Cara Membaca Shalawat Kepada Nabi Muhammad
SAW
Sahabat syariatkita, Allah telah
berfirman di dalam Al-Qur’an Surah al-Ahzab ayat 56:
إن الله وملئكته يصلون على النبي ياايها الذين أمنوا صلوا عليه وسلموا تسليما
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya
bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan
ucapkanlah salamdengan penuh penghormatan kepadanya.”
Berdasarkan Ayat
di atas, jelas Allah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman untuk
senantisa bershalawat kepada beliau, karena Allah sendiri juga membacakan
ahalawat-Nya. Akan tetapi pernahkah kita bertanya, mengapa Allah membaca
shalawat kepada beliau, tidak cukup sampai disitu Allah juga mengkhitobi orang
yang beriman agar turut pula membacakan shalawat kepada beliau? Terus jika kita
disuruh membaca shalawat, bagaimana cara melakukannya? Bagaimana pula hukum melakukan peringatan maulid? Pertanyaan pertanyaan
tersebut mungkin terasa sepele, akan tetapi banyak diantara kita yang kurang
mengindahkannya, sehingga jika ada perbedaan cara mengucapkan shalawat tak ayal
terjadi perang argumen dengan menonjolkan jatidiri masing-masing golongan.
Baiklah dalam
artikel kali ini, syariatkita akan mencoba menjelaskan tentang
hal itu. Dalam hal ini, mayoritas ulama berpendapat mengenai wajibnya membaca shalawat
kepada beliau. Kewajiban tersebut yaitu berdasarkan firman Allah Surah Al-Ahzab
ayat 56 sebagaimana di atas, diaman kalau dalam istilah ilmu ushul fikih
dikatakan:
أَلْأَمْرُ لِلِوُجُوْبِ إِلَّا مَا دَلَّ الدَّلِيْلُ
عَلَى خِلَا فِهِ
“Perintah menunjukkan suatu kewajiban, kecuali ada dalil yang
menyalahinya.”
Dengan demikian
jelaslah bahwa bershalawat merupakan kewajiban kecuali ada dalil syar’i yang
melarangnya. Akan tetapi, yang menjadiperbedaan di kalangan ulama yaitu pada
masalah kadarnya, dalam arti kapan saja kita seharusnya membacakan shalawat
kepada Rasulullah SAW, apakah hanya wajib ketika di dalam bacaan shalat saja,
atau ada waktu-waktu tertentu yang mengaturnya.
Diantara ulama ada
yang menyebutkan bahwa kewajiban membaca shalawat yaitu pada setiap kali Nama
Nabi disebutkan. Mereka mendasarinya dari hadis beliau:
اَلْبِخِيْلُ مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلَّى
عَلَيّ
“Orang yang pelit, yaitu orang yang ketika disebutkan namaku
akan tetapi mereka tidak membacakan shalawat atasku.”
Atas dasar itulah, maka Imam Al-Qurthubi menjelaskan
untuk menghindari dosa dan sebagai langkah kehati-hatian, maka seyogyanya kita
harus membacakan shalawat setiap kali nama beliau disebutkan. Dalam hal
ini, mayoritas ulama hampir sependapat bahwa kewajiban membacakan shalawat yaitu seumur hidup sekali. Hal tersebut
dikarenakan, kewajiban melaksanakan suatu perintah tidak menuntut harus di
ulang-ulang, dalam hal ini disebutkan dalam kaidah ushul fikih:
اَلْأَمْرُ لَا يَقْتَضِى التِّكْرَارَ
“Suatu
perintah tidak menuntut adanya pengulangan.”
