Islam dalam Pengambilan Keputusan

Islam adalah agama yang "Rahmatan Lil 'Alamin", keberadaanya membawa kedamaian bagi umat semesta alam. Hal ini dapat kita lihat diantaranya dalam pengambilan keputusan kita dilarang dalam kondisi labil.

Kebenaran yang Dilematis

Kebenaran dalam beberapa hal ternyata tidak selalu berdampak baik bagi pelakunya. Dalam konteks ini kita harus tetap menyampaikan kebenaran tersebut sekalipun dilematis buat kita

Islam dan Olah Raga

Disebutkan bahwa, "Orang mukmin yang kuat lebih baik dan dicintai oleh Allah SWT., daripada mukmin yang lemah" So, keep healty, keep financial and pray

Lengkapilah Agamamu dengan Menikah

Salah satu ibadah yang enak dan berpahala banyak adalah melangsungkan pernikahan. Bagaimana tidak, karena nikah merupakan salah satu sunah para rasul "Sunanun min Sunanil Mursalin"

Memilih Teman

Teman menjadi orang yang paling mewarnai hidup kita, baik deri segi sikap tindakan dan sikap mental seseorang. Olehkarena itu Islam mengajarkan agar dalam bergaul kita benar benar berhati-hati karena "Al-Mu'asyarotu Muatsiroh"

Sunday, October 3, 2021

Kesalahan Adat Jawa Dalam Melapas Jenazah

 Adat Jawa Dalam Melepas Jenazah

Sahabat Syariatkita, terlaku sejak dahulu dalam adat masyarakat Jawa pada umumnya bahwa dalam melepas jenazah atau prosesi sebelum jenazah dikuburkan ada yang dikenal dengan istilah talqin mayit. Talqin mayit yaitu prosesi ritual sebelum mengantarkan mayit menuju ke pemakam. 

Dalam talqin mayit tersebut disampaikan beberapa tadzkiroh atau sebagai pengingat kepada para jamaah yang ingin mengiringkan jenazah ke kubur agar mereka ingat bahwa suatu saat merekapun juga akan mati, sehingga pesan yang hendak dicapai adalah meningkatnya ketakwaan dan keimanan daripada jamaan yang masih hidup.

Baca Juga:

Selain daripada pesan ketakwaan yang ditujukan kepada para jamaah, dalam acara talqin mayit juga disebutkan 2 (dua) hak yaitu hak terhadap Allah Ta'ala dan hak terhadap sesama.

Jika terdapat hak yang berhubungan Allah Ta'ala (haqqullah) maka ahli waris nantinya yang akan melaksanakan hak atau kewajiban tersebut untuk si mayit yang telah meninggal yakni dengan cara menunaikan kewajiban tersebut yang tentunya dengan cara yang dibenarkan syariat. Dan manakala terdapat hak yang berhubungan dengan orang lain (haqqul-admiy) sepertri si mayit meninggalkan utang maka utang tersebut harus dibayarkan oleh ahli waris dari harta tirkah (peninggalan si mayit) jika mayit meninggalkan tirkah dan dengan dengan cara lain sesuai kesepakatan ahli waris.



Jika hak adamiy berupa si mayit pernah berbuat kesalahan berupa pernah menyakiti orang lain mendzolimi dan lain sebagainya, maka dimintakan maaf oleh mbah modin terhadap jamaah yang hadir manyaksikan prosesi talqin tersebut.

Yang jadi kritik oleh Gus Baha terhadap kesalahan adat jawa dalam melepas jenazah yaitu terletak pada yang jawab kadang bukan orang yang memiliki hak terhadap mayit senditi. Misalnya mbah modin berkata, "Para jamaah jika mayit memiliki hutang atau hak lain disahkan ya..?" la ya yang jawab ya adalah bukan orang mang ikut terdzolimi atau memiliki piutang terhadap mayit.

Demikian semoga bermanfaat, silahkan tuliskan tanggapan Anda dikolom komentar bagaimana talqin di tempat Anda. Terimakasih


Dapatkan Artikel Kami Gratis

Ketik email Anda di sisi:

Kami akan mengirimkannya untuk Anda

Quality Content