Saturday, August 17, 2024

Hakikat Kemerdekaan Indonesia

Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke-79

Bismillah, sahabat syariatkita banyak diantara kita mendambakan kemerdekaan; kemerdekaan berpikir, kemerdekaan bertindak dan kemerdekaan meentukan hak dan pilihan dalam berpolitik. Meskipun demikian ternyata tidak selamanya kemerdekaan yang kita persepsikan adalah baik dan mengandung kemaslahatan di dalamnya.

Alih-alih mengatasnamakan kemerdekan terkadang pilihan bertindak berargumen dan menentukan suatu pilihan tidak jarang justru menjerumuskan kita kepada suatu yang mengarah pada nilai-nilaikemerdekaan yang sesungguhnya. Hal ini dikarenakan salah dalam memaknai kemerdekaan itu sendiri.

Hakikat daripada suatu kemerdekaan sebenarnya tidak sepenuhnya berkonotasi "Bebas" dalam menjalankan sesuatu, kemerdekaan sejati yaitu makanala kita mampu melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi diri kita sendiri dan orang lain, tidak melakukan sesuatu yang membahayakan dan berakibat buruk untuk diri sendiri, orang lain dan lingkungan sekitar itulah makna kemerdekaan yang sejati.

Makna Kemerdekaan Indonesia

Alenia Ke-2 UUD Negara RI Tahun 1945 menyebutkan bahwa kemerdekaan negara Indonesia adalah anugerah dari Allah SWT, dengan demikian kemerdekaan negara ini adalah kemerdekaan yang dianugerahkan oleh Allah SWT dan wajib bagi kita untuk menjaga dan mengisinya dengan ketakwaan dalam beribadaah dan ketaatan dalam menjalankan kesepakatan bernegara, patuh terhadap pemerintah dan pemerintah membuat regulasi yang mengayomi dan melindungi rakyatnya.

Kemerdekaan Indonesia tidak akan pernah bisa diraih tanpa adanya anugerah dari Allah Ta'ala, pun kemerdekaan juga menjadi wacana belaka tanpa ada keinginan dan usaha untuk mewujudkan kemerdekaan itu sendiri, sehingga alenia ke-2 UUD tersebut menyebutkan dengan kalimat "dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur". Alenia ini menunjukkan adanya itikan dan upaya sungguh-sungguh dari seluruh komponen warganya dapam upaya mewujudkan kemerdekaan yang di cita-citakannya.

Kemerdekaan Indonesia tidak akan pernah bisa diraih tanpa adanya anugerah dari Allah Ta'ala.

Tanpa adanya upaya yang gigih dan pengorbanan yang berdarah-darah mustahil kemerdekaan negara ini dapat diraih. Yang menjadi PR bagi kita semua sebagai generasi penerus tongkat estafet kemerdekaan negara ini adalah meneruskan perjuangan para pendahulu (founding fathers) dengan mengisinya dengan hal-hal positif yang dapat memajukan dan memakmurkan negara ini.

Berbicara mengenai upaya memakmurkan dan memajukan negara ini yaitu tidak bisa terlepas dari komitmen pemerintah dan dukungan masyarakat yang kompak mewujudkannya. Program pemerintah yang baik dapat mendorong kemajuan dan kemakmuran warganya akan tetapi program pemerintah yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu justru akan membawa kemunduran bagi negara ini, membawa pada kemerosotan bernegara dan pada akhirnya akan menurunkan kepercayaan warga terhadap pemerintah.

Dengan demikian upaya mengisi kemerdekaan yang baik adalah adanya kebijakan yang menguntungkan rakyat, tidak membebankan warganya, tidak membuat kebijakan yang hanya berpihak kepada kalangan tertentu saja. 

Upaya Mengisi kemerdekaan Indonesia

Jika kemerdekaan negara ini tidak bisa terlepas dari perjuangan dan keinginan yang gigih dari para pendahulu negara ini, maka upaya mengisi kemerdakaan menjadi hal yang niscaya setelah terwujud kemerdekaan negara Indonesia ini. Tanpa adanya upaya yang baik dan saling sinergi antara pemerintah dan warganya maka kemajuan suatu negara sulit untuk diwujudkan, yang ada hanyalah program semu yang tidak jelas dan menambah beban negara.

Upaya mengisi kemerdekaan dengan program yang memihak rakyat dan memjukan negara menjadi hal yang niscaya dilakukan oleh pemerintah, begitu juga upaya mengisi kemerdekaan dengan tunduk dan patuh terhadap regulasi dan kebijakan pemerintah menjadi al yang niscaya dilakukan oleh rakyat dan seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian untuk mewujudkan kemerdekaan dan pembangunan negara kedepan yang baik, butuh sinergitas antara pemerintah dan warganya. 


Adapun upaya-upaya dalam menyongsong kemerdekaan negara ini setidaknya dapat dilakukan melalui hal-hal sebagai berikut:

Kewajiban Pemerintah:

  1. Mengolah dan memanfaatkan kekayaan alam serta sumberdaya yang dimiliki negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  2. Meneruskan cita-cita pendiri bangsa dengan mengamalkan amanat UUD Negera dengan baik.
  3. Membuat regulasi yang menguntungkan dan berpihak serta melindungi seluruh tumpah darah negara ini.
  4. Menegakkan supremasi hukum sehingga rakyat merasa aman dan menaruh kepercayaan kepada negara.
  5. Memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme dalam segala lini kehidupan berbangsa danbernegara.

Kewajiban Warga Negara:

  1. Menjadi warga negara yang baik.
  2. Taat dan patuh terhadap pemerintah.
  3. Ikut serta dalam pembangunan negara
Demikian semoga bermanfaat.
Artikel yang lain:


Lokasi:Indonesia Indonesia

0 Komentar:

Post a Comment

Dapatkan Artikel Kami Gratis

Ketik email Anda di sisi:

Kami akan mengirimkannya untuk Anda

Quality Content