Saturday, November 28, 2020

Hukum Menikahi Bekas Pelacur

Nikah Dengan Bekas Pelacur dalam Pandangan Agama


Sahabat banyak tempat lokalisasi yang akhir ini ditutup oleh pemerintah, dan kita patut bersyukur dan mendukung program yang digalakkan oleh pemerintah baik pemerintah daerah ataupun pusat. Dari penutupan lokalisasi tersebut tentunya menjadi banyak bekas PSK yang beralih profesi menjadi pedagang dan lain sebagainya untuk menyambung hidup, lantas jikalau ada masyarakat atau orang yang berkehendah meminang mereka dalam pandangan agama seperti apa, apakah diperbolehkan? Simak kajian Gus Baha ya, semoga bermanfaat.



Like dan share kajian ini ke teman kalian ya, agar semakin banyak yang mengetahui dan mendapatkan kemanfaatan dari kajian Gus Baha ini.



0 Komentar:

Post a Comment

Dapatkan Artikel Kami Gratis

Ketik email Anda di sisi:

Kami akan mengirimkannya untuk Anda

Quality Content