Dengan demikian, dengan
membaca shalawat satu kali saja maka sudah dapat menggugurkan kewajiban. Akan tetapi
pendapat ini juga sejumlah ulama yang lain dimana menreka mengatakan, lalu
bagaimana keadaannya ketika kita shalat? Bukankan dalam shalat kita juga diwajibkan
membaca shalawat setiap duduk tasyahhud akhir? Sehingga diantara mereka ada
yang mengatakan bahwa kewajiban membaca shalawat yang dimaksud yaitu setiap kali
duduk tasyahud dalam shalat (ash-Shiddiqy, 2000: 304). Kewajiban mambaca shalawat selain
berdasarkan Al-Qur’an sebagaimana di atas, juga diperkuat oleh hadis yang
diriwayatkan oleh Imam Ahmad sebagai berikut:
صَلُّوْا عَلَيَّ فَإِنَّهَا زَكَاةٌ لَّكُمْ وَاسْأَلوُا اللهَ لِيْ اَلْوَسِيْلَةَ
فَإِنَّهَا دَرَجَةٌ فِيْ اَعْلَى الْجَنَّةِ لَا يَنَالهُاَ اِلَّا رَجُلٌ وَاَرْجُوْ
اَنْ اَكُوْنَ اَنَا هُوَ
“Bersalawatlah
kalian untukku, karena shalawat kalian adalah penyuci (dari dosa) kalian dan
mohonkanlah bagiku al-wasilah kepada Allah ia (al-wasilah) adalah suatu tingkat
di surga yang tertinggi yang hanya akan dikaruniakan kepada seseorang dan aku
berharap orang itu adalah aku.”
Adapun pembacaan
shalawat yang dimaksud yaitu berbeda-beda dan esensinya, itu semua tergantung
yang membacakannya. Karena shawalat yang dimaksud adalah shalawat dari segi etimologi
yang berarti ad-du’a (الدعاء) atau at-tabarruk (التبارك). Shalawat sendiri merupakan
bentuk jamak (kata majemuk) dari mufrot (kata tunggal) shalat (Abdullah, 1985:
553). Dengan demikian, pengertian Allah SWT membacakan shalawat kepada
Raslullah adalah Allah memberikan rahmat, ridha, kemuliaan, pujian dan
penghormatan. Sedangkan yang dimaksud malaikat membacakan shalawat kepada
beliau berarti para malaikat memohonkan ampunan dan do’a kepada beliau agar di
curahkan rahmat-Nya, sedangkan shalawat orang-orang yang beriman adalah berupa
do’a yang dipanjatkan kepada Allah serta mentaati dan menjunjung perintah
beliau (Nabil, 2002: 235).
Adapun tata cara
membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW minimal yaitu dengan mengucapkan Allahumma
shalli ‘ala muhammad (اللهم صلى على محمد), akan tetapi yang lebih baik
sebagaimana yang telah diajarkan oleh Nabi yaitu dengan menambahwan shalawat
untuk keluarga beliau dengan demikian bacaannya menjadi (اللهم صلى على محمد وعلى ال محمد). Imam Bukhari dalam
dalam Shahihnya dari Said bin Yahya bin Said menjelaskan ketika ada salah seorang
sahabat bertanya kepada beliau mengenai bagaimana caranya membaca shalawat
kepada beliau, maka Rasulullah-pun bersabda:
قُوْلُوْا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمّدٍ وَعَلَى اَلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ
عَلَى اِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى اَلِ اِبْرَاهِيْمَ اِنَّكَ
حَمِيْدٌ مَّجِيْدٌ. اَللَّهُمَّ بَاِركْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِ مُحَمَّدٍ
كَمَا بَارَكْتَ عَلَى اِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى اَلِ اِبْرَاهِيْمَ اِنَّكَ
حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
“(Rasulullah bersabda), katakanlah:Ya
Allah berilah rahmat
kepada
Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau memberikan rahmat kepada
Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Mahamulia.
Ya Allah anugerahi berkah kepada
Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau menganugerahi berkah kepada Ibrahim dan keluarganya.
Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Mahamulia.”
Dalam kitabnya; Al-Adzkar,
Imam
Nawawi menjelaskan bahwa pengucapan
shalawat kepada Nabi SAW hendaknya
tidak sekedar ucapan: shallaallahu alaihi
(صلى الله عليه) saja, akan tetapi hendaklah diiringi kata wasallamuhu (وسلامه). Hal tersebut dimaksudkan agar doa
yang dipanjatkan kepada beliau menjadi lebih sempurna.
Demikian sahabat
styariatkita, cukup menarik bukan semoga kita tambah pengetahuan dan tentunya
tambah cinta kepada baginda junjujungann kita Nabi Muhammad SAW. Semoga bermanfaat,
mungkin Anda juga tertarik dengan artikel kami yang lain: