengan demikian dalam proses perniagaan pastilah terjadi hubungan mata rantai yang sangat banyak; mulai dari hulu produk dibuat sampai dengan ke hilir produk didistribusikan. Semuanya memegang peranannya masing-masing.

Dalam hubungan perniagaan yang menjadi tujuan setiap orang adalah apa yang namanya profit atau keuntungan. Akan tetapi dalam situasi yang penuh dengan dinamika kehidupan, seorang pelaku usaha kadang tidak segan untuk melakukan penipuan, tidak hanya untuk pelanggan baru yang belum paham saja akan tetapi juga kadang dilakukan untuk konsumen loyalnya sendiri. Dalam situasi seperti ini apapun bisa terjadi manakala pelaku usaha tidak membekali dirinya dengan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Subhanahu Wata’ala.

Islam sebagai agama yang membawa rahmat kepada umat sekalian alam, tidak hanya mengatur hubungannya dengan Tuhan saja, melainkan juga hubungannya dengan sesama manusia. Dan hubungannya dengan sesama manusia inilah yang kadang justru menjadi ganjalan seseorang mendapatkan rahmat Allah Subhanahu Wata’ala. Oleh karena itu Islam mengajarkan nilai dan tatacara berniaga, agar usaha yang dijalankannya senantiasa mendaparkan berkah dari Allah Subhanahu Wata’ala. Hal ini dikarenakan pelaku usaha yang berpegang pada tata nilai (etika) perniagaan yan gdiajarkan oleh Islam, niscaya ia akan menghindarkan dirinya dari hal-hal yang dilarang oleh syariat, yang mana hal tersebut tentunya dapat merugikan orang lain atau pun partner bisnisnya

Adapun tata nilai yang diajarkan oleh Islam dalan perniagaan tercermin dalam 4 aspek utama, yaitu:
  1. Shidiq (jujur)
  2. Amanah (dapat dipercaya)
  3. Tabligh (komunikatif)
  4. Fathanah (cerdas)

Dari keempat tatanilai sebagaimana di atas dapat dijelaskan sebagai berikut:

Shiddiq

Shiddiq berarti jujur atau benar dalam bertindak. Shiddiq merupakan akhlak terpuji yang dimiliki oleh baginda Agung Nabi Muhammad SAW. Shidiq dalam berniaga memiliki pengertian bahwa dalam melakukan transaksi atau hubungan niaga dengan rekannya yang lain ia senantiasa mengatakan apa adanya terhadap barang yang ia jual, mengatakan apa adanya terhadap harga atau margin untung yang dia ambil. Bahkan mengatakan apa adanya terhadap kualitas barang yang ia jual. 

Dalam hal ini orang yang berlaku jujur dalam perniagaan berarti menghindarkan diri dari perkataan yang mengandung unsur ghurur atau tipu muslihat, seperti perkataan penjual kepada pembeli yang menawar dagangannya:

“Naikkan sedikit pak, tadi sudah ada orang yang nawar lebih tinggi tapi belum saya kasihkan. Kalau tidak Anda belum boleh harga sekian lho.” padahal belum ada orang yang menawarnya.
“Belum boleh harganya pak, karena barang ini didatangkan dari luar kualitas ekspor”, padahal yang dimaksud adalah luar daerahnya.

Rasulullah SAW mengajarkan kepada kita agar senantiasa berlaku jujur dalam perniagaan sebagaimana sabdanya:

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ  الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ بَاعَ مِنْ أَخِيهِ بَيْعًا فِيهِ عَيْبٌ إِلَّا بَيَّنَهُ لَهُ

“Dari uqbah ibnu amir , aku mendengar rasulullah bersabda, ‘Seorang muslim adalah saudara muslim yang lain, tidak dihalalkan bagi seorang muslim menjual kepada saudaranya yang muslim suatu perniagaan yang yang didalamnya ada cacat (reject) kecuali dia menjelaskan cacatnya’.”

Perkataan-perkataan tersebut terkesan sepele dan tidak berdosa, akan tetapi sungguh hal tersebut manakala dilakukan akan dapat megurangi keberkahan dalam perniagaan.

Amanah 

Amanah berarti dapat dipercaya atau kredibe. Seorang pengusaha dikatakan amanah, manakala ia dapat dipercaya dalam menjalankan usaha atau bisnisnya sesuai dengan bagiannya masing-masing. 

Amanah dalam siklus perniagaan sebagaimana hal berikut:

Pemasok
Seorang pemasok yang mengedepankan etika bisnis Islam pastilah ia akan mendatangkan barang yang ia kirim sesuai dengan standar kualitas, atau spesifikasi yang dibutuhkan oleh produsen atau rekan bisnisnya.

Produsen
Begitu pula produsen, ia pasti akan membuat produknya sesuai dengan standar SOP atau baku mutu produk yang di dapatkan dari badan sertifikasi produknya. Jikalau dari perijinannya melarang mengandung campuran yang berbahaya seperti bahan pengawet, pemanis buatan dan atau bahan pewarna berbahaya pasti ia tidak akan melakukannya

Distributor
Distributor yang amanah pastilah ia tidak akan berlaku diluar SOP perdagangan yang telah ditetapkan oleh otoritas terkait, tidak mendistribusikan barang yangtelah kadaluarsa dengan menggnti labelnya menjadi tanggal terbit baru. Tidak menyampaikan barang KW dengan label barang super dan lai sebagainya. 

Konsumen
Begitu pula konsumen yang amanah. Konsumen yang amanah pastilah ketika ditanya mengenai suatu produk untuk kepentingan riset, maka ia akan menceritakan apa adanya. Tidak melakukan klaim barangnya reject sehingga ,minta dikurangi dan dikembalikan barang yang ia beli, padahal reject atau kerusakan berasal dari ulahnya konsumen sendiri.

Dalam hal ini Allah Subhanahu Wata’ala berfirman dalam Surah Al-Mu’minun:

وَالَّذِينَ هُمْ لأمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ 

“Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. (QS. Al Mu’minuun: 8)

Tabliqh

Tabligh bagi seorang yang berniaga memiliki arti “terbuka”. Yang berarti ia menjelaskan detil apa saj aterhadap barang perniagaanya. Jika kondisi barang jelek disampaikan jelek, jika bagus juga demikian. 

Meskipun secara lahiriyah atau sesuai penilaian manusia biasa sifat tabligh dalam perniagaan dapat menjadikan barang dagangan mungkin tidak cepar terjual atau tertahan. Akan tetapi percayalah dengan kita menyampaikan apa adanya seorang pedagang tidak hanya menuai berkah niaganya saja di dunia akan tetapi yang terpenting adalah ia mendaparkan ridho Allah Subhanahu Wata’ala. Hal ini sebagaimana dalam poin Surah Al-Mu’minun ayat 8 di atas.

Fathanah 

Fathanah berarti cerdas atau memiliki tingkatan intelaktual tinggi. Dalam hal ini seorang yang berniaga ia dikatakan meiliki sifat fathanah manakala ia mampu mengambil keputusan yang sangat bijaksana pada perniagaanya. Sifat fathanah yang dimiliki oleh seorang pengusaha atau pedagang, pastilah akan berdampak kemajuan pada usahanya. Karena dari fathonah akan menumbuhkan kreatifitas dan kemampuan untuk melakukan berbagai macam inovasi pada usaha yang dimilikinya.

Kendatipun demikian, sifat amanah dalam berniaga tidaklah muncul begitu saja, oleh karena itu Islam menekankan pentingnya menuntut ilmu (dasar hukum menuntut ilmu baca di sisi).  DSalam hal ini orang yang ingin sukses haruslah disertai dengan belejar dan terusa belajar dalam perniagaanya. Belajar dari kegagalan yang pernah ia alami dan kemudian bangkit menjadi lebih baik lagi.


Demikian semoga bermanfaat, mungkin Anda juga tertarik dengan artikel kami yang lain:


REF:
Ali Sumanto Alkindi, 1997. Bekerja Sebagai Ibadah, Solo: CV.ANEKA Al-Bukhari Imam, TT. Sahih Bukhari; Kitab Al-Buyu’ Bab Kasbu Ar-Rajul Wa Amalihi Biyadihi 
Hambal, Ahmad, TT. Musnad Ahmad; Kitab Musnad Al-Makkiyyin, Bab Hadits Abi Burdah Bin Nayyar

Monday, March 30, 2020

Hubungan Fiqih dan Tasawuf dalam Aqidah Islam

Hubungan Antara Fiqih dan Tasawuf dalam Aqidah Islam


Sahabat syariatkita, fikih sejatinya merupakan suatu tatanan yang mengatur kita dalam manjalankan syariat. Dimana permasalahan dan tatacara dalam beragama semuanya sudah diatur di dalam fiqih. Sedangkan Tasawuf merupakan ilmu menjernihkan hati, yang berperan memperhalus kualitas suatu ibadah, sehingga dalam menjalankan syariat Islam kita dapat terhindar dari apa yang dinamakan dengan syirik, ujub, takabur dan sum’ah.

Peranan Fiqih dan Tasawuf dalam Islam

Peranan fiqih yaitu menata ibadah dan muamalah dari segi dzohir atau luar, sedangkan tasawuf menata dari dalam diri atau dari hati. Ibarat suatu badan usaha, dikatakan legal manakala telah memiliki surat ijin operasional. Ibarat pengemudi, ia dikatakan memahami ketentuan berkendara manakala telah mengantongi SIM. Dalam syariat khuhusnya masalah ibadah dan muamalah, fiqih-lah yang memiliki legitimasi terhadap sah atau tidaknya ibadah seseorang. Akan tetapi kualitas pelayanan suatu badan usaha, ramah atau tidaknya pelayanan, bagaimana ia mendapatkan tender apakah dengan cara yang halal atau justru dengan cara menyuap panitia lelang, ini menjadi domain tasawuf. 

hubungan antara fiqih dan tasawuf dalam aqidah Islam


Begitu pula seorang pengendara, ketika ia berkendara di jalanan apakah ia akan mematuhi rambu-rambu lalu lintas hanya ketika ada polisi saja, apakah ia akan berjalan pelan manakala terdapat banyak kerumunan masa terutama orang-orang tua, dan ataukah ia akan menuntun dan mematikan mesin motornya manakala ia berjalan di perumahan sedangkan waktunya sudah larut malam. Ini semua tentunya menjadi domain tasawuf dan tasawuflah yang memiliki legitimasi dalam masalah etika dan estetika dalam beribadah dan bermuamalah. 

Lantas bagaimana dengan orang-orang yang mengatakan, “Kita kembali langsung kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah?” Baca dan klik artikelnya di sini.

