Islam dalam Pengambilan Keputusan

Islam adalah agama yang "Rahmatan Lil 'Alamin", keberadaanya membawa kedamaian bagi umat semesta alam. Hal ini dapat kita lihat diantaranya dalam pengambilan keputusan kita dilarang dalam kondisi labil.

Kebenaran yang Dilematis

Kebenaran dalam beberapa hal ternyata tidak selalu berdampak baik bagi pelakunya. Dalam konteks ini kita harus tetap menyampaikan kebenaran tersebut sekalipun dilematis buat kita

Islam dan Olah Raga

Disebutkan bahwa, "Orang mukmin yang kuat lebih baik dan dicintai oleh Allah SWT., daripada mukmin yang lemah" So, keep healty, keep financial and pray

Lengkapilah Agamamu dengan Menikah

Salah satu ibadah yang enak dan berpahala banyak adalah melangsungkan pernikahan. Bagaimana tidak, karena nikah merupakan salah satu sunah para rasul "Sunanun min Sunanil Mursalin"

Memilih Teman

Teman menjadi orang yang paling mewarnai hidup kita, baik deri segi sikap tindakan dan sikap mental seseorang. Olehkarena itu Islam mengajarkan agar dalam bergaul kita benar benar berhati-hati karena "Al-Mu'asyarotu Muatsiroh"

Showing posts with label Wudhu. Show all posts
Showing posts with label Wudhu. Show all posts

Friday, April 17, 2020

Keutamaan Menyempurnakan Wudhu

Keutamaan Menyempurnakan Basuhan Anggota Wudhu


Bagaimana Cara Menyempurnakan Basuhan Anggota Wudhu

Sahabat syariatkita, salah satu alat yang bisa mendekatkan diri kita kepada Allah Subhanahu Wata’ala adalah wudu. Hal tersebut dikarenaka, dengan bersuci maka tentunya kita dapat kembali melakukan ibadah dan mendekatkan diri kepada-Nya. Sehingga dikatakan:

مِفْتَاحُ اْلعِبَادَةِ الطَّهَارَةُ

“Kunci dari setiap ibadah adalah bersuci.”

Dalam hadis lian disebutkan:

الَطَّهُورُ شَطْرُ الايِمَانِ

"Bersuci adalah separih dari iman"

Dengan demikian ketika kita telah menunaikan wudhu, berarti kita telah memegang kendali ibadah yang akan kita laksanakan. 

==> Baca Juga: 

keutamaan menyempurnakan wudhu

Selain berfungsi sebagai kendali ibadah, faidah wudhu juga sangatlah banyak, diantaranya kelak umat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam akan dibangkitkan dari kuburnya dalam keadaan tangan dan kakinya mengeluarkan cahaya karena bekas basuhan air wudhunya. Hal ini sebagaimana dalam hadis:

 اِنَّ اُمَّتِيْ يُدْعَوْنَ يَوْمَ القيامَة غُرًّا مُحَجّلِيْنَ مِنْ اَثَارِ الوُضُوء فَمَن أسْتَطاعَ اَنْ يُطِيْلَ غُرَّتهُ فَلْيَفعَلْ

“Sesungguhnya umatku kelak akan dibangkitkan di hari kiamat dalam keadaan tangan dan kakinya mengeluarkan cahaya karena bekas air wudhu, maka barang siapa mampu memanjangkan basuhan tangan dan kakinya maka lakukanlah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari ayat di atas dapat kita pahami bahwa wudhu selain menjadi kunci ibadah, wudhu juga dapat menjadi penanda umat Rasulullah kelak di hari kiamat. 

Dengan demikian agar wudhu kita semakin sempurna, maka selain membasuh anggota wudhu yang diwajibkan, maka lebihkanlah basuhan melewati batas yang diwajibkan tersebut. Dengan demikian sempurnalah wudhu kita.

Doa-doa Sewaktu Membasuh Anggota Wudhu

Selain disunahkan melebihkan basuhan anggota wudhu, kita juga disunahkan membaca doa-doa ma’tsurah yaitu doa-doa yang biasa dilakukan para salafus-shaleh. 

Adapun doa-dao yang dibaca ketika berwudhu sesuai dengan tata urutannya adalah sebagai berikut:

1. Berkumur; adapun doa yang dica bersamaan kumur adalah


اَللّٰهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

"Ya Allah berikanlah pertolongan kepadaku, agar tetap dapat beribadah dan mensyukuri nikmat-Mu"

2 Menghirup air ke dalam hidung; adapun doanya adalah:


اَللّٰهُمَّ أَرِحْنِي رَائِحَةَ الجَـنَّةِ وَاَنْتَ عَنِّي رَاضٍ

"Ya Allah perkenankanlah aku mencium wanginnya surga, sedangkan Engkau ridha terhadapku"

3. Membasuh muka; adapun doanya


اَللّٰهُمَّ بَيِّضْ وَجْهِى يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوْهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوْهٌ

"Ya Allah putihkanlah wajahku, yaitu pada hari dimana wajah-wajah (orang yang engkau berikan taufik) menjadi putih, dan sebagian lagi hitam"

4.Membasuh kedua tangan; adapun doanya

Tangan kanan

اَللّٰهُمَّ اَعْطِنِى كِتاَبِى بِيَمِيْنِى وَحَاسِبْنِى حِسَاباً يَسِيْرًا

"Ya Allah berikanlah buku catatan amalku dari tangan kananku dan hisablah (amalku) dengan hisab yang ringan"

Tangan kiri

اَللّٰهُمَّ لاَ تُعْطِنِى كِتاَبِى بِشِمَالِى وَلاَمِنْ وَرَاءِ ظَهْرِىْ

"Ya Allah janganlah Engkau berikan buku catatan amalku dari tangan kiriku dan tidak pula dari belakangku"

5. Mengusap rambut repala; adapun doanya adalah:


اَللّٰهُمَّ حَرِّمْ شَعْرِيْ وَبَشَرِيْ عَلَى النَّارِ

"Ya Allah peliharalah rambutku dan kulitku dari api neraka"

6. Membasuh kedua telinga


اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ الَّذِيْنَ يَسْتَمِعُوْنَ اْلقَوْلَ فَيَتَّبِعُوْنَ أَحْسَنَهُ

"Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang mendengarkan perkataan (yang baik) dan mengikuti kebaikannya"

7.Membasuk dua telapah kaki; adapun doanya adalah


اَلّلهُمَّ ثَبِّتْ قَدَمِيْ يَوْمَ تَزِلُّ فِيْهِ اْلَأْقَدَامُ

“Ya Allah, tetapkanlah kedua kakiku pada hari (dimana) kaki-kaki (orang yang tidak mendapatkan taufil Allah) tergelincir ke dalam (neraka)”


Keterangan:
  • Antara isytinsyaq ( meniup air) dan istinsyar (meniupkan air ke dalam hidung) hendaklan dilakukan secara bersamaan
  • Doa-doa tersebut hendaknya dilafalkan di dalam hati, mengingat sewaktu kita berwudhu kadang di lakukan di tempat yang ghoiru muhtarimah, seoerti di kamar mandi dan lain sebagainya. 

Demikian semoga bermanfaat, mungkin Anda juga tertarik dengan artikel kami yang lain:


Reff:
Kitab Tanwirul Qulub, 1994. Beirut: Daar Al-Fikr

Wednesday, April 15, 2020

Urutan Kesunahan Dalam Berwudhu

Urutan Kesunahan Dalam Berwudhu


Sahabat syariatkita, sebagai tambahan pahala biasanya ketika kita mengerjakan kewajiban tentunya kita akan melaksanakannya sesuai dengan tuntunan syariat yang diajarkan oleh baginda Agung Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam. Selain mendapatkan pahala dobel, artinya kita tidak hanya mendapatkan pahala dari menjalankan kewajiban syariat saja akan tetapi juga mendapatkan pahala karena mengerjakan kesunahan sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah. 

Titik poin disinilah yang kadang ada sebagian orang yang menganggap sepele, artinya espektasi ia dari menjalankan ibadah mungkin hanya sekedar menggugurkan kewajiban saja. Sedangkan disisi lain, jikalau kita benar-benar memperhatikan ketentuan syariat dengan tidak hanya mengerjakan rukun yang menjadi kewajiban saja akan tetapi juga mengerjakan kesunahan yang dituntunkan oleh syariat maka tidak terasa kita telah mendapatkan pahala dobel; yaitu pahala wajib dan pahala sunah. 

urutan kesunahan dalam berwudhu


Hal-hal sebagaimana di atas akan menjadi kebiasaan dan dapat mendarah daging jika kita telah terbiasa dan membiasakan diri melakukan kesunahan-kesunahan yang diajarkan oleh syariat. Ada yang berpendapat, tujuan kita ibadah bukannya hanya karena Allah Ta'ala? Kalau berbicara hal itu, para sahabat sudah pada tahu dong ya... Karena di dalam Al-Qur'an sendiri disampaikan bahwa:

اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاِتيْ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

"Inna sholatii wanusukii wamahyaaya wa mamaati lillahi robbil 'alamiin"  

"Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidup dan matiku hanya untuk Allah Tuhan semesta alam."

Sudah tidak diragukan lagi bahwa pastilah segala bentuk ibadah kita, tiada lain hanyalah untuk Allah semata. Inilah tujuan yang memang harus dipertahankan. Akan tetapi sama-sama melakukan ibadahnya, sama sama mengerjakan sholat, sama-sama dzikir dan ibadah lain bukankah kit aakan lebih baik manakala sesuai dengan tuntunan yang diajarkan Rasulullah melalui sunah-sunahnya. 

==> Baca Juga: 

Ibarat orang yang mendirikan bangunan, sama-sama membangun kenapa tidak sekalian yang bagus sehingga kita nyaman tinggal di dalamnya, jikalau orang berdagang kita sekiranya dapat menghasilkan untung lebih banyak mengapa kita tidak mengambilnya. Mungkin itu ibarat sederhana yang mudah ditangkap oleh akal, sehingga kita dalam beribadah pula termotivasi untuk mengerjakan kesunahan-kesunahan yang ada di dalamnya. Oke para sahabat, mengenai kesunahan-kesunahan berwudhu akan kami jelaskan dalam pembahasan berikut.

Kesunahan-kesunahan dalam berwudhu


Setelah kita mempelajari tatacara berwudhu yang benar sesuai yang diajarkan oleh syariat, tiba saatnya dalam pembahasan ini akan kami jelaskan tentang hal-ihwal yang sunah dikerjakan selama kita berwudhu. Adapun kesunahan berwudhu sedikitnya meliputi 3 aspek utama yaitu:
  1. Kesunahan yang bersifat qouli atau perkataan 
  2. Kesunahan yang bersifat fi'li atau berbuatan, dan 
  3. Kesunahan yang bersifat takyifi atau kesunahan yang berhunungan dengan tatacara wudhu


Kesunahan yang bersifat qouli

Kesunahan dari segi ini mengajarkan seorang mutawadhi' atau orang yang mengerjakan wudhu terlebih dahulu membaca tasmiyah atau basmalah. Adapun lafal tasmiyah yang mashur yaitu:

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

"Bismillahirrohmanirrohimi"

Meskipun demikian dalam kondisi yang mepet, seperti misalkan iqomah atau panggilan solat sudah dikumandangkan maka kita hanya cukup membaca "Bismillah" saja dan kita telah mendapatkan kesunahan bertasmiyah.