Ketika fiqih memegang legitimasi dari segi hukum, tasawuf memegang kendali atas kualitas ibadah (khusyu’ tidaknya sholat, ikhlas tidaknya sedekah seseorang), maka dikenallah istilah yang dinamakan syariah, toriqoh dan hakikat sebagaimana dikemukakan oleh Imam Atho’illah dalam kitabnya; Al-Hikam. Orang yang hanya melihat ibadah dari maqom syariat saja karena belum sampai pada maqom thoriqoh, maka biasanya ia akan menganggap orang yang sudah sampai maqom tasawud beribadahnya menyimpang. Begitu pula sebaliknya, orang yang hanya melihat dari segi tasawuf tanpa ia mendalami makna tasawuf sendiri akan melihat orang yang dalam tahapan syariat adalah orang yang kurang beretika di dalam ibadahnya.

Hal tersebut dikarenakan, syariat dalam beragama memegang peranan yang simpel saja. Seperti sholat hanya dengan mengenakan penutup aurat saja, yaitu batas antara lutut dan pusat ia secara fiqih sudah dianggap sah, sedangkan dalam kacamata tasawuf orang yang demikian merupakan orang yang tidak memiliki etika dikarenakan ketika kita menghadap seorang pejabat saja harus mengenakan pakaian baik yang kita miliki apalagi sholat yang notabene adalam menghadap Sang Maha Pencipta. Sehingga diperlukan perpaduan antara syariat dan tasawuf dengan ilmunya masing-masing, jadi tidak asal-asalan saja. 
   

Sinergitas peran dan posisi fiqih dan tasawuf dalam Islam

Syariat dalam ibadah diibaratkan sebagai perahu atau kapal, toriqoh diibaratkan sebagai lautan dan hakikat atau haqiqoh diibaratkan sebagai mutiara. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Imam Atho’illah dalam kitabnya:

وَشَرِيْعَةٌ كَسَفِيَنةٍ وَالطَّارِقَةُ كَاالْبَحْرِ ثُمَّ الْحَقِيَقُة دُرٌّ غُلَى

"Syariat laksana bahtera, thoriqoh laksana lautan dan haqikat (haqiqoh) laksana untaian mutiara"

Dalam hal ini seseorang yang hendak mendapatkan mutiara sudah barang tentu ia harus menggunakan bahtera. Setelah ia memiliki bahtera barulah ia dapat berselancar mengarungi dalamnya samudera dan mengambil mutiara dari dalam lautan. 

Lalu bagaimana dengan orang-orang yang sering berargumen tanpa dilandasi ilmu agama dengan mengatakan, “Saya kan bisa mendapatkan mutiara sebanyak dan sekehendak saya hanya dengan pergi ke toko mutiara saja.” Baca artikelnya klik di sini.

Akan tetapi kita juga perlu ingat bahwasanya sampai kapanpun yang namanya perahu tidak akan bisa berlayar manakala hanya ditaruh di daratan, tanpa membawanya ke lautan. Setelah sampai ke lautan ia haus menebar jaring, memasang alat-alat yang diperlukan agar ikan ataupun mutiara yang menjadi bidikannya dapat berhasil ditangkap dan dinaikkan ke atas kapal. Setalah hal ini dilakukan maka barulai ia dapat merasakan enaknya ikan yang ia tangkap, mendapatkan indahnya mutiara yang berhasil ia ambil dari dalam lautan. Begitulan hubungannya antara syariat, thoriqoh dan haqiqoh (hakikat). 

Orang yang telah mengikrarkan dirinya dengan kalimah syahadat, bahwasanya tidak ada Ilah (Tuhan) yang Pantas disembah selain Dia, dan bahwasanya Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam adalah utusanya dengan mengucapkan:

اشهد ان لا اله الا الله واشهد ان محمدا رسول الله

Maka menurut Imam Atho’illah ia diibaratkan seperti orang sudah memiliki bahtera atau kapal. Akan tetapi ia tidak akan bisa menjalankan syariat agama Islam manakala ia tidak bisa menjalankan kapal yang ia miliki. Setelah ia berhasil menjalankan kapalnya di lautan (yang dalam posisi ini disebut toriqoh), maka ia pun harus terus menjaga kapalnya agar senantiasa dalam keadaan aman, tidak bocor di tengaah lautan dan tidak pecah saat dihantap badai. Ia juga harus memastikan semua kendali di dalam kapal berfungsi dengan baik, bahan bakarnya cukup serta ada orang atau nahkoda yang telah tersertifikasi yang dapat mengemudikan kapal tersebut. Sehingga dalam kapal atau syariah haruslan dilengkapi dengan Standar Operating Procedure (SOP) yang baik. Inilah gambaran kompleksitas syariah yang mengatur sedemikian banyaknya cakupan ibadah dan muamalah kita dalam kehidupan kita sehari-hari. 

Selanjutnya setelah kapal dipastikan dapat berlayar sesuai dengan SOP, maka agar ia dapat menghasilkan tangkapan ikan atau mendapatkan mutiara dari dalam lautan (yang dalam hal ini yaitu wushul dengan Allah Subhanahu Wata’ala) maka sudah seharusnya ia memahami karakteristik lautan, kedalamannya, di wilayah mana saja yang terdapat gunung es agar kapalnya tidak menabrak, serta di daerah mana saja yang terdapat kandungan mutiara dan ikan yang bisa ia tangkap. Sehingga dalam hal ini seseorang yang hendak wushul kepada Allah haruslah memahami ilmu toriqoh.

Dengan demikian dalam menjalankan syariat Islam, mutlak diperlukan sinergitas antara fiqih dan tasawuf serta peran masing-masing. Jadi tidak parsial atau berjalan sendiri-sendiri. Dengan sinergitas maka beribadah dapat berjalankan sesuai tuntunan akidah Islam yang benar, dan juga dalam pelaksanaan tidak kelihatan kaku.

Demikian semoga bermanfaat, mungkin Anda juga tertarik dengan artikel kami yang lain:

Source:
Kitab Al-Hikam Karya Imam Ibnu Atho'illah As-Skandary

Thursday, March 26, 2020

Landasan Tawakal

Antara Tawakal dan Ilmu

Faktor pendorong tawakal

Sahabat syariatkita, dalam posisi serba tidak menguntungkan (dari berbagai aspek) kecenderungan manusia mendekatkan diri kepada Allah Sang Pencipta merupakan momentum yang selayaknya dan seharusnya dilakukan. Generasi milenial menyebutnya dengan ungkapan “kuat dilakoni ora kuat tinggal ngopi” nampaknya kata-kata ini mewakili kepasrahan seseorang dalam posisi ketidakberdayaannya menghadapi kondisi yang menghimpitnya.

"Pelajari makna tawalkal lebih dalam"

Kendati demikian, yang perlu kita waspadai adalah apakah kepasrahan kita menghadapi situasi sudah sesuai alur syariat sehingga kita lebih bisa dekat dengan Allah Subhanahu Wata’ala. Atau justru berbanding terbalik yang berarti seolah-olah kita dalam posisi kepasrahan akan tetapi justru berada di jalur setan sehingga kita berbuat kemaksiatan dengan Allah Subhanahu Wata’ala karena ia merasa sudah berusaha dan berdoa tapi kondisinya tidak kunjung membaik pula. (mudah-mudahan kita tergolong hamba yang mendapatkan nikmat tercukupi kebutuhan dunia kita dan bersyukur dan mampu tawakal ketika ditimpakan musibah dengan bersabar dan berserah diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala. Amin..)

landasan tawakal


Ilmu Sebagai Landasan Tawakal

Menurut Imam Ghazali orang yang senantiasa berserah diri kepada Allah dalam segala urusannya setelah ia merencanakan dengan baik, menjalankanya dengan maksimal dam menyerahkan hasil sepenuhnya kepada Allah Subhanahu Wata’ala sesungguhnya ia telah berada diantara sekian pintu dari pintu-pintu iman kepada Allah Subhanahu Wata’ala. 

Semua pintu-pintu iman itu tidak akan tertata baik dan seorang tidaklah mampu masuk kedalamnya melainkan dengan ilmu. Dengan demikian tawakah atau sikap pasrah seseorang terhadap Allah Subhanahu Wata’ala berbuah manis manakala didasari ilmu.

Tawakal dengan dilandasi ilmu dan amal yang menjadi buahnya serta segala sesuatu yang dapat membuahkan amal perbuatan, maka itulah yang dimaksudkan dengan Tawakal yang sesungguhnya. Ilmu yang melandasi kepasrahan seseorang, inilah yang merupakan pokok dari tawakal yang sebenarnya. Hal ini tentunya dikarenakan ketakwaan merupakan salah satu pintu keimanan kita kepada Allah Subhanahu Wata’ala, sedangkan iman sendiri perlu adanya at-tashdiq (membenarkan) kepada Allah Subhanahu Wata’ala, dan hal ini tidak bisa diraih kecuali dengan ilmu.

"Tawakal adalah kunci keberhasilan yang terlupakan"

Menurut Imam Ghazali apabila cahaya ilmu memancar kuat dalam hati seseorang, berarti ia telah sampai pada level yang disebut yakin. Dan pintu-pintu yakin itu hanya bersumber dari tauhid, yaitu kita meng-esakan Allah Subhanahu Wata’ala dalam segala ucapan dan perbuatan; yaitu dengan menyakini dengan sepenuh hati bahwa "laa ilaaha illa allahu wahdahu laa syariika lahu". 
لاَاِلَهَ الاّ الله وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ

"Tidak ada Tuhan kecuali Allah sendiri, tidak ada sekutu bagi-Nya"

Lebih lanjut Imam Al-Ghazali mengajarkan kepada kita bahwa jika iman sudah menyatu dengan kekuatan hati maka orang tersebut tidak akan berat menghayati ucapan, "lahul mulku" (bagi Allah adalah kerajaan)dilanjutkan dengan ucapan, "lahul hamdu" (bagi Allah segala puji) yang senantiasa menjadi landasan bersikap dan bertindak seseorang.

Kelengkapan interpretasi kedalaman ketawakalan seseorang manakala telah dilandasi dengan kalimat:

لاَاِلَهَ الاّ الله وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ

"Tidak ada Tuhan melainkan Allah Yang Maha Esa. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan, dan bagi-Nya segala puji. Dia adalah Maha Kuasa atas segala sesuatu".

Menurut Imam Ghazali apabila kalimat tauhid telah terpatri dalam hati sanubari seseorang dan diaplikasikan dalam amal perbuatannya, maka telah sempurnalah imannya. Dan inilah landasan dan pokok tawakal yang sebenar-benarnya. 

Source:
Ihya' 'Ulum ad-Din, Dar al-Fikr, Beirut

Demikian semoga bermanfaat, mungkin Anda juga tertarik dengan artikel kami yang lain:


Tuesday, December 26, 2017

Tanya Jawab Hukum Islam

Tanya Jawab Lengkap Masalah Agama

Sahabat syariatkita, sebagai seorang muslim kita dituntut menjalankan agama tidak sebatas taqlid saja atau menjalankan agama tanpa tahu dasar dan hukumnya, Beragama hanya sesuai pengetahuan dari guru, orang tua atau bahkan karena ikut-ikutan saja, jika hal ini terjadi pada kita marilah mulai dari sekarang kita berbenah diri mencari tahu akan kebutuhan beragama kita, mulai dari permasalahan akidah, ubudiyah dan muamalah. Hal ini tiada lain karena derajat antara orang yang beribadah, ia mengetahui dasar hukumnya dengan yang tidak tahu, atau tahu tetapi hanyalah setengah-setengan saja pastilah berbeda. Tingkatan tertingginya tentulah mereka yang beribadah dan tahu akan dasar hukumnya, atau dengan kata lain derajat orang yang ahli ibadah dengan orang yang alim (mengetahui dasar hukum agama) pastilah sangat berbeda, dan sebagai jawabannya tentula tinggi kedudukan orang yang alim dihadapan Allah SWT,. sebagaimana difirmankan:

يَرۡفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡعِلۡمَ دَرَجَـٰتٍ۬‌ۚ



“Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.”


Berawal dari itulah dalam kesempatan ini saya mencoba mengupas problematika yang ada di sekeliling kita, mulai dari masalah sosial, budaya dan hal lain yang tentunya berhubungan dengan agama dengan dalil dan dasar hukum sang saya jelaskan secara terperinci dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Jika ada kekurangan dalam pembahasan, Anda dapat mengajukan pertanyaan melalui email atau dapat pula melalui komentar, guna perbaikan permasalahan dan topik yang saya publikasikan. Berikut diantara tema-tema permasalahan yang ada disekeliling kita. Semoga bermanfaat.


Tanya Jawab Hukum Islam
  1. Hukum bermadzhab
  2. Hukum menuntut ilmu dan mengajarkannya
  3. Hukum mengadkan maulid Nabi SAW.
  4. Bagaimana cara menghindarkan diri dari riba yang kian hari semakin merajalela
  5. Hukum riba dan bunga bank
  6. Bagaimana hukumnya mengerjakan solat duha dengan berjamaah
  7. Bagaimana cara bertamu sesuai ajaran Rosulullah SAW
  8. Hukum orang fasik menjadi wali nikah
  9. Hukum memagari kuburan dengan tembok
  10. Hukum jual beli babi dan minuman keras
  11. Hukum menghias kuburan dengan sutera
  12. Hukum orkestra atau hiburan
  13. Hukum bermain catur
  14. Hukum berjoget / goyang

Monday, June 12, 2017

Etika Bertamu Sesuai Syariat

ETIKA BERTAMU SESUAI SYARIAT ISLAM


Sahabat syariatkita, Islam adalah agama yang sangat komprehensif dalam upaya menciptakan kemaslahatan bagi umatnya. Predikat tersebut diantaranya dapat kita lihat dalam hubungan sosial (muamalah dan muasyaroh) antar sesama dimana Islam begitu menekankan kepada umatnya agar senantiasa berpegang teguh pada akhlak dan etika Islam dalam setiap aktifitasnya. Salah satu etika Islam yang sangat penting kita ketahui yaitu pada tatacara bertamu.
Etika bertamu dalam Islam sebagaimana tuntunan yang diajarkan oleh baginda Agung Rasulullah diantaranya adalah mengucapkan salam, berjabat tangan, menjaga pandangan dan memperhatikan waktu berkunjung. Mengucapkan salam lazim dilakukan ketika seorang muslim saling bertemu dengan muslim lainnya, yang selanjutnya disusul dengan saling berjabatan. Sungguh indah Islam mengatur dan mengajarkan tatacara umatnya dalam bersosialisai. Lebih jelasnya etika dalam bertamu dapat saya jelaskan sebagai berikut:

Mengucapkan Salam

Terkait dengan hal ini, Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surah An-Nur ayat 61 sebagai berikut:

... فَاِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوْتًا فَسَلِّمُوا عَلىَ اَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِّنْ عِنْدِ اللهِ مُبَرَكَةً طَيِّبةً
"......maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri. Salam yang ditetapkan dari sisi Alah, yang diberi berkah lagi baik.”

Berdasarkan ayat di atas, jelaslah bahwa ketika kita hendak memasuki rumah maka adab yang pertama kali sebagaimana diajarkan oleh Allah adalah mengucapkan salam. Salam yang lazim kita kenal dengan lafal "asslaamu’alaikum” mengandung makna penghormatan, keselamatan, kabar gembira dan juga kemuliaan. Salam yang diucapkan ketika bertamu mengandung arti memberikan penghornatan kepada penghuni rumah.
Tuntunan mengucapkan salam ketika hendak memasuki rumah selain terdapat di dalam Al-Qur’an sebagaimana di atas, juga terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Imam Tirmidzi sebagai berikut:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنِ كَثِيْرٍ، أَخْبَرَنَا جَعْفَرُ بْنِ سُلَيْمَانَ عَنْ عَوْفٍ عَنْ أَبِيْ رَجَاءٍ عَنْ عِمْرَانِ بْنِ حُصَيْنٍ، قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ اِلَى النّبيّ صلّى الله عليه وسلّم فَقَالَ: اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ, فَرَدَّ عَلَيْهِ، ُثمَّ جَلَسَ، فَقَالَ النبيّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "عَشْراً" ثُمَّ جَاءَ اَخَرُ فَقَالَ: اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ، فَرَدَّ عَلَيْهِ، فَجَلَسَ فَقَالَ: "عِشْرُوْنَ" " ثُمَّ جَاءَ اَخَرُ فَقَالَ: اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، فَرَدَّ عَلَيْهِ، فَجَلَسَ فَقَالَ: "ثَلَاثُوْنَ"