Kesunahan yang bersifat fi'li

Kesunahan dari segi perbuatan atau kesunahan berwudu yang kaitanya dengan pekerjaan yaitu ada tujuh. Ketujuh sunah tersebut meliputi:

  1. Membasuh kedua telapak tangan sebelum berwudhu. Dalam hal ini sebelum seseorang mengerjakan wudhu dan mengambil air wudhu maka terlebih dahulu disunahkan membasuh dan membersihkan kedua telapak tangan agar kotoran yang ada di tangan hilang sehingga basuhan ke muka benar-benar menggunakan air yang bersih dan suci.
  2. Berkumur (madzmadzoh) untuk menghilangkan sisa kotoran atau makanan yang ada di mulut. Dengan berkumur maka kotoran di mulut akan hilang dal solatpun menjadi lebih khusyu'.
  3. Menyedot air ke dalam rongga hidung dan menyemprotkannya klembali (istinsyaq). Dengan menyedot air kedalam hidung dan membuangnya kembali maka semua kotoran yang ada di bulu hidung dapat keluar dan bersih. 
  4. Membasuh rambut dagu (jenggot) yang tebal atau tahlilullihyah. Jadi kesunahan dalam hal ini manakala ada orang yang janggutnya tebal maka ia harum membasuh hingga ke bagian dalam janggut tersebut.
  5. Membasuh jari-jari tangan hingga benar-benar rata atau tahlilul ashoobi'.  Kesunahan dalam hal ini dapat diperoleh dengan cara tasybiq atau memasukkan sebagian jari-jari kedua tangan pada jari yang lain.
  6. Membasuh seluruh kepala. Dalam hal ini, seorang akan memperolah kesunahan membasuh kepala dengan cara meratakan seluruh basuhan ke rambut kepala. Adapun membasuh sebagian rambut kepala (sedikitnya 3 helai) itulah yang wajib.
  7. Mengusap kedua telinga; baik telinga bagian dalam dan telinga bagian luar. Kesunahan dalam mengusap telinga yaitu dengan cara menaruh jari telunjuk kelubang hidung dan memutarkan ibu jari mengitari daun telinga.
  8. Membasuh jari-jari kaki hingga benar benar merata. Kesunahan dalam hai ini dapat diperoleh dengan cara memasukkan jari tangan kiri pada bagian bawah jari kaki secara berurutan mulai dari sela-sela antara jari jempol, begitu juga memasukkan jari tangan kanan pada jari kaki kiri secara berutan atau dengan cara yang sama.

Kesunahan dalam hal perbuatan ini untuk poin 2 dan 3 disunahkan untuk dikerjakan secara bersamaan. Yang artinya antara menyedot air ke dalam hidung dan berkumur dilakukan secara bersamaan.

Kesunahan yang bersifay kaifiyati

Kesunahan dalam hal ini meliputi dua hal yang mana jikalau kita mengerjakan sesuai dengan cara ini maka kita akan mendapatkan pahala kesunahan berwudu. Kedual hal tersebut yaitu:

  1. Mendahulukan basuhan anggota tubuh bagian kanan dan mengakirkan anggota tubuh bagian kiri. Contohnya jikalau kita membasuh kedua tangan, maka kita disunahkan membasuh tangan kanan terlebih dahulu  sebelum tangan kiri, begitu juga ketika mengusap kedua telinga dan membasuh kedua kaki. Dalam kesemuanya ini disunahkan mendahulukan anggota tubuh bagian kanan.
  2. Mengerjakan basukan dan usapan pada setiap anggota wudhu' sebanyak 3 kali. artinya ketika kita membasuh muka maka sunah dikerjakan sebanyak 3 kali begitu juga dengan anggota yang lain.


Demikian semoga bermanfaat, mungkin Anda juga tertarik dengan artikel kami yang lain:

Friday, April 10, 2020

Tata Cara Berwudhu Yang Benar

Tata Cara Berwudhu Yang Benar


Landasan Berwudhu Sesuai Syariat

Sahabat Syariatkita, kembali lagi kita bertemu dalam pembahasan artikel akhirat. Widih artikel akhirat katanya??? Memang benar lah sob, bagaiman atidak perbincangan mengenai masalah yang dapat mengantarkan kita pada baiknya beribadah apaan coba kalau kagak dinamakan akhirat? Benar kan..???

tata cara berwudhu yang benar


Okelah sahabat, langsung saja mungkin kita sebagai seorang muslim kadang pernah nyadar kagak bahwa ternyata ibadah yang kita lakukan masih ada kurangnya, artinya masih belum sempurna? Maklumlah semua orang saya rasa pasti demikian, oleh karena itu Islam mengajarkan kita menuntut ilmu tidak hanya terbatas waktu kanak-kanak remaja atau dewasa saja akan tetapi menuntut ilmu ternyata tidak ada batasannya lho.. Mau tahu hadisnya, ini nih:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ مِنَ الْمَهْدِ اِلَى اللَّحْدِ

"Mencari ilmu itu hukumnya adalah wajib, baik bagi laki-laki atau perempuan mulai dari buaian hingga liang lahat"

Jelas belum sahabat, jadi batasan mencari ilmu ternyata sampai liang lahat. Artinya selama hayat masih dikandung badan (kayak lagu aja ya sob) kita masih berkewajiban untuk menuntut ilmu. Ini tentunya bukan tanpa alasan. Karena Ibnu Ruslan mengatakan:

وَمَنْ بِغَيْرِ عْلْمٍ يَعْمَلُ اَعْمَالُهُ مَرْدُوْدَةٌ لَا تُقْبَلُ 

"Barangsiapa yang beramal tanpa dilandasi dengan ilmu maka amalnya tertolak dan tidak diterima"

Oleh karena itu، wudhu yang merupakan hal terpenting yang merupakan syarat diterimanya ibadah harus benar-benar kita perhatikan agar ibadah yang kita lakukan diterima oleh Allah Subhanahu Wata'ala.

Bisa kita bayangkan sob, jikalau kita solat wudhunya tidak sah apakah solat kita diterima oleh Allah? tentunya secara syariat bagi orang yang memungkinkan belajar mengenai hukum agama, ada waktu luang akan tetapi ia sembrono dan tidak mau belajar masalah wudhu maka bisa dipastikan solatnya tidak sah. Lain halnya jikalau kita baru mengenal Islam, atau kebetulan lingkungan sekitar kita penuh dengan orang awam, maka tuntutan kita menjalankan agama tentunya hanya pada batas yang kita tahu saja, tidak terkecuali dalam masalah wudhu.

==> Baca Juga: 

Sahabat, kabar gembiranya dalam artikel kali ini akan kami ulas cara yang berwudhu yang benar sesuai dengan tuntunan syariat. Apasajakah itu? Simak dengan baik ya sahabat agar kita tidak ketinggalan informasinya. Akan tetapi sebelumnya perlu kita jelaskan syarat dan rukun wudhu.

Syarat Wudhu

Syarat wudhu adalah hal yang harus dipenuhi bagi orang yang hendak melakukan wudhu, sebelum wudhu dilakukan. Artinya bagi orang yang hendak berwudhu maka harus terlebih dahulu memiliki atau memenuhi syarat dimaksud. Adapun syarat-syarat wudhu adalah:


  1. Islam, wudhu tentunya tidak sah jikalau dilakukan oleh orang non-muslim
  2. Menggunakan air yang suci dan mensucikan (Baca: air yang dapat digunakan untuk bersuci), dan bukan air merupakan air hasil mencuri atau ghosob (menggunakan milik orang lain tanpa meminta ijin terlebih dahulu).
  3. Menghilangkan najis yang menempel pada anggota wudhu. Ini dikarenakan manakala ada najis yang masih menempel pada anggota wudhu tentunya seluruh anggota lain akan ikut menjadi najis manakala tidak dihilangkan atau dibersihkan terlebih dahulu.
Ketiga syarat itulah minimal yang harus dipenuhi bagi orang yang hendak melakukakan wudhu. Manakala ketiga hal tersebut sudah terpenuhi maka wudhu sudah bisa dilaksanakan.