"Muhammad ibnu Katsir bercerita kepadaku, Jakfar bin Sulaiman memberi kabar kepadaku dari sahabat Auf, dari Abi Rojak, dari Sahabat Imron bin Husein dimana beliau bersabda, "ada seseorang datang kepada Nabi SAW. dan mengucapkan, "asslaamu’alaikum”. Dijawab oleh Nabi kemudian beliau duduk; lalu beliau bersabda, "sepuluh". Tak selang berapa lama datang lagi seseorang kepada Nabi dan mengucapkan, "asslaamu’alaikum warahmatullah”, salam itupun dijawab oleh Nabi, kemudian beliau duduk (kembali); kemudian beliau bersabda, "dua puluh”, setelah itu datang lagi seseorang dan mengucapkan, "assalaamu’alaikum warah matullahi wabarakaatuh”, salam itupun dijawab oleh Nabi dan beliaupun lalu duduk (kembali); kemudian beliau bersabda, "tiga puluh". (HR. Abu Daud dan Turmudzi).”

Dari hadis di atas telah jelas bahwasanya ketika kita hendak bertamu atau menemui seseorang kita diajarkan supaya mengucapkan salam terlebih dahulu kepada orang yang kita temui. Dengan mengucapkan salam maka pertemuan menjadi barokah dan keselamatan bagi orang yang berada di majlis ataupun tersebut.
Di sisi lain, hadis di atas juga mengandung pengertian bahwa orang yang salamnya lebih lengkap, maka ia mendapatkan pahala lebih banyak dibandingkan orang yang salamnya lebih ringkas, dengan kata lain, sedikit banyaknya pahala salam bergantung dengan lengkap tidaknya salam yang kita ucapkan.

Bentuk salam atau penghormatan sebagaimana dalam hadis di atas adalah lafal "asslaamu’alaikum". Sedangkan jawaban dari salam tersebut adalah "wa’alaikumu salam warahmatullah”. Apabila yag memberi salam mengucapkan dengan kalimat lebih seperti, "asslaamu’alaikum warahmatullah”, maka kewajiban orang yang diberi salam yaitu menjawab dengan jawaban yang lebih pula seperti "wa’alaikum salam warahmatullah wabarakaatuh”. Hal ini sebagaimana firman Allah:
وَاِذَا حُيِّيْتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوْا بِأَحْسَنَ مِنْهَا اَوْ رُدُّوْهَا ِانَّ اللهَ كاَنَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيْبًا.

”Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik atau balaslah (dengan balasan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu”(Q.S. An-Nisa’4:86).

Mengenai etika bertamu, disebutkan dalam hadis:
حَدَّثَنَا اَبُوْ بَكْرِ بْنِ اَبِىْ شَيْبَةَ، ثَنَا أَبُواْلاَحْوَص، عَنْ رِبْعِيّ قَالَ: ثَنَا رَجُلٌ مِنْ بَنِيْ عَامِرٍ أَنَّهُ اِسْتَأْذَنَ عَلَى النّبيّ صلّى الله عليه وسلّم وَهُوَ فِيْ بَيْتٍ فَقَالَ: اَلَجُّ؟ فَقَالَ النّبيّ صلّى الله عليه وسلّم  لِخَادِمِهِ: اُخْرُجْ اِلَى هَذاَ فَعَلِّمْهُ الْاِسْتِئْذَانَ، فَقاَلَ لَهُ، قُلْ اَلسَّلاَمُ عَليَكُمْ، أَأَدْخُلُ؟ فَسَمَحَهُ الرَّجُلُ فَقاَلَ: اَلسَّلاَمٌ عَلَيْكُمْ، أَأَدْخُلُ؟ فَأَذَّنَ لَهُ النَّبيُّ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلّمَ  فَدَخَلَ

Abu Bakar bin Syaibah bercerita kepada kami, Abu Ahwas bercerita kepada kami dari Sahabat Rib’iy beliau berkata, bahwasanya ada seorang laki-laki dari Bani Amir meminta izin untuk masuk ke rumah Rasulallah SAW, sedangkan beliau saat itu sedang berada di dalam rumah. Laki-laki itu berkata, “bolehkah saya masuk? Rasulallah SAW berkata kepada pembantunya, “keluarlah dan temui orang itu, dan ajarilah meminta izin.” Pembantu itupun keluar dan berkata kepada laki-laki tersebut, “ucapkanlah Asslaamu’alaikum, bolehkan saya masuk?” laki-laki itu mendengarkan, kemudian berkata, assalaamu’alaikum, bolehkah saya masuk? Lalu Nabi SAW pun mengijinkannya, dan masuklah laki-laki itu.”

Hal lain yang perlu diperhatikan bagi seorang tamu sekalipun ia suddah bertemu dan bahkan bertatapan muka adalah, ia harus tetap meminta izin dan mengucapkan salam. Hal ini dikarenakan, tatapan muka dan pandangan bukanlah berarti izin dari pemilik rumah. Tamu yang hendak masuk di dalam rumah orang lain jika telah meminta izin tiga kali, dan tidak ada jawaban dari penghuni rumah atau tidak diizinkan, maka hendaklah ia pergi meninggalkan rumah tersebut. Kalau memang agendanya dirasa sangat penting, maka jadwalkanlah di waktu atau di hari yang lain.
Setelah tamu sampai di halaman rumah, hendaklah ia menghindar dari hal-hal yang kurang etis seperti mengintip melalui jendela atau bilik, walaupun tujuannya ingin mengetahui atau memastikan ada tidaknya penghuni rumah. Hal tidak etis lain yang perlu dihindari oleh orang yang ingin bertamu adalah hendaknya ia tidak menghadap ke arah pintu, akan tetapi berdirilah di sebelah pintu bisa disebelah kanan atau kiri. Jikalau tuan rumah menanyakan nama, maka tamu tidak boleh menjawab dengan jawaban “saya” akan tetapi jawablah dengan nama terang.

Berjabat Tangan (Mushofahah)

Setelah salam, hal yang tidak kalah penting dilakukan oleh seorang yang hendak bertamu adalah melakukan mushofahah atau berjabat tangan atau bersalaman. Imam Bukhori dalam sebuah hadis meriwayatkan:

َحدَّثنَاَ يَحْيَى بْنِ سُلَيْمَانَ قَالَ: حَدَّثَنِىْ ابْنُ وَهْبٍ قَالَ: اَخْبَرَنِىْ حَيْوَةَ قَالَ: حَدَّثَنِىْ اَبُوْ عُقَيْلٍ زُهْرَةَ بْنِ مَعْبَدٍ سَمِعَ جَدَّهُ عُبْدَ اللهِ بْنِ هِشَاٍم قَالَ: كُنَّا مَعَ النّبيّ صلّى الله عليه وسلّم وَهُوَ اَخِذٌ بِيَدِ عُمَرَابْنِ الْخَطَّابِ

”Yahya bin Sulaiman bercerita kepadaku dimana ia berkata, Ibnu Wahb bercerita kepadaku dimana ia berkata, Haiwah mengabariku dimana ia berkata, Abu Uqail (Zuhroh) bin Ma’bad mendengar kakeknya, Abdullah bin Hisyam berkata, ”Kami bersama Nabi SAW dan beliau menjabat tangan Umar bin Khattab.”

Bersalaman menunjukkan rasa saling kasih sayang antar sesama muslim, bahkan Imam Malik dalam hadisnya menyebutkan bahwa berjabat tangan akan menghilangkan kedengkian dan penyakit hati. Oleh karena itu alangkah indahnya manakala hal ini dilakukan bagi orang yang saling berkunjung dan bertamu.
Al-Barra r.a, meriwayatkan suatu hadis yang menyatakan, bahwa Rasulallah SAW bersabda;
مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ اِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ اَنْ يَفْتَرِقَا

“Dua orang Islam yang bertemu lalu saling berjabat tangan, maka dosa keduanya diampuni sebelum keduanya berpisah"

Hadis di atas menunjukkan begitu agung dan luar biasanya manfaat bersalaman. Hal yang mungkin secara kasat mata hanya terlihat tidak lebih dari sekedar amalan dunia akan tetapi sungguh tinggi nilainya dihadapan Allah SWT. Oleh karena itu, hadis tersebut sungguh sangat menginspirasi dan memotivasi kita untuk saling mempererat kualitas persaudaraan dengan cara berjabat tangan, karena dengan cara inilah nampat kualitas tali ukuwah islamiyah (persaudaraan sesama muslim).
Hal yang perlu diperhatikan ketika kita bersalaman sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. haruslah dilakukan dengan penuh penghormatan, perhatian, ketulusan hati, keramahan dan dengan raut muka yang manis. Laki-laki dengan laki-laki, perempuan dengan perempuan, kecuali mereka yang memiliki hubungan kekeluargaan (muhrim).
Dalam sebuah hadis, Abdullah bin Mas’ud meriwayatkan bahwa berjabat tangan merupakan kesempurnaan dari salam. Oleh karena itu, perhatikanlah muka orang yang kita salami, hindari memandang obyek lain, karena sikap demikian dapat menyinggung perasaannya. Hindari pula sikap terburu-buru kalau kita memang memiliki waktu yang senggang, karena bisa jadi masih ada hal yang mau disampaikan dari orang yang kita ajak bersalaman. Berjabat tangan dengan didasari mengharap ridha Allah SWT dan mentaati perintah Rasulullah SAW tentunya akan memberikan asar atau dampak mendalam kepada orang yang melakukannya. Karena dengan berjabat tangan maka kebencian akan hilang dari diri kita.

Menjaga Pandangan

Salah satu uswah hasanah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW yaitu beliau senantiasa menjaga pandangan ketika sedang bertamu atau mendatangi rumah salah seorang sahabatnya. Hal tersebut beliau lakukan dengan tujuan memelihara pandangan dari melihat sesuatu yang tidak pantas dilihat dan menjaga perasaan sang pemilik rumah manakala masih dalam keadaan belum bersiap untuk dikunjungi. Rasulullah SAW biasanya cenderung menghadapkan wajah beliau ke arah kanan atau kiri, demi menghindari melihat ke arah pintu yang jika dibuka akan langsung melihat isi rumah yang mungkin jika hal itu terjadi, pemilik rumah kurang berkenan akan hal tersebut.
Mengenai hal ini disebutkan dalam sebuah hadis:
ِاطَّلَعَ رَجُلٌ مِنْ حُجُرٍ فِىْ حُجُرِ النّبيّ صلّى الله عليه وسلّم مدرى يَحُكُّ بِهِ رَأْسَهُ فَقَال: لَوْ أَعْلَمُ اَنَّكَ تَنْظُرُ لَطَعَنْتُ بِهِ فِىْ عَيْنَكَ اِنَّمَا جُعِلَ الْاِسْتِئْذَانُ مِنْ اَجْلِ الْبَصَرِ