Dalam kondisi tertentu, misalnya pada orang yang mengidap yang dalam fikihnya disebut dengan "Tsulusul baul" atau orang jawa menyebut meseren, yaitu penyakit dimana orang tersebut tidak bisa menahan untuk tidak kencing terlalu lama, artinya sedikit-sedikit atau sebentar-sebentar ia buang air kecil, maka kondisi orang yang demikian disyaratkan jikalau hendak melakukan wudhu harus sudah memasuki waktu sholat. Artinya jika waktu sholat sudah masuk maka ia baru diperkenankan melakukan wudhu.

==> Baca Artikel Juga: Dasar Hukum dakwah, Tujuan Dakwah Islamiyah, Cara Menggunakan Siwak

Rukun Wudhu

Rukun wudhu merupakan lanjutan dari apa yang telah dilengkapi dalam syarat wudhu. Artinya manakala seseorang hendak melakukan wudhu dan sudah memenuhi semua syarat yang terdapat dalam wudhu, maka tahapan selanjutnya adalah orang tersebut akan mengerjakan rukun wudhu. Atau dengan kata lain rukun wudhu adalah tata urutan kewajiban yang harus dikerjakan dalam wudhu itu sendiri.

Dalam hal ini, istilah yang populer untuk menyebutkan rukun wudhu adalah fardhu, artinya kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang mutawadhi' atau orang yang berwudhu agar sudhunya menjadi sah.

Adapun kewajiban atau fardhunya wudlu dapat dijelaskan sebagai berikut:


  1. Niat
  2. Membasuh muka
  3. Membasuh kedua tangan
  4. Mengusap sebagian rambut kepala
  5. Membasuh kedua kaki
  6. Berurutan

Tata cara berwudhu sesuai dengan syariat

Dari fardhu wudhu sebagaimana di atas, selanjutnya agar kita lebih mengenal lebih dalam bagaimana syariat mengajarkan kita dalam cara berwudhu ini, berikut kami jelaskan detil masing-masing  sebagai berikut:

1. Niat

Niat merupakan elemen penting bahkan justru terpenting dalam masalah ibadah, dimana kedudukan niat menempati posisi teratas dalam penentuan sahnya ibadah. Bisa saya contohkan, orang yang hendak melakukna sedekah atau berangkat ke suatu majlis pengajian atau majlis dzikir yang lain kebetulan ada suatu hal yang membuatnya tidak jadi berangkat, aka ntetapi dalam hatinya orang tersebut telah niat menghadiri majlis maka orang tersebut telah diberikan pahala kebaikan melalui niatnya tersebut.

Contoh lain, orang yang hendak dalam bulan ramadhan lupa tidak melakukan niat di malam harinya maka puasa orang tersebut tidak dianggap sah menurut syariat dan orang tersebut wajib mengqodho atau mengganti di hari yang lain setelah bulan ramadhan selesai.

Kendatipun demikian orang tersebut di siang harinya tetap tidak boleh makan dan minum, artinya ai wajib menahan diri dari sesuatu yang membatalkan puasa meskipun puasanya tidak sah. Hal ini dikarenakan daintara syarat puasa yaitu ada istilahnya "tabyitun niyat" atau meletakkan niat puas aramadhan pada malam hari atau sebelum waktu fajar.