“Ada salah seorang lelaki melihat ke dalam salah satu bilik Nabi SAW, saat itu Nabi SAW sedang membawa sisir untuk merapikan rambut kepalanya, maka beliau bersabda, ”seandainya aku tahu kamu melihat tadi, tentu akan aku colikkan sisir itu ke matamu, karena dijadikannya isti’dzan (mohon ijin bertamu) itu sebagai penjaga pandangan.” (HR. Bukhari)

Maksud daripada isti’dzan sebagaimana hadis di atas adalah agar seseorang yang hendak bertamu itu terlebih dahulu meminta ijin kepada tuan rumah, yang tentunya agar penghuni rumah siap dan mengetahui akan adanya tamu. Sehingga jikalau ada tamu yang tidak meminta ijin kepada pemilik rumah maka sejatinya orang tersebut telah menyalahi ajaran srayiat. Dengan demikian, seolah-olah isti’dzan (mohon ijin bertamu) sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW menempati posisinya sebagai penjaga atau sarana tamu diperbolehkan masuk rumah. Karena bisa dibayangkan manakala ada tamu yang masuk tanpa izin tentu ia akan dapat melihat sesuatu (bias benda atau mungkin aurat yang sedang terbuka) yang tidak ingin diperlihatkan oleh pemilik rumah sehingga hal ini akan menyakitinya.
Dengan demikian, seseorang yang hendak bertamu tidak diperbolehkan mengintip rumah orang lain. Ia harus tetap menunggu di luar pintu sampai pemilik rumah meberinya ijin untuk masuk.

Memperhatikan Batasan Waktu Bertamu

Etika yang terakhir bagi seorang yang handak bertamu adalah ia diperintahkan untuk cerdas mengetahui kapan ia harus bertamu, jangan bertamu waktunya makan malam misalnya kecuali kalau memang sengaja diundang oleh pemilik rumah. Jangan pula bertamu terlalu larut malam karena boleh jadi pemilik rumah sudah mengantuk dan mau istirahat, tetapi karena masih ada tamu ia tidak enak mengutarakannya. Jangan pula terlalu pagi karena boleh jadi sang pemilik rumah sedang bersiap untuk berangkat kerja. Dengan kata lain, memperhatikan waktu bertamu sangat penting dipahami oleh orang yang hendak bertamu.
Berkenaan dengan hal ini Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ اَبِيْ شُرَيْحٍ اَلْكَعْبِيّ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلّى الله عليه وسلّمَ قَالَ: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْاَخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ جَائِزَتُهُ يَوْمٌ وَلَيْلَةٌ. وَالضِّيَاَفَةُ ثَلاَثَةُ اَيَّامٍ فَمَا ذَلِكَ فَهُوَ صَدَقَةٌ وَلَا يَحِلُّ لَهُ اَنْ يَثْوِيَ عِنْدَهُ حَتَّى يُحْرِجَهُ

"Dari Abi Syuraikh Al-Ka’biyyi bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya dia menghormati tamunya, izin tinggalnya yaitu sehari semalam. Adapun hidangan (melayani tamu) itu tiga hari, selebihnya adalah menjadi sedekah, dan tidak halal baginya jika dia telah menyulitkannya.” (HR. Bukhari)

Dalam hal memberikan jamuan ataupun layanan kepada tamu (diyafah) tejadi beberapa qoul ulama. Imam Malik, Syafi’i, dan Abu Hanifah berpendapat bahwa menjamu tamu hukumnya sunnah, sedangkan Imam Laits dan Ahmad berendapat bahwa menjamu hukumnya wajib yaitu selama sehari semalam. Kendati demikian, Imam Ahmad menjelaskan bahwa jamuan tersebut ditujukan yaitu bagi tamu yang merupakan orang-orang desa atau nomaden (badui) dan bukan untuk orang kota.
Satu hal yang perlu diperhatikan lagi dalam masalah etika bertamu yaitu orang yang bertamu hendaknya tahu diri ataupun memiliki kepekaan terhadap orang yang ia tamui (pemilik rumah). Dalam hal ini, jikalau tamu mengetahui atau meragukan kondisi keberadaan tuan rumahnya; mungkin kesulitan meteri ataupun pihak tuan rumah sudah merencanakan untuk kegiatan di luar, maka sebaiknya tidak tinggal lebih dari tiga hari.
Demikian ulasan mengenai etika bertamu, apabila Anda mendapati kesalahan dalam konten artikel ini, itu semata-mata karena kedangkalan pengetahuan kami. Kami juga mohon maaf dan mohon memberikan kritik dan sarannya, semoga bermanfaat.
Mungkin Anda tertarik dengan artikel kami yang lain:

etika bertamu sesuai syariat islam

Reff:
·           Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Semarang: PT. Karya Toha Putra)
·           Abi Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhari, Sahih Al-Bukhari, (Beirut: Darul Fikri)
·           Abi Daud Sulaiman bin Asy’ats Sijistani, Sunan Abi Dawud, (Beirut: Darul Fikri)
·           Shabir Muslich, Terjemah Riyadlus Shalihin II, (Semarang: PT. Karya Toha Putra)
·           Haq Anwarul, Bimbingan Remaja Berakhlak Mulia, (Bandung: Marja)
·           Ilyas Yunahar, Kuliah Akhlak, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset)

Dapatkan Artikel Kami Gratis

Ketik email Anda di sisi:

Kami akan mengirimkannya untuk Anda

Quality Content