Sehingga dalam hadis disebutkan:

اِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِاالنِّيَّاتِ..... الحديث أوكما قال

"Sesungguhnya sahnya perbuatan itu bergantung pada niatnya"

Oleh karena itu sahabat, sudah seyogyanya kita menata niat kita agar ibadah kita diterima oleh Allah Subhanahu Wata'ala. Amin

Akan tetapi yang menjadi masalah sekarang terutama bagi mubtadi' atau orang yang baru mengenal atau memperdalam agama, kapan kita harus melakukan niat? Dalam hal ini para fuqoha' manjelaskan bahwa niat yaitu diletakkan ketika pertamakali kita mengerjakan ibadah, yang dalam hal ini jikalau kita hendak berwudhu maka niat harus dikerjakan ketika pertama kali kita membasuh muka.

Adapun niat tidak harus dilafalkan dengan lisan, akan tetapi boleh dilakukan di dalam hati. Adapun melafalkan niat hukumnya adalah sunah. Yang berarti jikalau kita mengerjakan itu akan lebih baik karena melafalkan niat akan dapat membawa kita kepada kekhusyukan dalam beribadah.

Adapun lafal niat yang benar adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul wudhuu'a lirof'il hadatsil ashghori fardhol lillahi ta'ala
"Saya niat melakukan wudhu untuk menghilangkan hadas kecil, fardhu karena Allah" 

2. Membasuh muka

Sembari niat, seorang yang berwudu yaitu melakukan pembasuhan muka. Adapun batasan muka yang wajib dibasuh yaitu mulai dari batas tumbuhnya rambut di kepala sampai ke dagu atau bagian bawah dagu. Sedangkan batas muka dari sisi kanan kiri yaitu telinga, artinya seorang yang berwudhu hendaknya membasuh muka hingga batas telinga.

Perlu diketahui bahwa dalam hal membasuh muka kadang kita tidak terasa justru mengerjakan hal yang dapat membatalkan atau membuat wudhu kita sendiri menjadi tidak sah, seperti menggunakan air mustakmal atau air yang telah digunakan untuk menghilangkan hadas. Dalam hal ini apabila ada seorang yang sedang melakukan wudhu, maka selagi kita belum yakin akan sahnya basuhan muka maka jangan sampai air basuhan muka yang kedua tau ketika merupakan air mustakmal. Dengan demikian maka tentu air mustakmal atau air yang akan digunakan sebagai basuhan muka menjadi tidak suci jikalau tertetesi atau kejatuhan air mustakmal.

Hal lain yang patut mendapatkan perhatian adalah orang yang memiliki rambut janggut yang cukup tebal, maka agar wudhu yang kita lakukan lebih sempurna, alangkah lebih baiknya manakala kita melakukan tahlil atau yang kita sebut menyela rambut janggut dengan air. Ini bisa kita lakukan sembari kita membasuh muka. Kendatipun demikian, bagi orang yang rambut janggutnya sangat tebal sehingga kulit janggunta tidak terlihat maka ia hanya cukum membawuh rambut yang kelihatan dari luar saja.

3. Membasuk kedua tangan

Batas membasuh kedua tangan yaitu dimulai dari ujung telapak tangan hingga kedua siku. Artinya kesemuanya tersebut wajib kena air. Dalam hal misalnya ada seseorang yang tangannya memiliki rambut yang sangat lebat, atau memiliki jari bercabang (jarinya lebih dari lima), maka kesemuanya wajib pula dibasuh.

Dalam hal ini yang perlu mendapatkan perhatian adalah, biasanya ada orang yang gemar memelihara kuku sambai panjang sehingga di dalam kuku tersebut terdapat kotoran yang dapat menghalangi sampainya air masuk ke dalam kulut di dalam kuku tersebut, maka sebelum wudhu ia harus membersihkan kotoran yang menempel pada kuku tersebut. Begitu juga manakala ada seseorang yang dalam tanganya terdapat lem yang dapat menghalangi sampainya air masuk kedlaam kulit, maka ia wajib menghilangkan sesuatu yang dapat menghalangi sampainya air pada kulit tangan tersebut.

4. Mengusap sebagian rambut kepala

Dalam hal ini tidak disyaratkan semua kepala wajib dibasuh atau dibasahi, akan tetapi cukup membasuh beberapa helai ramput saja yang masih dalam batasan kepala. Artinya misalkan ada orang yang rambutnya panjang dan kegemarannya memakai topi atau blangkon hingga menutup kepalanya maka ia boleh membasuk rambutnya yang masih dalam sekitar kepala dan tidak wajib membasuh rambut dalam blangkon tersebut. Dengan catatatan yaitu rambut yang di basuk masih dalam area kepala.

Perlu diingat bahwa dalam membasuh kepala tidak disyaratkan pula air langsung mengenai rambut kepala. Dalam kasus misalnya ada orang yang wudhu mengenakan topi atau penutup kepala, maka ketika ia membasuh kepala cukum membasahui kain atau penutup kepala yang dikenakannya tanpa ia harus melepas penutup kepala tersebut, dengan syarat ia harus yakin bahwa air tersebut tembus dan mengenai rambut yang ada di dalam topi atau kain penutup kepala tersebut.

5. Membasuh kedua kaki

Rukun wudhu selanjutnya adalah membasuh kaki. batas kaki yang dibasuh yaitu minimal harus sampai kedua mata kaki atau di atas kedua mata kaki. Jikalau basuhannya tidak mengenai mata kaki atau membasuhnya tidak sampai pada kedua mata kaki maka jelas wudhunya tidak sah. Sayarat membasuh kedua kaki yaitu sama dengan membasuh kedua tangan seperti tidak ada hal yang dapat menghalangi sampainya air masuk kedalam kulit kaki, kotoran kuku pada jari-jari kaki jug aharus bersih tidak ada kotoran mengendap yang dapat menghalangi masuknya air ke dalam kulit jari kaki, apabila rambut di kulit tebal maka jug aharus dibasahi.

Dalam kondisi dingin atau bagi orang musafir yang mengenakan muzah (semacam sepatu atau kaos kaki panjang yang menutup kaki sampai atas mata kaki), maka ketika berwudhu orang tersebut cukup membasuh muzah yang melekat pada kakinya, dengan catatan apabila muzah tersebut dikenakan setelah selesai wudhu.

Adapun jikalau muzah tersebut dikenakan sebelum wudhu maka wajib dilepas terlebih dahulu baru setelah posisi orang tersebut sudah suci maka barulah muzah tersebut boleh dipakai. Jikalau orang tersebut telah hadas atau telah batal wudhunya, akan tetapi sebelum wudhu ia terlebih dahulu melepas muzah yang dikenakannya, maka dalam kasus ini berlaku hukum sebagaimana orang tersebut pertamakali mengenakan muzah.

Dengan kata lain, orang yang mengenakan muzah ketika melakukan wudhu boleh hanya mengusap muzah tanpa harus melepasnya yaitu manakala: pertama, muzah tersebut dikenakan setelah ia dalam keadaan suci atau berwudhu, kedua, muzah belum dilepas dari kaki ketika hendak berwudhu atau ketika hadas menimpanya.

6. Berurutan

Artinya antara rukun yang satu tidak boleh dikerjakan mendahului rukun yang lain. Sebagai contoh wudhunya seseorang tidak sah manakala ia mendahulukan membasuh kedua tangan sebelum membasuh muka, atau mendahulukan membasuh kaki sebelum membasuh sebagaian rambut kepala. Dengan kata lain tartib atau berurutan yaitu mengerjakan kewajiban wudhu sesuai dengan urutan yang telah kami sebutkan sebagaiman adi atas.



Reff:
Al-Baijuri: Darul Kutub Al-Islamiyah

Dapatkan Artikel Kami Gratis

Ketik email Anda di sisi:

Kami akan mengirimkannya untuk Anda

Quality Content